<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pelaku Penghina Palestina Lewat Konten Tiktok</title><description>Pembuatan Konten Penghinaan tersebut dilakukan di Mataram pada Sabtu 15 Mei 2021, sekitar pukul 07.00 Wita.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/16/340/2410651/polisi-tangkap-pelaku-penghina-palestina-lewat-konten-tiktok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/16/340/2410651/polisi-tangkap-pelaku-penghina-palestina-lewat-konten-tiktok"/><item><title>Polisi Tangkap Pelaku Penghina Palestina Lewat Konten Tiktok</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/16/340/2410651/polisi-tangkap-pelaku-penghina-palestina-lewat-konten-tiktok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/16/340/2410651/polisi-tangkap-pelaku-penghina-palestina-lewat-konten-tiktok</guid><pubDate>Minggu 16 Mei 2021 04:51 WIB</pubDate><dc:creator>Muzakir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/16/340/2410651/polisi-tangkap-pelaku-penghina-palestina-lewat-konten-tiktok-N2uibLKNAa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/16/340/2410651/polisi-tangkap-pelaku-penghina-palestina-lewat-konten-tiktok-N2uibLKNAa.jpg</image><title>Foto: Istimewa</title></images><description>LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat menangkap HL (23), seorang pria yang menghina Palestina melalui konten Tiktok. Konten pria yang bekerja sebagai cleaning servis itu viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat.
&quot;HL, laki-laki (23), seorang Cleaning Servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya di bawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak di inginkan,&quot; ujar Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, Minggu (16/5/2021).
Pembuatan Konten Penghinaan tersebut dilakukan di Mataram pada Sabtu 15 Mei 2021, sekitar pukul 07.00 Wita. Kemudian HL memposting Konten video tersebut.
&quot;Melalui konten video yang dianggap bernada Penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun media sosial miliknya,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Viral Perempuan Bentak Petugas Tolak Diputarbalikkan: Saya Keluarganya Polisi
Adapun akun yang di gunakan di media Sosial dengan diiringi musik Tiktok dengan ujaran yang tidak pantas. &quot;Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan di unggah melalui HP pribadinya, menurut pengakuan pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,&quot; bebernya.
Agus Menghimbau agar Masyarakat tetap tenang karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. &quot;Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami, sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang Kondusif ini,&quot; pungkasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Tim Puma Polres Lombok Barat Bekuk Oknum Ustadz Pengedar Narkoba</description><content:encoded>LOMBOK BARAT - Polres Lombok Barat menangkap HL (23), seorang pria yang menghina Palestina melalui konten Tiktok. Konten pria yang bekerja sebagai cleaning servis itu viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat.
&quot;HL, laki-laki (23), seorang Cleaning Servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya di bawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak di inginkan,&quot; ujar Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, Minggu (16/5/2021).
Pembuatan Konten Penghinaan tersebut dilakukan di Mataram pada Sabtu 15 Mei 2021, sekitar pukul 07.00 Wita. Kemudian HL memposting Konten video tersebut.
&quot;Melalui konten video yang dianggap bernada Penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun media sosial miliknya,&quot; terangnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Viral Perempuan Bentak Petugas Tolak Diputarbalikkan: Saya Keluarganya Polisi
Adapun akun yang di gunakan di media Sosial dengan diiringi musik Tiktok dengan ujaran yang tidak pantas. &quot;Konten tersebut dibuat oleh pelaku dan di unggah melalui HP pribadinya, menurut pengakuan pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,&quot; bebernya.
Agus Menghimbau agar Masyarakat tetap tenang karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. &quot;Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami, sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang Kondusif ini,&quot; pungkasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Tim Puma Polres Lombok Barat Bekuk Oknum Ustadz Pengedar Narkoba</content:encoded></item></channel></rss>
