<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 WNA Inggris yang Pura-pura ke Toilet Lalu Kabur saat Menuju Hotel Karantina Ditangkap dan Dicekal   </title><description>Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial ODE (39) dan MM (32) kabur saat akan menjalani karantina di hotel</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/21/337/2413439/2-wna-inggris-yang-pura-pura-ke-toilet-lalu-kabur-saat-menuju-hotel-karantina-ditangkap-dan-dicekal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/21/337/2413439/2-wna-inggris-yang-pura-pura-ke-toilet-lalu-kabur-saat-menuju-hotel-karantina-ditangkap-dan-dicekal"/><item><title>2 WNA Inggris yang Pura-pura ke Toilet Lalu Kabur saat Menuju Hotel Karantina Ditangkap dan Dicekal   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/21/337/2413439/2-wna-inggris-yang-pura-pura-ke-toilet-lalu-kabur-saat-menuju-hotel-karantina-ditangkap-dan-dicekal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/21/337/2413439/2-wna-inggris-yang-pura-pura-ke-toilet-lalu-kabur-saat-menuju-hotel-karantina-ditangkap-dan-dicekal</guid><pubDate>Jum'at 21 Mei 2021 13:06 WIB</pubDate><dc:creator>Isty Maulidya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/21/337/2413439/2-wna-inggris-yang-pura-pura-ke-toilet-lalu-kabur-saat-menuju-hotel-karantina-ditangkap-dan-dicekal-2R4dHnCMrI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polresta Bandara Soetta menggelar jumpa pers kasus kaburnya dua WNA Inggris saat akan dikarantina.(Foto:Okezone/Isty)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/21/337/2413439/2-wna-inggris-yang-pura-pura-ke-toilet-lalu-kabur-saat-menuju-hotel-karantina-ditangkap-dan-dicekal-2R4dHnCMrI.jpg</image><title>Polresta Bandara Soetta menggelar jumpa pers kasus kaburnya dua WNA Inggris saat akan dikarantina.(Foto:Okezone/Isty)</title></images><description>TANGERANG - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial ODE (39) dan MM (32) kabur saat akan menjalani karantina di hotel. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat (7/5/2021) lalu sekira pukul 12.51 WIB, dan berangkat menuju tempat karantina sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, keduanya kabur dari perjalanan menuju tempat karantina dengan berpura-pura izin ke toilet. Namun, mereka malah melarikan diri dan menghindari kewajiban karantina.
&quot;Kaburnya WNA pada saat akan menuju ke tempat karantina, ketika mereka dalam perjalanan menuju tempat karantina atau menuju hotel dengan alasan ingin buang air, mereka meminta sopir untuk berhenti di satu tempat,&quot; ujar Adi, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Cara Penerapan Karantina RT/RW untuk Hentikan Persebaran Covid-19
Saat turun dari mobil, mereka malah membawa kamera serta dokumen perjalanan mereka. Melihat hal tersebut, mereka ditahan oleh supir yang mengantar mereka ke hotel isolasi dan dijelaskan bahwa mereka harus menjalani karantina selama 5 hari. Dua WNA tersebut tetap bersikeras ingin melarikan diri dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel.
&quot;Yang bersangkutan menyampaikan kepada supir bahwa tidak mau melanjutkan perjalanan ke hotel, dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel,&quot; lanjut Adi.
Atas laporan dari supir yang membawa WNA tersebut, Satgas Covid-19 Udara berkoordinasi dengan pihak kepolisian kemudian menemukan keberadaan mereka sudah berada di Bogor. Mereka juga sudah berpindah tempat sebanyak tiga kali dan sempat melakukan aktivitas di wilayah tersebut sebelum akhirnya diamankan pada tanggal 19 Mei 2021.
&quot;Mereka punya latar belakang fotografi, dan mereka juga sempat melakukan aktivitas terkait fotografi sebelum diamankan,&quot; lanjutnya.
Saat ini keduanya sudah dalam pengawasan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Kedubes Inggris. Untuk kemudian akan dideportasi ke negara asalnya di Inggris, serta pencekalan untuk kembali datang ke Indonesia.</description><content:encoded>TANGERANG - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial ODE (39) dan MM (32) kabur saat akan menjalani karantina di hotel. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat (7/5/2021) lalu sekira pukul 12.51 WIB, dan berangkat menuju tempat karantina sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, keduanya kabur dari perjalanan menuju tempat karantina dengan berpura-pura izin ke toilet. Namun, mereka malah melarikan diri dan menghindari kewajiban karantina.
&quot;Kaburnya WNA pada saat akan menuju ke tempat karantina, ketika mereka dalam perjalanan menuju tempat karantina atau menuju hotel dengan alasan ingin buang air, mereka meminta sopir untuk berhenti di satu tempat,&quot; ujar Adi, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Ini Cara Penerapan Karantina RT/RW untuk Hentikan Persebaran Covid-19
Saat turun dari mobil, mereka malah membawa kamera serta dokumen perjalanan mereka. Melihat hal tersebut, mereka ditahan oleh supir yang mengantar mereka ke hotel isolasi dan dijelaskan bahwa mereka harus menjalani karantina selama 5 hari. Dua WNA tersebut tetap bersikeras ingin melarikan diri dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel.
&quot;Yang bersangkutan menyampaikan kepada supir bahwa tidak mau melanjutkan perjalanan ke hotel, dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel,&quot; lanjut Adi.
Atas laporan dari supir yang membawa WNA tersebut, Satgas Covid-19 Udara berkoordinasi dengan pihak kepolisian kemudian menemukan keberadaan mereka sudah berada di Bogor. Mereka juga sudah berpindah tempat sebanyak tiga kali dan sempat melakukan aktivitas di wilayah tersebut sebelum akhirnya diamankan pada tanggal 19 Mei 2021.
&quot;Mereka punya latar belakang fotografi, dan mereka juga sempat melakukan aktivitas terkait fotografi sebelum diamankan,&quot; lanjutnya.
Saat ini keduanya sudah dalam pengawasan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Kedubes Inggris. Untuk kemudian akan dideportasi ke negara asalnya di Inggris, serta pencekalan untuk kembali datang ke Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
