<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bakamla Tangkap KIA Vietnam yang Lakukan Penangkapan Ikan di Natuna Utara</title><description>Bakamla mendapati tangkapan ikan ilegal seberat hingga 300kg di dalam KIA Vietnam tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/16/337/2410772/bakamla-tangkap-kia-vietnam-yang-lakukan-penangkapan-ikan-di-natuna-utara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/16/337/2410772/bakamla-tangkap-kia-vietnam-yang-lakukan-penangkapan-ikan-di-natuna-utara"/><item><title>Bakamla Tangkap KIA Vietnam yang Lakukan Penangkapan Ikan di Natuna Utara</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/16/337/2410772/bakamla-tangkap-kia-vietnam-yang-lakukan-penangkapan-ikan-di-natuna-utara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/16/337/2410772/bakamla-tangkap-kia-vietnam-yang-lakukan-penangkapan-ikan-di-natuna-utara</guid><pubDate>Minggu 16 Mei 2021 12:36 WIB</pubDate><dc:creator>MNC Portal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/16/337/2410772/bakamla-tangkap-kia-vietnam-yang-lakukan-penangkapan-ikan-di-natuna-utara-iB9rIMCmf1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: ist.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/16/337/2410772/bakamla-tangkap-kia-vietnam-yang-lakukan-penangkapan-ikan-di-natuna-utara-iB9rIMCmf1.jpg</image><title>Foto: ist.</title></images><description>BATAM &amp;ndash; Sebuah kapal ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam diciduk unsur patroli laut KN Pulau Dana-323 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI saat melakukan aktivitas penangkapan ilegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia pada Minggu (16/5/2021).
Menurut keterangan dari Bakamla RI, Kapal patroli KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, S.E., M.Si (Han) untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia. Saat itulah KN Pulau Dana-323 mendeteksi kehadiran KIA Vietnam di wilayah perairan Indonesia.
BACA JUGA: Bakamla RI Peringatkan Kapal Yunani yang Mondar-mandir di Perarian Maluku
&quot;Saat menjalankan patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04&amp;deg;.20'.30&quot; U-105&amp;deg;.04'.35&quot; T dengan halu 260&amp;deg; dengan kecepatan 2 knot, posisi KIA berada pada 2 NM didalam garis batas landas kontinen,&quot; kata Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla, Minggu (16/5/21).
Dijelaskannya, saat KN Pulau Dana-323 mendekati, KIA tersebut menambah kecepatan 7 knot menuju wilayah Malaysia. Menambah kecurigaan, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.
BACA JUGA: Diduga karena Ombak Tinggi dan Angin Kencang, Kapal Bakamla Tabrak Kapal Basarnas
&quot;Kapal target tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat keatas kapal target guna pemeriksaan,&quot; jelasnya.Tidak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa tim VBSS  pada posisi 04&amp;deg;18'79&quot; U - 105&amp;deg;04'15&quot; T. Hasil pemeriksaan awal  diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama  lambung kapal BD 93681 TS  diawaki 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga  Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam.
&quot;Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg,&quot; bebernya.
KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan  melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa  dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
&quot;Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK  dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan  (PSDKP) Batam,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>BATAM &amp;ndash; Sebuah kapal ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam diciduk unsur patroli laut KN Pulau Dana-323 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI saat melakukan aktivitas penangkapan ilegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia pada Minggu (16/5/2021).
Menurut keterangan dari Bakamla RI, Kapal patroli KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, S.E., M.Si (Han) untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia. Saat itulah KN Pulau Dana-323 mendeteksi kehadiran KIA Vietnam di wilayah perairan Indonesia.
BACA JUGA: Bakamla RI Peringatkan Kapal Yunani yang Mondar-mandir di Perarian Maluku
&quot;Saat menjalankan patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04&amp;deg;.20'.30&quot; U-105&amp;deg;.04'.35&quot; T dengan halu 260&amp;deg; dengan kecepatan 2 knot, posisi KIA berada pada 2 NM didalam garis batas landas kontinen,&quot; kata Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla, Minggu (16/5/21).
Dijelaskannya, saat KN Pulau Dana-323 mendekati, KIA tersebut menambah kecepatan 7 knot menuju wilayah Malaysia. Menambah kecurigaan, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.
BACA JUGA: Diduga karena Ombak Tinggi dan Angin Kencang, Kapal Bakamla Tabrak Kapal Basarnas
&quot;Kapal target tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat keatas kapal target guna pemeriksaan,&quot; jelasnya.Tidak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa tim VBSS  pada posisi 04&amp;deg;18'79&quot; U - 105&amp;deg;04'15&quot; T. Hasil pemeriksaan awal  diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama  lambung kapal BD 93681 TS  diawaki 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga  Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam.
&quot;Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg,&quot; bebernya.
KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan  melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa  dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
&quot;Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK  dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan  (PSDKP) Batam,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
