<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buron Kasus Pemerkosaan, Anggota Dewan Serahkan Anaknya ke Polisi</title><description>Tersangka AT diserahkan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB ke penyidik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/21/338/2413448/buron-kasus-pemerkosaan-anggota-dewan-serahkan-anaknya-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/21/338/2413448/buron-kasus-pemerkosaan-anggota-dewan-serahkan-anaknya-ke-polisi"/><item><title>Buron Kasus Pemerkosaan, Anggota Dewan Serahkan Anaknya ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/21/338/2413448/buron-kasus-pemerkosaan-anggota-dewan-serahkan-anaknya-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/21/338/2413448/buron-kasus-pemerkosaan-anggota-dewan-serahkan-anaknya-ke-polisi</guid><pubDate>Jum'at 21 Mei 2021 13:17 WIB</pubDate><dc:creator>Abdullah M Surjaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/21/338/2413448/buron-kasus-pemerkosaan-anggota-dewan-serahkan-anaknya-ke-polisi-1FiR4w8FuC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/21/338/2413448/buron-kasus-pemerkosaan-anggota-dewan-serahkan-anaknya-ke-polisi-1FiR4w8FuC.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</title></images><description>BEKASI - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan buron, akhirnya anggota DPRD Kota Bekasi, IHT menyerahkan anaknya AT (21) kepada Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jum'at (21/5). AT merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15).

&quot;Iya tersangka AT diserahkan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB ke penyidik, AT diserahkan oleh orang tuanya didampingi kuasa hukumnya,&quot; ujar Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Jum'at (21/5/2021).

Menurut dia, saat ini AT tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.&quot;Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bukan ditangkap tapi diserahkan oleh orang tuanya,&quot; ucapnya.

Ditanya apakah AT akan langsung ditahan, Erna belum mengetahuinya, sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Penahanan atau tidaknya tersangka tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik. &quot;Masih diperiksa sampai siang ini oleh penyidik,&quot; ungkapnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;1.692 Pemudik Masuk Lamongan, 2 di Antaranya Positif Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15).

Tersangka AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi. AT sempat buron dan mangkir dari panggilan penyidik.</description><content:encoded>BEKASI - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan buron, akhirnya anggota DPRD Kota Bekasi, IHT menyerahkan anaknya AT (21) kepada Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jum'at (21/5). AT merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15).

&quot;Iya tersangka AT diserahkan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB ke penyidik, AT diserahkan oleh orang tuanya didampingi kuasa hukumnya,&quot; ujar Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Jum'at (21/5/2021).

Menurut dia, saat ini AT tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.&quot;Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bukan ditangkap tapi diserahkan oleh orang tuanya,&quot; ucapnya.

Ditanya apakah AT akan langsung ditahan, Erna belum mengetahuinya, sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Penahanan atau tidaknya tersangka tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik. &quot;Masih diperiksa sampai siang ini oleh penyidik,&quot; ungkapnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;1.692 Pemudik Masuk Lamongan, 2 di Antaranya Positif Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15).

Tersangka AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi. AT sempat buron dan mangkir dari panggilan penyidik.</content:encoded></item></channel></rss>
