<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satreskrim Polres Sabang Tangkap Oknum Bidan, Diduga Menjalankan Praktik Aborsi, Selengkapnya di Realita Kamis Pukul 15.00 WIB</title><description>Polres Sabang, Aceh, berhasil mengungkap praktik aborsi dan menangkap HY, seorang bidan berstatus PNS.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/27/337/2416206/satreskrim-polres-sabang-tangkap-oknum-bidan-diduga-menjalankan-praktik-aborsi-selengkapnya-di-realita-kamis-pukul-15-00-wib</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/27/337/2416206/satreskrim-polres-sabang-tangkap-oknum-bidan-diduga-menjalankan-praktik-aborsi-selengkapnya-di-realita-kamis-pukul-15-00-wib"/><item><title>Satreskrim Polres Sabang Tangkap Oknum Bidan, Diduga Menjalankan Praktik Aborsi, Selengkapnya di Realita Kamis Pukul 15.00 WIB</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/27/337/2416206/satreskrim-polres-sabang-tangkap-oknum-bidan-diduga-menjalankan-praktik-aborsi-selengkapnya-di-realita-kamis-pukul-15-00-wib</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/27/337/2416206/satreskrim-polres-sabang-tangkap-oknum-bidan-diduga-menjalankan-praktik-aborsi-selengkapnya-di-realita-kamis-pukul-15-00-wib</guid><pubDate>Kamis 27 Mei 2021 14:33 WIB</pubDate><dc:creator>MNC Media</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/27/337/2416206/satreskrim-polres-sabang-tangkap-oknum-bidan-diduga-menjalankan-praktik-aborsi-selengkapnya-di-realita-kamis-pukul-15-00-wib-525d3GaBme.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: MNC)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/27/337/2416206/satreskrim-polres-sabang-tangkap-oknum-bidan-diduga-menjalankan-praktik-aborsi-selengkapnya-di-realita-kamis-pukul-15-00-wib-525d3GaBme.jpg</image><title>(Foto: MNC)</title></images><description>JAKARTA - Polres&amp;nbsp;Sabang,&amp;nbsp;Aceh, berhasil mengungkap praktik aborsi dan menangkap HY, seorang bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS), di Kecamatan Suka Karya. Selain HY, polisi juga menangkap RF selaku pengguna jasa HY yang meminta janin dalam kandungan kekasihnya, NO digugurkan.

Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun, menuturkan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari laporan masyarakat yang mencurigai NO tidak berada di rumahnya. Padahal warga telah mengetahui dia sedang berbadan dua.

Warga yang curiga lantas melapor ke polisi. Polres Sabang langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap HY yang juga telah mengakui perbuatannya.

Baca juga:&amp;nbsp;Pria Ini Tipu Calon Prajurit TNI AD, Uang Hasil Penipuan Digunakan untuk Menikah 4 Kali

Baca juga:&amp;nbsp;Pekan Depan, Kemenag Akan Bahas Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

&quot;Tetangganya ada yang melaporkan, atas dasar itu kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan,&quot; kata Muhammadun.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.</description><content:encoded>JAKARTA - Polres&amp;nbsp;Sabang,&amp;nbsp;Aceh, berhasil mengungkap praktik aborsi dan menangkap HY, seorang bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS), di Kecamatan Suka Karya. Selain HY, polisi juga menangkap RF selaku pengguna jasa HY yang meminta janin dalam kandungan kekasihnya, NO digugurkan.

Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun, menuturkan, pengungkapan kasus ini tak lepas dari laporan masyarakat yang mencurigai NO tidak berada di rumahnya. Padahal warga telah mengetahui dia sedang berbadan dua.

Warga yang curiga lantas melapor ke polisi. Polres Sabang langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap HY yang juga telah mengakui perbuatannya.

Baca juga:&amp;nbsp;Pria Ini Tipu Calon Prajurit TNI AD, Uang Hasil Penipuan Digunakan untuk Menikah 4 Kali

Baca juga:&amp;nbsp;Pekan Depan, Kemenag Akan Bahas Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

&quot;Tetangganya ada yang melaporkan, atas dasar itu kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan,&quot; kata Muhammadun.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.</content:encoded></item></channel></rss>
