<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga di Taman Kota Tangsel</title><description>Pembubaran ini sesuai Instruksi Gubernur Banten terkait penutupan seluruh destinasi wisata hingga 30 Mei mendatang.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/17/338/2411181/satpol-pp-bubarkan-kerumunan-warga-di-taman-kota-tangsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/17/338/2411181/satpol-pp-bubarkan-kerumunan-warga-di-taman-kota-tangsel"/><item><title>Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga di Taman Kota Tangsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/17/338/2411181/satpol-pp-bubarkan-kerumunan-warga-di-taman-kota-tangsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/17/338/2411181/satpol-pp-bubarkan-kerumunan-warga-di-taman-kota-tangsel</guid><pubDate>Senin 17 Mei 2021 14:39 WIB</pubDate><dc:creator>Nunung Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/17/338/2411181/satpol-pp-bubarkan-kerumunan-warga-di-taman-kota-tangsel-Eiav3znHNU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satpol PP bubarkan kerumunan di Taman Kota, Tangsel (Foto: Nunung Purnomo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/17/338/2411181/satpol-pp-bubarkan-kerumunan-warga-di-taman-kota-tangsel-Eiav3znHNU.jpg</image><title>Satpol PP bubarkan kerumunan di Taman Kota, Tangsel (Foto: Nunung Purnomo)</title></images><description>TANGSEL - Petugas dari Satpol PP terpaksa membubarkan kerumunan warga di tempat rekreasi Taman Kota 2, BSD, Tangerang Selatan, pada Senin (17/5/2021) siang. Pembubaran ini sesuai Instruksi Gubernur Banten terkait penutupan seluruh destinasi wisata hingga 30 Mei mendatang.

Dengan menggunakan alat pengeras suara, petugas dari Satpol PP terpaksa membubarkan kerumunan warga yang sedang menikmati liburan di Taman Kota 2, BSD, Tangerang Selatan, pada Senin siang.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Bikin Macet dan Kerumunan, Petugas Bubarkan Pedagang Pasar Kaget Jatinegara
Selain melakukan pembubaran kerumunan warga, petugas juga mengimbau kepada para pemilik warung yang ada di dalam area Taman Kota 2 untuk menutup sementara dagangannya.

Pembubaran ini sesuai Instruksi Gubernur Banten terkait penutupan seluruh destinasi wisata hingga 30 Mei mendatang.

Salah seorang warga, Ani merasa sangat keberatan dengan penutupan destinasi wisata seperti Taman Kota. Seharusnya pemerintah juga menutup pusat perbelanjaan yang ia nilai juga menimbulkan kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tanah Abang Ditutup, Warga Serbu BKT Belanja Baju Lebaran
Ditemui usai membubarkan kerumunan warga, Muksin Al Fachry selaku Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan mengatakan, meski sudah dilarang pihaknya sangat menyayangkan warga yang masih nekat mendatangi destinasi wisata.

Sementara itu, guna menghindari adanya warga yang nekat kembali berdatangan Satpol PP pun terpaksa menutup paksa area Taman Kota 2 sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.</description><content:encoded>TANGSEL - Petugas dari Satpol PP terpaksa membubarkan kerumunan warga di tempat rekreasi Taman Kota 2, BSD, Tangerang Selatan, pada Senin (17/5/2021) siang. Pembubaran ini sesuai Instruksi Gubernur Banten terkait penutupan seluruh destinasi wisata hingga 30 Mei mendatang.

Dengan menggunakan alat pengeras suara, petugas dari Satpol PP terpaksa membubarkan kerumunan warga yang sedang menikmati liburan di Taman Kota 2, BSD, Tangerang Selatan, pada Senin siang.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Bikin Macet dan Kerumunan, Petugas Bubarkan Pedagang Pasar Kaget Jatinegara
Selain melakukan pembubaran kerumunan warga, petugas juga mengimbau kepada para pemilik warung yang ada di dalam area Taman Kota 2 untuk menutup sementara dagangannya.

Pembubaran ini sesuai Instruksi Gubernur Banten terkait penutupan seluruh destinasi wisata hingga 30 Mei mendatang.

Salah seorang warga, Ani merasa sangat keberatan dengan penutupan destinasi wisata seperti Taman Kota. Seharusnya pemerintah juga menutup pusat perbelanjaan yang ia nilai juga menimbulkan kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Tanah Abang Ditutup, Warga Serbu BKT Belanja Baju Lebaran
Ditemui usai membubarkan kerumunan warga, Muksin Al Fachry selaku Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan mengatakan, meski sudah dilarang pihaknya sangat menyayangkan warga yang masih nekat mendatangi destinasi wisata.

Sementara itu, guna menghindari adanya warga yang nekat kembali berdatangan Satpol PP pun terpaksa menutup paksa area Taman Kota 2 sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.</content:encoded></item></channel></rss>
