<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wakil Ketua KPK: Jangan Salah Identifikasi Jenggot dan Celana Cingkrang</title><description>Nurul Ghufron berkomentar tentang pegawai KPK yang berjanggut dan mengenakan celana cingkrang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/30/337/2417498/wakil-ketua-kpk-jangan-salah-identifikasi-jenggot-dan-celana-cingkrang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/30/337/2417498/wakil-ketua-kpk-jangan-salah-identifikasi-jenggot-dan-celana-cingkrang"/><item><title>Wakil Ketua KPK: Jangan Salah Identifikasi Jenggot dan Celana Cingkrang</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/30/337/2417498/wakil-ketua-kpk-jangan-salah-identifikasi-jenggot-dan-celana-cingkrang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/30/337/2417498/wakil-ketua-kpk-jangan-salah-identifikasi-jenggot-dan-celana-cingkrang</guid><pubDate>Minggu 30 Mei 2021 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/30/337/2417498/wakil-ketua-kpk-jangan-salah-identifikasi-jenggot-dan-celana-cingkrang-w8xBd1Rfl4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: SINDOnews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/30/337/2417498/wakil-ketua-kpk-jangan-salah-identifikasi-jenggot-dan-celana-cingkrang-w8xBd1Rfl4.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: SINDOnews)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berkomentar mengenai pegawainya yang berjenggot dan bercelana cingkrang. Dia meminta agar atribut tersebut tidak salah diidentifikasi sehingga membuat mereka dicap sebagai orang-orang radikal.
&quot;Saya sepemahaman terhadap pandangan Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata), bahwa di pegawai KPK ada yang radikal (taliban), bahwa ada performan-performan yang seperti jenggot, celana cingkrang dll, itu hanyalah aliran wahabi dan salafi sebagai bagian dari keragaman aliran-aliran agama dalam Islam namun bukan wahabi yang jihadis, bukan yang mau mendirikan negara Islam,&quot; beber Ghufron melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (30/5/2021).
BACA JUGA: Aksi Solidaritas, 570 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan sebagai ASN Ditunda
&quot;Mereka hanya bagian dari hasanah pemahaman agama Islam yang juga tidak menyimpang walau berbeda dengan saya. Sehingga kita perlu hati-hati jangan sampai kewaspadaan kita terhadap ajaran radikalisme tetapi salah mengindentifikasi,&quot; imbuhnya.
Ghufron mengklaim dirinya dan rekannya, Alexander Marwata, telah memperjuangkan para pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dua pimpinan KPK tersebut menekankan bahwa tidak ada paham radikal di dalam tubuh lembaga anti rasuah itu.
BACA JUGA: Novel Baswedan Diperiksa Komnas HAM soal Pemecatan 51 Pegawai KPK
&quot;Pak Alex menyampaikan beliau telah dua periode sebagai Pimpinan KPK sepemahaman beliau selama itu, tidak pernah melihat ada prilaku dan pemahaman yang radikal pada pegawai KPK. Kalau pegawai KPK kritis, tidak langsung menurut perintah tapi didiskusikan lebih dahulu itu iya, krn itu budaya kepegawaian di KPK,&quot; beber Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengaku telah membaca rinci terkait asesmen TWK. Dia tak memungkiri, pegawai KPK kerap membantah perintah pimpinan, jika memang itu bertentangan.

&quot;Saya kebetulan membaca secara detil tentang hasil assesmen, misalnya  yang mempertanyakan bagaimana menyikapi jika ada perintah pimpinan yang  bertentangan dengan hati nurani, atau bertentangan dengan keyakinan  agama atau nilai-nilai yang diyakini, di KPK ini ada nilai integritas  maka pegawai-pegawai KPK mesti akan menjawab atau menolak perintah  pimpinan jika bertentangan dengan nilai-nilai nurani,&quot; paparnya.
Menirukan pernyataan rekannya Alexander Marwata, sambung Ghufron,  jika mengikuti TWK juga meragukan akan lulus. Dalam rapat dengan BKN  telah menyampaikan, TWK diharapkan sebagai ajang pembinaan bukan untuk  memberhentikan pegawai KPK.
&quot;Pak AM (Alexander Marwata) meminta agar TWK ini mohon digunakan  untuk pembinaan sesuai arahan Presiden, bukan untuk memberhentikan  pegawai KPK yang tidak lulus. Karena itu menurut pak AM, kalau boleh  menjamin saya akan menjamin bahwa tidak ada yang radikal dan kalaupun  ada indikasi tersebut izinkan kami akan membinanya,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNS8yOC8xLzEzNDA5NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sekadar informasi, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus  TWK bakal diberhentikan atau dipecat pada 1 November 2021. Sedangkan 24  pegawai lainnya masih bisa dilakukan pembinaan dengan syarat harus  mengikuti pendidikan bela negara dan kembali dilakukan tes wawasan  kebangsaan.
Keputusan tersebut diputuskan usai rakor bersama antara pimpinan KPK,  Kepala BKN, Menpan RB, dan Menkumham, pada Selasa, 25 Mei 2021. Sejauh  ini, belum diketahui siapa saja 51 pegawai KPK yang dinyatakan dipecat  dari lembaga antirasuah. Pun demikian 24 pegawai yang dinyatakan bisa  dibina kembali.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berkomentar mengenai pegawainya yang berjenggot dan bercelana cingkrang. Dia meminta agar atribut tersebut tidak salah diidentifikasi sehingga membuat mereka dicap sebagai orang-orang radikal.
&quot;Saya sepemahaman terhadap pandangan Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata), bahwa di pegawai KPK ada yang radikal (taliban), bahwa ada performan-performan yang seperti jenggot, celana cingkrang dll, itu hanyalah aliran wahabi dan salafi sebagai bagian dari keragaman aliran-aliran agama dalam Islam namun bukan wahabi yang jihadis, bukan yang mau mendirikan negara Islam,&quot; beber Ghufron melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (30/5/2021).
BACA JUGA: Aksi Solidaritas, 570 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan sebagai ASN Ditunda
&quot;Mereka hanya bagian dari hasanah pemahaman agama Islam yang juga tidak menyimpang walau berbeda dengan saya. Sehingga kita perlu hati-hati jangan sampai kewaspadaan kita terhadap ajaran radikalisme tetapi salah mengindentifikasi,&quot; imbuhnya.
Ghufron mengklaim dirinya dan rekannya, Alexander Marwata, telah memperjuangkan para pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dua pimpinan KPK tersebut menekankan bahwa tidak ada paham radikal di dalam tubuh lembaga anti rasuah itu.
BACA JUGA: Novel Baswedan Diperiksa Komnas HAM soal Pemecatan 51 Pegawai KPK
&quot;Pak Alex menyampaikan beliau telah dua periode sebagai Pimpinan KPK sepemahaman beliau selama itu, tidak pernah melihat ada prilaku dan pemahaman yang radikal pada pegawai KPK. Kalau pegawai KPK kritis, tidak langsung menurut perintah tapi didiskusikan lebih dahulu itu iya, krn itu budaya kepegawaian di KPK,&quot; beber Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengaku telah membaca rinci terkait asesmen TWK. Dia tak memungkiri, pegawai KPK kerap membantah perintah pimpinan, jika memang itu bertentangan.

&quot;Saya kebetulan membaca secara detil tentang hasil assesmen, misalnya  yang mempertanyakan bagaimana menyikapi jika ada perintah pimpinan yang  bertentangan dengan hati nurani, atau bertentangan dengan keyakinan  agama atau nilai-nilai yang diyakini, di KPK ini ada nilai integritas  maka pegawai-pegawai KPK mesti akan menjawab atau menolak perintah  pimpinan jika bertentangan dengan nilai-nilai nurani,&quot; paparnya.
Menirukan pernyataan rekannya Alexander Marwata, sambung Ghufron,  jika mengikuti TWK juga meragukan akan lulus. Dalam rapat dengan BKN  telah menyampaikan, TWK diharapkan sebagai ajang pembinaan bukan untuk  memberhentikan pegawai KPK.
&quot;Pak AM (Alexander Marwata) meminta agar TWK ini mohon digunakan  untuk pembinaan sesuai arahan Presiden, bukan untuk memberhentikan  pegawai KPK yang tidak lulus. Karena itu menurut pak AM, kalau boleh  menjamin saya akan menjamin bahwa tidak ada yang radikal dan kalaupun  ada indikasi tersebut izinkan kami akan membinanya,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNS8yOC8xLzEzNDA5NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sekadar informasi, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus  TWK bakal diberhentikan atau dipecat pada 1 November 2021. Sedangkan 24  pegawai lainnya masih bisa dilakukan pembinaan dengan syarat harus  mengikuti pendidikan bela negara dan kembali dilakukan tes wawasan  kebangsaan.
Keputusan tersebut diputuskan usai rakor bersama antara pimpinan KPK,  Kepala BKN, Menpan RB, dan Menkumham, pada Selasa, 25 Mei 2021. Sejauh  ini, belum diketahui siapa saja 51 pegawai KPK yang dinyatakan dipecat  dari lembaga antirasuah. Pun demikian 24 pegawai yang dinyatakan bisa  dibina kembali.
</content:encoded></item></channel></rss>
