<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Panglima Perang Geng Motor yang Coba Tusuk Kanit Reskrim Polsekta Rancasari Ditangkap   </title><description>Dadan Kusmana yang mengaku panglima perang geng motor ditangkap aparat, karena mencoba menusuk Kanit Reskrim Polsekta Rancasari&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/20/340/2412801/panglima-perang-geng-motor-yang-coba-tusuk-kanit-reskrim-polsekta-rancasari-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/20/340/2412801/panglima-perang-geng-motor-yang-coba-tusuk-kanit-reskrim-polsekta-rancasari-ditangkap"/><item><title>Panglima Perang Geng Motor yang Coba Tusuk Kanit Reskrim Polsekta Rancasari Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/20/340/2412801/panglima-perang-geng-motor-yang-coba-tusuk-kanit-reskrim-polsekta-rancasari-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/20/340/2412801/panglima-perang-geng-motor-yang-coba-tusuk-kanit-reskrim-polsekta-rancasari-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 20 Mei 2021 11:56 WIB</pubDate><dc:creator>Mujib Prayitno</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/20/340/2412801/panglima-perang-geng-motor-yang-coba-tusuk-kanit-reskrim-polsekta-rancasari-ditangkap-xQWub1isBA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dadan Kusmana yang mengaku panglima perang geng motor ditangkap polisi karena mencoba menyerang Kanit Reskrim Polsekta Rancasari.(Foto:tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/20/340/2412801/panglima-perang-geng-motor-yang-coba-tusuk-kanit-reskrim-polsekta-rancasari-ditangkap-xQWub1isBA.jpg</image><title>Dadan Kusmana yang mengaku panglima perang geng motor ditangkap polisi karena mencoba menyerang Kanit Reskrim Polsekta Rancasari.(Foto:tangkapan layar)</title></images><description>BANDUNG - Dadan Kusmana yang mengaku panglima perang geng motor ditangkap aparat, karena mencoba menusuk Kanit Reskrim Polsekta Rancasari.
Saat itu, tersangka Dadan Kusmana bersama empat temannya mengendarai motor secara ugal-ugalan di sekitaran Jalan Derwati Bandung.
Aparat yang melihat aksi membahayan tersangka dan teman-temannya, berusaha menghentikan para pelaku.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tanpa Sebab, Seorang Mahasiswa di Manado Babak Belur Dianiaya Geng Motor
Tidak terima saat diperingatkan oleh petugas yang melakukan patroli, tersangka berusaha menusuk Kanit Reskrim dengan badik dan memukul dengan balok kayu. Sementara empat temannya kabur melarikan diri.
Kapolsekta Rancasari, Kompol Wendy Boyoh mengatakan, beruntung anggota Polsekta Rancasari yang bertugas menggunakan helm, sehingga saat pelaku memukul dengan balok tidak terluka.
&quot;Pelaku dalam kondisi mabuk, makanya berani melawan petugas. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara di atas 5 tahun, karena memiliki senjata tajam tanpa hak,&quot; ujar Kapolsekta Rancasari.
</description><content:encoded>BANDUNG - Dadan Kusmana yang mengaku panglima perang geng motor ditangkap aparat, karena mencoba menusuk Kanit Reskrim Polsekta Rancasari.
Saat itu, tersangka Dadan Kusmana bersama empat temannya mengendarai motor secara ugal-ugalan di sekitaran Jalan Derwati Bandung.
Aparat yang melihat aksi membahayan tersangka dan teman-temannya, berusaha menghentikan para pelaku.
Baca Juga:&amp;nbsp;Tanpa Sebab, Seorang Mahasiswa di Manado Babak Belur Dianiaya Geng Motor
Tidak terima saat diperingatkan oleh petugas yang melakukan patroli, tersangka berusaha menusuk Kanit Reskrim dengan badik dan memukul dengan balok kayu. Sementara empat temannya kabur melarikan diri.
Kapolsekta Rancasari, Kompol Wendy Boyoh mengatakan, beruntung anggota Polsekta Rancasari yang bertugas menggunakan helm, sehingga saat pelaku memukul dengan balok tidak terluka.
&quot;Pelaku dalam kondisi mabuk, makanya berani melawan petugas. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara di atas 5 tahun, karena memiliki senjata tajam tanpa hak,&quot; ujar Kapolsekta Rancasari.
</content:encoded></item></channel></rss>
