<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Habib Rizieq: RS UMMI Sudah Kooperatif, Satgas Covid-19 Lebay!  </title><description>Ia mengaku tak pernah bertemu dengan Direktur RS UMMI, dr Andi Tatat saat dirawat di rumah sakit di Bogor itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/27/338/2416162/habib-rizieq-rs-ummi-sudah-kooperatif-satgas-covid-19-lebay</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/27/338/2416162/habib-rizieq-rs-ummi-sudah-kooperatif-satgas-covid-19-lebay"/><item><title>Habib Rizieq: RS UMMI Sudah Kooperatif, Satgas Covid-19 Lebay!  </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/27/338/2416162/habib-rizieq-rs-ummi-sudah-kooperatif-satgas-covid-19-lebay</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/27/338/2416162/habib-rizieq-rs-ummi-sudah-kooperatif-satgas-covid-19-lebay</guid><pubDate>Kamis 27 Mei 2021 13:32 WIB</pubDate><dc:creator>Dominique Hilvy Febiani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/27/338/2416162/habib-rizieq-rs-ummi-sudah-kooperatif-satgas-covid-19-lebay-5Cp4SgkJFC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Habib Rizieq beberapa waktu lalu. (Foto: Tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/27/338/2416162/habib-rizieq-rs-ummi-sudah-kooperatif-satgas-covid-19-lebay-5Cp4SgkJFC.jpg</image><title>Sidang Habib Rizieq beberapa waktu lalu. (Foto: Tangkapan layar)</title></images><description>JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (27/05/2021). Ia mengaku tak pernah bertemu dengan Direktur RS UMMI, dr Andi Tatat saat dirawat di rumah sakit di Bogor itu.
&quot;Selama saya dirawat di RS UMMI tidak pernah bertemu dr Andi Tatat, segala informasi lewat Habib Hanif untuk mendampingi, karena saya masih dalam perawatan, saya tidak permah duduk dengan wali kota, musyawarah apa, dan lain-lain. Tidak ada satupun pihak RS yang menghalangi satgas,&quot; kata Habib Rizieq.
Baca juga:&amp;nbsp;Banjir Karangan Bunga saat Dirawat di RS UMMI, Habib Rizieq: Itu Teror!
Ia menyatakan bahwa tidak ada satupun pihak rumah sakit maupun dokter yang menghalang-halangi kebutuhan apapun yang diminta oleh Satgas.
&quot;Apa yang saya tahu apa yang saya dengar, sudah sangat koperatif, welcome, bahkan mereka minta tes PCR kita akomodir, RS UMMI sudah sangat koperatif dengan satgas, hanya satgas yang sudah di luar batas, Satgas (Covid-19) yang lebay!&quot; ujar Habib Rizieq.
Baca juga:&amp;nbsp;Ngotot ke PN Jaktim, 11 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi
Rizieq memaparkan bahwa Satgas tidak memiliki hak untuk meminta rekam medis dan lain sebagainya, namun pihak RS UMMI disebutnya tetap profesional.
Sidang ini dilakukan dengan tujuan untuk kebutuhan proses penyidikan yang belum rampung. Agenda persidangan kali ini merupakan pemeriksaan terdakwa kasus hasil swab tes RS UMMI, Bogor.
</description><content:encoded>JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (27/05/2021). Ia mengaku tak pernah bertemu dengan Direktur RS UMMI, dr Andi Tatat saat dirawat di rumah sakit di Bogor itu.
&quot;Selama saya dirawat di RS UMMI tidak pernah bertemu dr Andi Tatat, segala informasi lewat Habib Hanif untuk mendampingi, karena saya masih dalam perawatan, saya tidak permah duduk dengan wali kota, musyawarah apa, dan lain-lain. Tidak ada satupun pihak RS yang menghalangi satgas,&quot; kata Habib Rizieq.
Baca juga:&amp;nbsp;Banjir Karangan Bunga saat Dirawat di RS UMMI, Habib Rizieq: Itu Teror!
Ia menyatakan bahwa tidak ada satupun pihak rumah sakit maupun dokter yang menghalang-halangi kebutuhan apapun yang diminta oleh Satgas.
&quot;Apa yang saya tahu apa yang saya dengar, sudah sangat koperatif, welcome, bahkan mereka minta tes PCR kita akomodir, RS UMMI sudah sangat koperatif dengan satgas, hanya satgas yang sudah di luar batas, Satgas (Covid-19) yang lebay!&quot; ujar Habib Rizieq.
Baca juga:&amp;nbsp;Ngotot ke PN Jaktim, 11 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi
Rizieq memaparkan bahwa Satgas tidak memiliki hak untuk meminta rekam medis dan lain sebagainya, namun pihak RS UMMI disebutnya tetap profesional.
Sidang ini dilakukan dengan tujuan untuk kebutuhan proses penyidikan yang belum rampung. Agenda persidangan kali ini merupakan pemeriksaan terdakwa kasus hasil swab tes RS UMMI, Bogor.
</content:encoded></item></channel></rss>
