<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Langgar Prokes Covid-19, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan</title><description>Pembubaran karena pesta tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/31/608/2418207/langgar-prokes-covid-19-polisi-bubarkan-pesta-pernikahan-di-medan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/05/31/608/2418207/langgar-prokes-covid-19-polisi-bubarkan-pesta-pernikahan-di-medan"/><item><title>Langgar Prokes Covid-19, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/05/31/608/2418207/langgar-prokes-covid-19-polisi-bubarkan-pesta-pernikahan-di-medan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/05/31/608/2418207/langgar-prokes-covid-19-polisi-bubarkan-pesta-pernikahan-di-medan</guid><pubDate>Senin 31 Mei 2021 21:38 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/31/608/2418207/langgar-prokes-covid-19-polisi-bubarkan-pesta-pernikahan-di-medan-rL2rW3VHv8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pesta pernikahan di Medan dibubarkan polisi. (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/31/608/2418207/langgar-prokes-covid-19-polisi-bubarkan-pesta-pernikahan-di-medan-rL2rW3VHv8.jpg</image><title>Pesta pernikahan di Medan dibubarkan polisi. (Foto: Istimewa)</title></images><description>MEDAN - Pesta pernikahan warga di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dibubarkan polisi, Minggu 30 Mei 2021 malam. Pembubaran karena pesta tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, saat petugas mendatangi lokasi, para tamu pesta tidak mematuhi prokes.
&amp;ldquo;Seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lainnya,&quot; kata Arifin, Senin (31/5/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Lagi, 5 Warga Perumahan Griya Melati Bogor Terpapar Covid-19
Pembubaran dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekamanan video yang dikirim warga tentang adanya kegiatan pesta berakibat munculnya kerumunan.
&quot;Dalam kasus pelanggaran prokes itu pun, petugas membuat surat pernyataan kepada pemilik hajatan (pesta) untuk tidak mengulangi perbuatannya karena situasi masih dalam pandemi Covid-19 dan proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis,&quot; ucapnya.
Arifin menambahkan, sejauh ini Polsek Medan Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga:&amp;nbsp;Besok PPKM Mikro Berlaku Seluruh Provinsi, Ini Pesan Satgas Covid-19
Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini menegaskan, tidak akan pandang bulu dan tetap akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.
&quot;Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat,&quot; pungkas Arifin.




</description><content:encoded>MEDAN - Pesta pernikahan warga di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dibubarkan polisi, Minggu 30 Mei 2021 malam. Pembubaran karena pesta tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, saat petugas mendatangi lokasi, para tamu pesta tidak mematuhi prokes.
&amp;ldquo;Seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lainnya,&quot; kata Arifin, Senin (31/5/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Lagi, 5 Warga Perumahan Griya Melati Bogor Terpapar Covid-19
Pembubaran dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekamanan video yang dikirim warga tentang adanya kegiatan pesta berakibat munculnya kerumunan.
&quot;Dalam kasus pelanggaran prokes itu pun, petugas membuat surat pernyataan kepada pemilik hajatan (pesta) untuk tidak mengulangi perbuatannya karena situasi masih dalam pandemi Covid-19 dan proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis,&quot; ucapnya.
Arifin menambahkan, sejauh ini Polsek Medan Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga:&amp;nbsp;Besok PPKM Mikro Berlaku Seluruh Provinsi, Ini Pesan Satgas Covid-19
Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini menegaskan, tidak akan pandang bulu dan tetap akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.
&quot;Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat,&quot; pungkas Arifin.




</content:encoded></item></channel></rss>
