<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Penculik Anak Prajurit Kodam Jaya Resmi Jadi Tersangka   </title><description>Pelaku penculikan anak prajurit Kodam Jaya sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/22/338/2413973/penculik-anak-prajurit-kodam-jaya-resmi-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/22/338/2413973/penculik-anak-prajurit-kodam-jaya-resmi-jadi-tersangka"/><item><title> Penculik Anak Prajurit Kodam Jaya Resmi Jadi Tersangka   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/22/338/2413973/penculik-anak-prajurit-kodam-jaya-resmi-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/22/338/2413973/penculik-anak-prajurit-kodam-jaya-resmi-jadi-tersangka</guid><pubDate>Sabtu 22 Mei 2021 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/22/338/2413973/penculik-anak-prajurit-kodam-jaya-resmi-jadi-tersangka-oIChERmvho.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/22/338/2413973/penculik-anak-prajurit-kodam-jaya-resmi-jadi-tersangka-oIChERmvho.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>
JAKARTA - Aparat kepolisian dari jajaran Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan Asisten Rumah Tangga (ART), pelaku penculikan anak prajurit Kodam Jaya sebagai tersangka. Pelaku juga telah ditahan serta menjalani proses hukumannya.

&quot;Iya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,&quot; tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan kepada MNC Portal, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Diculik ART, Anak Prajurit Kodam Jaya Ditemukan di Indramayu
Indra mebgatakan, ART berinisial S itu pun dijerat dengan pasal 328 KUHP tentang penculikan. Hukuman penjara maksimal yang mengancam S adalah selama 12 Tahun.

&quot;Ancaman pidananya itu Max 12 Tahun. Pasal 328 KHUP,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Bayi 10 Bulan Anak Prajurit Kodam Jaya Hilang, Diduga Diculik Pembantu
Anak berusia 10 bulan yang berupaya diculik S berhasil ditemukan di Indramayu dalam kondisi sehat tanpa ada luka sedikitpun. Ketika itu, sambung Indra, S hendak memberikan sang bayi kepada saudaranya yang tidak memiliki anak.

&quot;Bayi dalam kondisi sehat. Tersangka itu mau ngasih ke saudaranya yang tidak punya anak,&quot; ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Daffa Hanif Hamizan, bayi berusia 10 bulan anak prajurit Kodam Jaya diduga jadi korban penculikan pembantu alias asisten rumah tangga (ART) pada Jumat (21/5/2021).

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dugaan penculikan ini bermula saat ART membawa Daffa dari rumah sang prajurit di Rusun Kodam Jaya, Kramat Jati.

&quot;Orang tua korban lagi mau membuat laporan di Polres. Sekarang kita lagi pemeriksaan saksi-saksi di Polres,&quot; kata Indra saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).
</description><content:encoded>
JAKARTA - Aparat kepolisian dari jajaran Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan Asisten Rumah Tangga (ART), pelaku penculikan anak prajurit Kodam Jaya sebagai tersangka. Pelaku juga telah ditahan serta menjalani proses hukumannya.

&quot;Iya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,&quot; tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan kepada MNC Portal, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Diculik ART, Anak Prajurit Kodam Jaya Ditemukan di Indramayu
Indra mebgatakan, ART berinisial S itu pun dijerat dengan pasal 328 KUHP tentang penculikan. Hukuman penjara maksimal yang mengancam S adalah selama 12 Tahun.

&quot;Ancaman pidananya itu Max 12 Tahun. Pasal 328 KHUP,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Bayi 10 Bulan Anak Prajurit Kodam Jaya Hilang, Diduga Diculik Pembantu
Anak berusia 10 bulan yang berupaya diculik S berhasil ditemukan di Indramayu dalam kondisi sehat tanpa ada luka sedikitpun. Ketika itu, sambung Indra, S hendak memberikan sang bayi kepada saudaranya yang tidak memiliki anak.

&quot;Bayi dalam kondisi sehat. Tersangka itu mau ngasih ke saudaranya yang tidak punya anak,&quot; ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Daffa Hanif Hamizan, bayi berusia 10 bulan anak prajurit Kodam Jaya diduga jadi korban penculikan pembantu alias asisten rumah tangga (ART) pada Jumat (21/5/2021).

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dugaan penculikan ini bermula saat ART membawa Daffa dari rumah sang prajurit di Rusun Kodam Jaya, Kramat Jati.

&quot;Orang tua korban lagi mau membuat laporan di Polres. Sekarang kita lagi pemeriksaan saksi-saksi di Polres,&quot; kata Indra saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).
</content:encoded></item></channel></rss>
