<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>12 Daerah Zona Merah Dilarang Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah, Ini Daftarnya</title><description>Pelaksanaan takbiran keliling dilakukan terbatas hanya 10 persen dari kapasitas masjid.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/11/337/2409131/12-daerah-zona-merah-dilarang-gelar-sholat-idul-fitri-berjamaah-ini-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/11/337/2409131/12-daerah-zona-merah-dilarang-gelar-sholat-idul-fitri-berjamaah-ini-daftarnya"/><item><title>12 Daerah Zona Merah Dilarang Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah, Ini Daftarnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/11/337/2409131/12-daerah-zona-merah-dilarang-gelar-sholat-idul-fitri-berjamaah-ini-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/11/337/2409131/12-daerah-zona-merah-dilarang-gelar-sholat-idul-fitri-berjamaah-ini-daftarnya</guid><pubDate>Selasa 11 Mei 2021 16:39 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/11/337/2409131/12-daerah-zona-merah-dilarang-gelar-sholat-idul-fitri-berjamaah-ini-daftarnya-LOu9lrS8FM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/11/337/2409131/12-daerah-zona-merah-dilarang-gelar-sholat-idul-fitri-berjamaah-ini-daftarnya-LOu9lrS8FM.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA -  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah dan zona oranye Covid-19.
(Baca juga: Sholat Idul Fitri Hanya di Zona Kuning-Hijau, Dihadiri Maksimal 50% dan Lansia Dilarang)
Mengutip situs resmi Satgas Covid-19, saat ini zona merah berjumlah 12 kabupaten/kota atau 2,33 persen. Jumlah itu menurun dibanding pekan sebelumnya yang berjumlah 14 kabupaten/kota.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam risiko sedang atau zona oranye naik dari 318 menjadi 324 kabupaten/kota atau 63,04 persen.
Zona risiko rendah atau zona kuning turun menjadi 169 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau tidak ada kasus berada di 8 kabupaten/kota, sedangkan tidak terdampak berada di satu kabupaten.
&quot;Pelaksanaan sholat id berjamaah yang diimbau di ruangan terbuka hanya boleh di wilayah RT zona kuning atau hijau,&amp;rdquo; ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa persnya, Selasa (11/5/2021).
Selain itu protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat. Dimana tidak boleh dihadiri lebih dari 50% dari kapasitas tempat sholat.
&amp;ldquo;Sediakan alat pengecek suhu bagi jamaah sholat. Tidak diikuti lansia, orang sakit atau baru sembuh, atau dari perjalanan. Memakai masker sepanjang rangkaian sholat,&amp;rdquo; ungkapnya.Dia juga meminta panitia sholat Idul Fitri juga wajib mencari tahu informasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan, serta mempersiapkan tenaga pengawas protokol kesehatan.

&quot;Pelaksanaan takbiran keliling dilakukan terbatas hanya 10 persen dari kapasitas masjid, dan tidak ada takbiran keliling,&quot; tegasnya.

Berikut daftar 12 zona merah Covid-19 di Indonesia per 9 Mei 2021:

- Sumatra Utara: Deli Serdang

- Sumatra Selatan: Kota Palembang

- Sumatra Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota

- Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu

- Jambi: Batanghari

- Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur

- Jawa Barat: Majalengka

- Bali: Tabanan (fmi)</description><content:encoded>JAKARTA -  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah dan zona oranye Covid-19.
(Baca juga: Sholat Idul Fitri Hanya di Zona Kuning-Hijau, Dihadiri Maksimal 50% dan Lansia Dilarang)
Mengutip situs resmi Satgas Covid-19, saat ini zona merah berjumlah 12 kabupaten/kota atau 2,33 persen. Jumlah itu menurun dibanding pekan sebelumnya yang berjumlah 14 kabupaten/kota.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam risiko sedang atau zona oranye naik dari 318 menjadi 324 kabupaten/kota atau 63,04 persen.
Zona risiko rendah atau zona kuning turun menjadi 169 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau tidak ada kasus berada di 8 kabupaten/kota, sedangkan tidak terdampak berada di satu kabupaten.
&quot;Pelaksanaan sholat id berjamaah yang diimbau di ruangan terbuka hanya boleh di wilayah RT zona kuning atau hijau,&amp;rdquo; ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa persnya, Selasa (11/5/2021).
Selain itu protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat. Dimana tidak boleh dihadiri lebih dari 50% dari kapasitas tempat sholat.
&amp;ldquo;Sediakan alat pengecek suhu bagi jamaah sholat. Tidak diikuti lansia, orang sakit atau baru sembuh, atau dari perjalanan. Memakai masker sepanjang rangkaian sholat,&amp;rdquo; ungkapnya.Dia juga meminta panitia sholat Idul Fitri juga wajib mencari tahu informasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan, serta mempersiapkan tenaga pengawas protokol kesehatan.

&quot;Pelaksanaan takbiran keliling dilakukan terbatas hanya 10 persen dari kapasitas masjid, dan tidak ada takbiran keliling,&quot; tegasnya.

Berikut daftar 12 zona merah Covid-19 di Indonesia per 9 Mei 2021:

- Sumatra Utara: Deli Serdang

- Sumatra Selatan: Kota Palembang

- Sumatra Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota

- Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu

- Jambi: Batanghari

- Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur

- Jawa Barat: Majalengka

- Bali: Tabanan (fmi)</content:encoded></item></channel></rss>
