<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Kerumunan Habib Rizieq Kembali Digelar, Epidemiolog dan Ahli Bahasa Dihadirkan</title><description>PN Jaktim kembali menggelar sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq.&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/17/338/2411026/sidang-kerumunan-habib-rizieq-kembali-digelar-epidemiolog-dan-ahli-bahasa-dihadirkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/17/338/2411026/sidang-kerumunan-habib-rizieq-kembali-digelar-epidemiolog-dan-ahli-bahasa-dihadirkan"/><item><title>Sidang Kerumunan Habib Rizieq Kembali Digelar, Epidemiolog dan Ahli Bahasa Dihadirkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/17/338/2411026/sidang-kerumunan-habib-rizieq-kembali-digelar-epidemiolog-dan-ahli-bahasa-dihadirkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/17/338/2411026/sidang-kerumunan-habib-rizieq-kembali-digelar-epidemiolog-dan-ahli-bahasa-dihadirkan</guid><pubDate>Senin 17 Mei 2021 10:24 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/17/338/2411026/sidang-kerumunan-habib-rizieq-kembali-digelar-epidemiolog-dan-ahli-bahasa-dihadirkan-DPXv9ydVzL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Habib Rizieq (Foto : Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/17/338/2411026/sidang-kerumunan-habib-rizieq-kembali-digelar-epidemiolog-dan-ahli-bahasa-dihadirkan-DPXv9ydVzL.jpg</image><title>Habib Rizieq (Foto : Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Senin (17/5/2021).

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang lanjutan ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari tim kuasa hukum Rizieq.

&quot;Dengan agenda pemeriksaan saksi ahli epidemiologi dan ahli bahasa dari terdakwa atau penasihat hukumnya,&quot; kata Alex dalam keterangannya di Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).

Alex mengungkapkan, saksi ahli yang dihadirkan yakni diperuntukkan atas perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu saat Rizieq menggelar peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.

&quot;Sidang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur,&quot; ujarnya.

Selanjutnya, merujuk keterangan tim kuasa hukum HRS pada sidang Senin (10/5/2021), sebanyak tiga saksi ahli rencana dihadirkan untuk membantu HRS dalam melawan tuntutan dari JPU.

&quot;Kata hasutan ini selalu dibahas. Sehingga kata hasutan secara bahasa harus dijelaskan betul di Majelis yang mulia. Karena pasal 160 (KUHP) terkait hasutan, apa yang dimaksud hasutan,&quot; tutur Rizieq, Senin (17/5/2021).

Rizieq dinilai menghasut warga untuk menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada 14 November 2020 di Jalan KS Tubun, Petamburan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Senin (17/5/2021).

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang lanjutan ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari tim kuasa hukum Rizieq.

&quot;Dengan agenda pemeriksaan saksi ahli epidemiologi dan ahli bahasa dari terdakwa atau penasihat hukumnya,&quot; kata Alex dalam keterangannya di Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).

Alex mengungkapkan, saksi ahli yang dihadirkan yakni diperuntukkan atas perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu saat Rizieq menggelar peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.

&quot;Sidang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur,&quot; ujarnya.

Selanjutnya, merujuk keterangan tim kuasa hukum HRS pada sidang Senin (10/5/2021), sebanyak tiga saksi ahli rencana dihadirkan untuk membantu HRS dalam melawan tuntutan dari JPU.

&quot;Kata hasutan ini selalu dibahas. Sehingga kata hasutan secara bahasa harus dijelaskan betul di Majelis yang mulia. Karena pasal 160 (KUHP) terkait hasutan, apa yang dimaksud hasutan,&quot; tutur Rizieq, Senin (17/5/2021).

Rizieq dinilai menghasut warga untuk menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada 14 November 2020 di Jalan KS Tubun, Petamburan.
</content:encoded></item></channel></rss>
