<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diamankan Polisi saat Sidang Vonis Habib Rizieq, 60 Simpatisan Dibebaskan</title><description>Sebanyak 60 simpatisan Habib Rizieq yang diamankan saat sidang vonis kemarin sudah dibebaskan polisi.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/28/338/2416871/diamankan-polisi-saat-sidang-vonis-habib-rizieq-60-simpatisan-dibebaskan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/28/338/2416871/diamankan-polisi-saat-sidang-vonis-habib-rizieq-60-simpatisan-dibebaskan"/><item><title>Diamankan Polisi saat Sidang Vonis Habib Rizieq, 60 Simpatisan Dibebaskan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/28/338/2416871/diamankan-polisi-saat-sidang-vonis-habib-rizieq-60-simpatisan-dibebaskan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/28/338/2416871/diamankan-polisi-saat-sidang-vonis-habib-rizieq-60-simpatisan-dibebaskan</guid><pubDate>Jum'at 28 Mei 2021 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/28/338/2416871/diamankan-polisi-saat-sidang-vonis-habib-rizieq-60-simpatisan-dibebaskan-1p1T3cV1xY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/28/338/2416871/diamankan-polisi-saat-sidang-vonis-habib-rizieq-60-simpatisan-dibebaskan-1p1T3cV1xY.jpg</image><title>Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Simpatisan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibebaskan pihak kepolisian. Sebelumnya, mereka diamankan polisi saat sidang vonis Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.


Hal itu diketahui dari kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Menurutnya, ada 60 orang yang sempat diamankan ke Polres Jakarta Timur. Kini seluruhnya sudah dibebaskan.

&quot;(RED-yang dibebaskan) 60 lebih,&quot; kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Menurut Aziz, puluhan simpatisan Habib Rizieq tersebut dibebaskan secara murni. Maksudnya, tanpa adanya jeratan hukum apapun.

Baca Juga : Sidang Tuntutan Habib Rizieq Terkait RS Ummi Digelar 3 Juni

&quot;Alhamdulillah. Bisa dselesaikan tadi malam tanpa berlanjut,&quot; tutur Aziz.

Baca Juga : Vonis Habib Rizieq Disebut Bisa Timbulkan Disparitas Hukum, Ini Penjelasannya


</description><content:encoded>JAKARTA - Simpatisan mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibebaskan pihak kepolisian. Sebelumnya, mereka diamankan polisi saat sidang vonis Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.


Hal itu diketahui dari kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Menurutnya, ada 60 orang yang sempat diamankan ke Polres Jakarta Timur. Kini seluruhnya sudah dibebaskan.

&quot;(RED-yang dibebaskan) 60 lebih,&quot; kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Menurut Aziz, puluhan simpatisan Habib Rizieq tersebut dibebaskan secara murni. Maksudnya, tanpa adanya jeratan hukum apapun.

Baca Juga : Sidang Tuntutan Habib Rizieq Terkait RS Ummi Digelar 3 Juni

&quot;Alhamdulillah. Bisa dselesaikan tadi malam tanpa berlanjut,&quot; tutur Aziz.

Baca Juga : Vonis Habib Rizieq Disebut Bisa Timbulkan Disparitas Hukum, Ini Penjelasannya


</content:encoded></item></channel></rss>
