<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Junta Myanmar Klasifikasi Pemerintah Bayangan sebagai &quot;Organisasi Teroris&quot;</title><description>Junta militer mengumumkan pemerintah bayangan sebagai &quot;organisasi teroris.&quot;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/10/18/2408254/junta-myanmar-klasifikasi-pemerintah-bayangan-sebagai-organisasi-teroris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/10/18/2408254/junta-myanmar-klasifikasi-pemerintah-bayangan-sebagai-organisasi-teroris"/><item><title>Junta Myanmar Klasifikasi Pemerintah Bayangan sebagai &quot;Organisasi Teroris&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/10/18/2408254/junta-myanmar-klasifikasi-pemerintah-bayangan-sebagai-organisasi-teroris</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/10/18/2408254/junta-myanmar-klasifikasi-pemerintah-bayangan-sebagai-organisasi-teroris</guid><pubDate>Senin 10 Mei 2021 09:49 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi VOA</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/10/18/2408254/junta-myanmar-klasifikasi-pemerintah-bayangan-sebagai-organisasi-teroris-6ZU6x4yPfh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aksi protes anti-kudeta militer Myanmar (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/10/18/2408254/junta-myanmar-klasifikasi-pemerintah-bayangan-sebagai-organisasi-teroris-6ZU6x4yPfh.jpg</image><title>Aksi protes anti-kudeta militer Myanmar (Foto: Reuters)</title></images><description>YANGON - Junta militer yang berkuasa di Myanmar pada Sabtu (8/5) mengumumkan bahwa pemerintah bayangan kini telah masuk dalam daftar &quot;organisasi teroris.&quot; Pemerintah bayangan beranggotakan beberapa mantan pejabat, yang beroperasi dari tempat persembunyian.
Sebagian dari mantan pejabat itu termasuk banyak anggota Liga Nasional bagi Demokrasi (National League for Democracy/NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi, tokoh yang digulingkan dari kekuasaan dalam kudeta 1 Februari. Mereka membentuk &quot;pemerintah persatuan nasional atau (Government of National Unity/GUN)&quot; untuk menolak junta.
Pada Rabu (5/5), pemerintah bayangan mengumumkan pembentukan pasukan pertahanannya sendiri untuk melawan rezim para jenderal dan untuk melindungi warga sipil dari tindakan represif militer.
Pada Sabtu (8/5) malam, TV pemerintah mengimimkan bahwa &quot;pasukan pertahanan rakyat&quot; itu serta kelompok bernama Komite Perwakilan Pyidaungsu Hluttaw (CRPH) atau parlemen, kini masuk dalam daftar &quot;organisasi teroris.&quot;
(Baca juga: Gedung Putih: AS Lewati &quot;Titik Kritis&quot; Penanganan Pandemi Covid-19)
&quot;Kami meminta rakyat untuk tidak mendukung aksi teroris, tidak memberi bantuan kepada aktivitas teroris GUN dan CRPH, yang mengancam keamanan rakyat,&quot; kata TV pemerintah.
Sebelumnya, junta telah menyatakan GUN dan CRPH sebagai &quot;perkumpulan ilegal&quot; dan mengatakan bahwa siapapun yang melakukan kontak dengan organisasi-organisasi itu, dianggap melakukan pengkhianatan tinggi.
Namun, klasifikasi baru sebagai &quot;organisasi teroris&quot; berarti siapapun yang berkomunikasi dengan para anggotanya, termasuk wartawan, bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) antiterorisme.
&amp;nbsp;(Baca juga: Ini Foto Kakbah dari Luar Angkasa, Hasil Jepretan Astronot Jepang)</description><content:encoded>YANGON - Junta militer yang berkuasa di Myanmar pada Sabtu (8/5) mengumumkan bahwa pemerintah bayangan kini telah masuk dalam daftar &quot;organisasi teroris.&quot; Pemerintah bayangan beranggotakan beberapa mantan pejabat, yang beroperasi dari tempat persembunyian.
Sebagian dari mantan pejabat itu termasuk banyak anggota Liga Nasional bagi Demokrasi (National League for Democracy/NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi, tokoh yang digulingkan dari kekuasaan dalam kudeta 1 Februari. Mereka membentuk &quot;pemerintah persatuan nasional atau (Government of National Unity/GUN)&quot; untuk menolak junta.
Pada Rabu (5/5), pemerintah bayangan mengumumkan pembentukan pasukan pertahanannya sendiri untuk melawan rezim para jenderal dan untuk melindungi warga sipil dari tindakan represif militer.
Pada Sabtu (8/5) malam, TV pemerintah mengimimkan bahwa &quot;pasukan pertahanan rakyat&quot; itu serta kelompok bernama Komite Perwakilan Pyidaungsu Hluttaw (CRPH) atau parlemen, kini masuk dalam daftar &quot;organisasi teroris.&quot;
(Baca juga: Gedung Putih: AS Lewati &quot;Titik Kritis&quot; Penanganan Pandemi Covid-19)
&quot;Kami meminta rakyat untuk tidak mendukung aksi teroris, tidak memberi bantuan kepada aktivitas teroris GUN dan CRPH, yang mengancam keamanan rakyat,&quot; kata TV pemerintah.
Sebelumnya, junta telah menyatakan GUN dan CRPH sebagai &quot;perkumpulan ilegal&quot; dan mengatakan bahwa siapapun yang melakukan kontak dengan organisasi-organisasi itu, dianggap melakukan pengkhianatan tinggi.
Namun, klasifikasi baru sebagai &quot;organisasi teroris&quot; berarti siapapun yang berkomunikasi dengan para anggotanya, termasuk wartawan, bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) antiterorisme.
&amp;nbsp;(Baca juga: Ini Foto Kakbah dari Luar Angkasa, Hasil Jepretan Astronot Jepang)</content:encoded></item></channel></rss>
