<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lebih 3 Ribu Tenaga Kesehatan Covid-19 Dilaporkan Belum Dapat Insentif</title><description>Sejak Januari-Maret 2021 ada sebanyak 3.443 tenaga medis yang belum menerima dana insentif Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/11/337/2409249/lebih-3-ribu-tenaga-kesehatan-covid-19-dilaporkan-belum-dapat-insentif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/11/337/2409249/lebih-3-ribu-tenaga-kesehatan-covid-19-dilaporkan-belum-dapat-insentif"/><item><title>Lebih 3 Ribu Tenaga Kesehatan Covid-19 Dilaporkan Belum Dapat Insentif</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/11/337/2409249/lebih-3-ribu-tenaga-kesehatan-covid-19-dilaporkan-belum-dapat-insentif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/11/337/2409249/lebih-3-ribu-tenaga-kesehatan-covid-19-dilaporkan-belum-dapat-insentif</guid><pubDate>Selasa 11 Mei 2021 22:13 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/11/337/2409249/lebih-3-ribu-tenaga-kesehatan-covid-19-dilaporkan-belum-dapat-insentif-fFZYrJQcmG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/11/337/2409249/lebih-3-ribu-tenaga-kesehatan-covid-19-dilaporkan-belum-dapat-insentif-fFZYrJQcmG.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Gerakan LaporCovid-19 mendapat pengaduan bahwa masih banyak tenaga medis yang belum menerima dana insentif Covid-19. Sejak Januari-Maret 2021 ada sebanyak 3.443 tenaga medis yang belum menerima dana insentif Covid-19.

Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengatakan, selama dua periode pihaknya membuka layanan pengaduan sejak Januari-Maret 2021 ada sejumlah tenaga medis yang melapor belum mendapatkan dana insentif.

&quot;Pada periode pertama 5 Januari sampai 8 Februari dan periode kedua 8 Februari sampai 18 Maret 2021 hasilnya secara akumulatif 3.443 tenaga kesehatan belum menerima insentif,&quot; kata Firdaus dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Satgas Covid-19 Siapkan &quot;Mikro Lockdown&quot; Pasca Lebaran, Apa Maksudnya?
Sebagai garda terdepan penanganan pandemi Covid-19, tenaga kesehatan harus mendapat dukungan. Hal itu sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Kriteria Tenaga Kesehatan.

Dalam putusan Menkes tersebut meneyebutkan sukarelawan tenaga kesehatan yang bekerja pada rumah sakit darurat lapangan, seperti Rumah Sakit Darusat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, dan rumah sakit darurat lapangan lainnya berhak mendapat insentif dan santunan kematian. Untuk perawat besarannya Rp7.500.000 per bulan dan dokter Rp10 juta.

&quot;Artinya sejak mereka ditugaskan untuk melayani pasien Covid tidak belum menerima insentif. Mereka kelompok yang paling rentan terpapar Covid,&quot; jelasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Satgas Covid-19: Vaksinasi Skema Gotong Royong Dilaksanakan Setelah Lebaran
Tidak hanya itu, tercatat banyak tenaga kesehatan juga terinfeksi Covid-19. Dia menyebut hal itu perlu menjadi perhatian lebih, sebab di satu sisi tak mendapatkan insentif di sisi lain juga terinfeksi.

&quot;Periode pertama 854 tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid sedangkan kedua periode kedua ada 228 nakes yang terpapar,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Gerakan LaporCovid-19 mendapat pengaduan bahwa masih banyak tenaga medis yang belum menerima dana insentif Covid-19. Sejak Januari-Maret 2021 ada sebanyak 3.443 tenaga medis yang belum menerima dana insentif Covid-19.

Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengatakan, selama dua periode pihaknya membuka layanan pengaduan sejak Januari-Maret 2021 ada sejumlah tenaga medis yang melapor belum mendapatkan dana insentif.

&quot;Pada periode pertama 5 Januari sampai 8 Februari dan periode kedua 8 Februari sampai 18 Maret 2021 hasilnya secara akumulatif 3.443 tenaga kesehatan belum menerima insentif,&quot; kata Firdaus dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Satgas Covid-19 Siapkan &quot;Mikro Lockdown&quot; Pasca Lebaran, Apa Maksudnya?
Sebagai garda terdepan penanganan pandemi Covid-19, tenaga kesehatan harus mendapat dukungan. Hal itu sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Kriteria Tenaga Kesehatan.

Dalam putusan Menkes tersebut meneyebutkan sukarelawan tenaga kesehatan yang bekerja pada rumah sakit darurat lapangan, seperti Rumah Sakit Darusat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, dan rumah sakit darurat lapangan lainnya berhak mendapat insentif dan santunan kematian. Untuk perawat besarannya Rp7.500.000 per bulan dan dokter Rp10 juta.

&quot;Artinya sejak mereka ditugaskan untuk melayani pasien Covid tidak belum menerima insentif. Mereka kelompok yang paling rentan terpapar Covid,&quot; jelasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Satgas Covid-19: Vaksinasi Skema Gotong Royong Dilaksanakan Setelah Lebaran
Tidak hanya itu, tercatat banyak tenaga kesehatan juga terinfeksi Covid-19. Dia menyebut hal itu perlu menjadi perhatian lebih, sebab di satu sisi tak mendapatkan insentif di sisi lain juga terinfeksi.

&quot;Periode pertama 854 tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid sedangkan kedua periode kedua ada 228 nakes yang terpapar,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
