<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Kaji Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024</title><description>Ilham menggambarkan rencana penyederhanaan desain surat suara tersebut seperti hanya ada satu atau dua surat suara yang dipegang oleh pemilih</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/31/337/2417685/kpu-kaji-penyederhanaan-surat-suara-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/31/337/2417685/kpu-kaji-penyederhanaan-surat-suara-pemilu-2024"/><item><title>KPU Kaji Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/31/337/2417685/kpu-kaji-penyederhanaan-surat-suara-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/31/337/2417685/kpu-kaji-penyederhanaan-surat-suara-pemilu-2024</guid><pubDate>Senin 31 Mei 2021 05:01 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/31/337/2417685/kpu-kaji-penyederhanaan-surat-suara-pemilu-2024-E4JBCoKbSv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/31/337/2417685/kpu-kaji-penyederhanaan-surat-suara-pemilu-2024-E4JBCoKbSv.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Keserentakan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024 berpotensi memunculkan kerumitan bagi pemilih maupun penyelenggara. Khususnya terkait jumlah surat suara yang akan digunakan nanti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya rencana melakukan penyederhanaan desain surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.
&quot;Saat ini KPU RI sedang mengkaji surat suara yang nanti mungkin tidak perlu banyak,&quot; kata Ilham, Senin (31/5/2021).
Secara spesifik, Ilham menggambarkan rencana penyederhanaan desain surat suara tersebut seperti hanya ada satu atau dua surat suara yang dipegang oleh pemilih ketika memberikan hak suaranya.
&quot;Misalnya, surat suara Presiden dan surat suara legislatif itu disatukan. Nah nanti dalam surat suara yang disatukan itu, khusus untuk legislatif kita akan tampilkan Dapilnya, dapil apa saja,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;KPU Usulkan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Diperpecat, Ini Alasanya
Ia pun bahwa rencana ini tentunya memerlukan sosialisasi yang baik. Apalagi, lanjut dia, pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini merupakan kali pertama terjadi di Indonesia.
&quot;Nah ini terus kita kaji, terus kita buat kajian-kajiannya dan kita sedang melakukan riset tentang surat suara ini ya, dan semoga apa yang kita hitung-hitung selama ini, itu bisa menjadi catatan evaluasi yang baik untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada tahun 2024,&quot; pungkasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;KPU Saran Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Disesuaikan Hari-Hari Besar
Untuk diketahui, desain surat suara yang selama ini digunakan untuk pemilu legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota) serta pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) total ada lima surat suara yang akan digunakan. Sementara untuk pemilihan kepala daerah, tergolong lebih mudah karena hanya ada satu surat suara yang digunakan.</description><content:encoded>JAKARTA - Keserentakan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024 berpotensi memunculkan kerumitan bagi pemilih maupun penyelenggara. Khususnya terkait jumlah surat suara yang akan digunakan nanti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan bahwa pihaknya rencana melakukan penyederhanaan desain surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.
&quot;Saat ini KPU RI sedang mengkaji surat suara yang nanti mungkin tidak perlu banyak,&quot; kata Ilham, Senin (31/5/2021).
Secara spesifik, Ilham menggambarkan rencana penyederhanaan desain surat suara tersebut seperti hanya ada satu atau dua surat suara yang dipegang oleh pemilih ketika memberikan hak suaranya.
&quot;Misalnya, surat suara Presiden dan surat suara legislatif itu disatukan. Nah nanti dalam surat suara yang disatukan itu, khusus untuk legislatif kita akan tampilkan Dapilnya, dapil apa saja,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;KPU Usulkan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Diperpecat, Ini Alasanya
Ia pun bahwa rencana ini tentunya memerlukan sosialisasi yang baik. Apalagi, lanjut dia, pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini merupakan kali pertama terjadi di Indonesia.
&quot;Nah ini terus kita kaji, terus kita buat kajian-kajiannya dan kita sedang melakukan riset tentang surat suara ini ya, dan semoga apa yang kita hitung-hitung selama ini, itu bisa menjadi catatan evaluasi yang baik untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada tahun 2024,&quot; pungkasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;KPU Saran Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Disesuaikan Hari-Hari Besar
Untuk diketahui, desain surat suara yang selama ini digunakan untuk pemilu legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota) serta pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) total ada lima surat suara yang akan digunakan. Sementara untuk pemilihan kepala daerah, tergolong lebih mudah karena hanya ada satu surat suara yang digunakan.</content:encoded></item></channel></rss>
