<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mulai Senin Mendatang, Anies Baswedan Izinkan Warga Ziarah Kubur</title><description>Kabar gembira, mulai Senin (17/5/2021) mendatang warga diperbolehkan kembali berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU)</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/14/338/2410152/mulai-senin-mendatang-anies-baswedan-izinkan-warga-ziarah-kubur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/14/338/2410152/mulai-senin-mendatang-anies-baswedan-izinkan-warga-ziarah-kubur"/><item><title>Mulai Senin Mendatang, Anies Baswedan Izinkan Warga Ziarah Kubur</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/14/338/2410152/mulai-senin-mendatang-anies-baswedan-izinkan-warga-ziarah-kubur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/14/338/2410152/mulai-senin-mendatang-anies-baswedan-izinkan-warga-ziarah-kubur</guid><pubDate>Jum'at 14 Mei 2021 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/14/338/2410152/mulai-senin-mendatang-anies-baswedan-izinkan-warga-ziarah-kubur-oLnVomqgka.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tempat Pemakaman Umum (TPU).(Foto:Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/14/338/2410152/mulai-senin-mendatang-anies-baswedan-izinkan-warga-ziarah-kubur-oLnVomqgka.jpg</image><title>Tempat Pemakaman Umum (TPU).(Foto:Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kabar gembira, mulai Senin (17/5/2021) mendatang warga diperbolehkan kembali berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU). Hal tersebut dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies saat ditemui Antara di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021), mengatakan kegiatan ziarah kubur diizinkan bersamaan dengan dibolehkannya tempat wisata menerima pengunjung tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dengan tetap membatasi jumlah kedatangan sebesar 30 persen dari kapasitas normal.
&quot;Sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka. Kemudian juga tempat wisata kembali tetap 30 persen, tapi tidak harus membawa KTP DKI,&quot; kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Kericuhan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat Berhenti Setelah Petugas Izin Peziarah dengan Prokes
Kegiatan ziarah kubur ditiadakan sejak 12 hingga 16 Mei 2021 guna menekan kasus penyebaran Covid-19.
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.
&quot;Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,&quot; ujar Anies.
Meski demikian, Anies mengatakan proses penutupan itu tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena peniadaan dilakukan hanya untuk peziarah.
&quot;Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kabar gembira, mulai Senin (17/5/2021) mendatang warga diperbolehkan kembali berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU). Hal tersebut dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies saat ditemui Antara di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021), mengatakan kegiatan ziarah kubur diizinkan bersamaan dengan dibolehkannya tempat wisata menerima pengunjung tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dengan tetap membatasi jumlah kedatangan sebesar 30 persen dari kapasitas normal.
&quot;Sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka. Kemudian juga tempat wisata kembali tetap 30 persen, tapi tidak harus membawa KTP DKI,&quot; kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Kericuhan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat Berhenti Setelah Petugas Izin Peziarah dengan Prokes
Kegiatan ziarah kubur ditiadakan sejak 12 hingga 16 Mei 2021 guna menekan kasus penyebaran Covid-19.
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.
&quot;Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,&quot; ujar Anies.
Meski demikian, Anies mengatakan proses penutupan itu tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena peniadaan dilakukan hanya untuk peziarah.
&quot;Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
