<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Ajakan Mudik, Kini Pelaku Ditangkap Polisi</title><description>W ditangkap di Aceh Besar. Ia saat ini masih dalam proses pemeriksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/10/337/2408171/viral-ajakan-mudik-kini-pelaku-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/10/337/2408171/viral-ajakan-mudik-kini-pelaku-ditangkap-polisi"/><item><title>Viral Ajakan Mudik, Kini Pelaku Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/10/337/2408171/viral-ajakan-mudik-kini-pelaku-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/10/337/2408171/viral-ajakan-mudik-kini-pelaku-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 10 Mei 2021 05:16 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/10/337/2408171/viral-ajakan-mudik-kini-pelaku-ditangkap-polisi-4GsAFHVDGF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/10/337/2408171/viral-ajakan-mudik-kini-pelaku-ditangkap-polisi-4GsAFHVDGF.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Seorang pria yang mengajak seluruh masyarakat untuk mudik jadi viral di media sosial (Medsos). Pelaku yang diketahui berinisial W itu kini sudah ditangkap polisi.

Dalam video itu, pria tersebut mengajak masyarakat untuk menerobos posko-posko penyekatan yang dibentuk oleh aparat kepolisian guna menghadang warga yang nekat mudik.

Sementara itu, setelah video tersebut ramai diperbincangkan oleh masyarakat atau viral, aparat kepolisian pun langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang ada di video tersebut.

W ditangkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan Polda. Hal itu setelah diyakini adanya dugaan pelanggaran hukum.

Bahkan video tersebut terpantau oleh Virtual Police. Pasalnya, keterangan ahli meyakini tayangan tersebut telah melanggar hukum.

Baca Juga :&amp;nbsp;Total 2.400 Kendaraan yang Melintasi Cianjur Diputar Balik

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait dengan detail penangkapan pria tersebut.

&quot;Nanti di cek dulu,&quot; kata Rusdi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dari informasi yang dihimpun, W ditangkap di Aceh Besar. Ia saat ini masih dalam proses pemeriksaan.Dalam video itu W mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan mudik. Pasalnya, ia menyarankan untuk melawan orang-orang yang melarang pulang ke kampung halaman masing-masing.

Berikut pernyataan pria dalam video itu;

'Saudara-saudara ku semua yang sedang mudik dimanapun antum berada terus mudik, harus sama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan lawan terobos mereka. Pulany jumpai orang tua, jumpai ibu mu, ayahmu, anakmu jumpai saudaramu.

Minta keampunan kepada Allah minta kerelaan keridhoan kedua orang tua jangan pernah takut pada rezim setan iblis yang sudah dikuasai komunis, jaga persatuan pupuk persatuan lawan rezim dzalim ini terobos semua tempat penyekatan perbatasan.

Indonesia milik kita merdeka Indonesia dengan kalimat takbir. Kita sudah sangat toleransi, tapi mereka tak toleransi kepada umat Islam, Islam ingin di bungkam, Islam ingin di bunuh, dihilangkan agama Islam, bangkit berjuang Takbir!'.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pria yang mengajak seluruh masyarakat untuk mudik jadi viral di media sosial (Medsos). Pelaku yang diketahui berinisial W itu kini sudah ditangkap polisi.

Dalam video itu, pria tersebut mengajak masyarakat untuk menerobos posko-posko penyekatan yang dibentuk oleh aparat kepolisian guna menghadang warga yang nekat mudik.

Sementara itu, setelah video tersebut ramai diperbincangkan oleh masyarakat atau viral, aparat kepolisian pun langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang ada di video tersebut.

W ditangkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan Polda. Hal itu setelah diyakini adanya dugaan pelanggaran hukum.

Bahkan video tersebut terpantau oleh Virtual Police. Pasalnya, keterangan ahli meyakini tayangan tersebut telah melanggar hukum.

Baca Juga :&amp;nbsp;Total 2.400 Kendaraan yang Melintasi Cianjur Diputar Balik

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait dengan detail penangkapan pria tersebut.

&quot;Nanti di cek dulu,&quot; kata Rusdi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dari informasi yang dihimpun, W ditangkap di Aceh Besar. Ia saat ini masih dalam proses pemeriksaan.Dalam video itu W mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan mudik. Pasalnya, ia menyarankan untuk melawan orang-orang yang melarang pulang ke kampung halaman masing-masing.

Berikut pernyataan pria dalam video itu;

'Saudara-saudara ku semua yang sedang mudik dimanapun antum berada terus mudik, harus sama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan lawan terobos mereka. Pulany jumpai orang tua, jumpai ibu mu, ayahmu, anakmu jumpai saudaramu.

Minta keampunan kepada Allah minta kerelaan keridhoan kedua orang tua jangan pernah takut pada rezim setan iblis yang sudah dikuasai komunis, jaga persatuan pupuk persatuan lawan rezim dzalim ini terobos semua tempat penyekatan perbatasan.

Indonesia milik kita merdeka Indonesia dengan kalimat takbir. Kita sudah sangat toleransi, tapi mereka tak toleransi kepada umat Islam, Islam ingin di bungkam, Islam ingin di bunuh, dihilangkan agama Islam, bangkit berjuang Takbir!'.</content:encoded></item></channel></rss>
