<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hina Polisi di Medsos Terkait Larangan Mudik, Sopir Ini Minta Maaf   </title><description>Seorang sopir berinisial H (36), terpaksa harus diamankan polisi lantaran memposting komentar di kolom komentar</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/19/609/2411999/hina-polisi-di-medsos-terkait-larangan-mudik-sopir-ini-minta-maaf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/19/609/2411999/hina-polisi-di-medsos-terkait-larangan-mudik-sopir-ini-minta-maaf"/><item><title> Hina Polisi di Medsos Terkait Larangan Mudik, Sopir Ini Minta Maaf   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/19/609/2411999/hina-polisi-di-medsos-terkait-larangan-mudik-sopir-ini-minta-maaf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/19/609/2411999/hina-polisi-di-medsos-terkait-larangan-mudik-sopir-ini-minta-maaf</guid><pubDate>Rabu 19 Mei 2021 01:30 WIB</pubDate><dc:creator>Herman Amiruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/18/609/2411999/hina-polisi-di-medsos-terkait-larangan-mudik-sopir-ini-minta-maaf-hExqTbpARp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sopir yang diamankan polisi saat meminta maaf (foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/18/609/2411999/hina-polisi-di-medsos-terkait-larangan-mudik-sopir-ini-minta-maaf-hExqTbpARp.jpg</image><title>Sopir yang diamankan polisi saat meminta maaf (foto: ist)</title></images><description>

MAKASSAR - Seorang sopir berinisial H (36), terpaksa harus diamankan polisi lantaran memposting komentar di kolom komentar pada postingan di group Info Kejadian Pangkep yang menyudutkan polisi terkait larangan mudik.

H datang sendiri ke kantor Polres Pangkep setelah diberi peringatan. Saat berada di Mapolres Pangkep H langsung meminta maaf kepada anggota kepolisian Polres Pangkep.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Larangan Mudik Berakhir, 12 Ribu Penumpang Naik Kereta Tinggalkan Jakarta
Salah satu Anggota Patmor Sat Sabhara Polres Pangkep, Zulkifli mengatakan pelaku berinisial H menulis di kolom komentar terkait pengamanan di posko penyakatan larangan mudik.

Di kolom komentar itu pelaku menulis bahwa kalau ingin lolos dari pos penyekatan larangan mudik di batas kabupaten Maros-Pangkep harus ada uang merah.

&quot;Kejadiannya yaitu tanggal 12 sebelum puasa ada yang posting di info kejadian Pangkep dengan postingan menyudutkan petugas,&quot; kata Zul kepada MNC Portal, Selasa (18/5/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Satgas: Ratusan Pemudik Terpapar Covid-19
Pelaku kata Zul menulis komentar pada postingan di group Facebook.

&quot;Pada malam itu juga saya melakukan pencarian terhadap orang tersebut dan saya dapatkan info beserta dengan nomor hp-nya namun dia berada di daerah Morowali,&quot; ungkap Zul.

H yang berhasil dihubungi polisi pun diminta untuk segera menyerahkan diri dan melakukan permintaan maaf secara terbuka.

&quot;Jadi saya minta kepada dia untuk kembali ke Pangkep segera atau secepatnya namun baru pada hari ini dia bisa kembali ke Pangkep karena alasan ada pos penyekatan,&quot; jelas Zul.

H merupakan warga asal Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep. Usai diamankan ia diminta untuk meminta maaf dan tak mengulangi perbuatannya.
</description><content:encoded>

MAKASSAR - Seorang sopir berinisial H (36), terpaksa harus diamankan polisi lantaran memposting komentar di kolom komentar pada postingan di group Info Kejadian Pangkep yang menyudutkan polisi terkait larangan mudik.

H datang sendiri ke kantor Polres Pangkep setelah diberi peringatan. Saat berada di Mapolres Pangkep H langsung meminta maaf kepada anggota kepolisian Polres Pangkep.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Larangan Mudik Berakhir, 12 Ribu Penumpang Naik Kereta Tinggalkan Jakarta
Salah satu Anggota Patmor Sat Sabhara Polres Pangkep, Zulkifli mengatakan pelaku berinisial H menulis di kolom komentar terkait pengamanan di posko penyakatan larangan mudik.

Di kolom komentar itu pelaku menulis bahwa kalau ingin lolos dari pos penyekatan larangan mudik di batas kabupaten Maros-Pangkep harus ada uang merah.

&quot;Kejadiannya yaitu tanggal 12 sebelum puasa ada yang posting di info kejadian Pangkep dengan postingan menyudutkan petugas,&quot; kata Zul kepada MNC Portal, Selasa (18/5/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Satgas: Ratusan Pemudik Terpapar Covid-19
Pelaku kata Zul menulis komentar pada postingan di group Facebook.

&quot;Pada malam itu juga saya melakukan pencarian terhadap orang tersebut dan saya dapatkan info beserta dengan nomor hp-nya namun dia berada di daerah Morowali,&quot; ungkap Zul.

H yang berhasil dihubungi polisi pun diminta untuk segera menyerahkan diri dan melakukan permintaan maaf secara terbuka.

&quot;Jadi saya minta kepada dia untuk kembali ke Pangkep segera atau secepatnya namun baru pada hari ini dia bisa kembali ke Pangkep karena alasan ada pos penyekatan,&quot; jelas Zul.

H merupakan warga asal Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep. Usai diamankan ia diminta untuk meminta maaf dan tak mengulangi perbuatannya.
</content:encoded></item></channel></rss>
