<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Lahir Pancasila, Ini Pengertian Pancasila Secara Etimologis, Terminologis, dan Historis</title><description>Pancasila memiliki arti yang sangat penting bagi NKRI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/01/337/2417589/hari-lahir-pancasila-ini-pengertian-pancasila-secara-etimologis-terminologis-dan-historis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/01/337/2417589/hari-lahir-pancasila-ini-pengertian-pancasila-secara-etimologis-terminologis-dan-historis"/><item><title>Hari Lahir Pancasila, Ini Pengertian Pancasila Secara Etimologis, Terminologis, dan Historis</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/01/337/2417589/hari-lahir-pancasila-ini-pengertian-pancasila-secara-etimologis-terminologis-dan-historis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/01/337/2417589/hari-lahir-pancasila-ini-pengertian-pancasila-secara-etimologis-terminologis-dan-historis</guid><pubDate>Selasa 01 Juni 2021 07:30 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/30/337/2417589/hari-lahir-pancasila-ini-pengertian-pancasila-secara-etimologis-terminologis-dan-historis-pc7ns2o1PC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/30/337/2417589/hari-lahir-pancasila-ini-pengertian-pancasila-secara-etimologis-terminologis-dan-historis-pc7ns2o1PC.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, yang menjadi dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sepanjang sejarah NKRI, Pancasila selalu menjadi sebuah konsep yang melandasi sikap dan tindakan dari Bangsa Indonesia.
Namun, apa sebenarnya arti Pancasila, berikut penjelasannya sebagaimana dilansir Litbang MNC Portal Indonesia:
Etimologis
Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila.
&amp;bull;	Panca berarti lima dan Sila berarti dasar.
&amp;bull;	Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatar belakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral.
BACA JUGA: Hari Lahir Pancasila: Peran Penting Soekarno dalam Perumusan Pancasila
&amp;bull;	Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa Sansekerta perkataan Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu : &amp;ldquo; panca&amp;rdquo; yang artinya &amp;ldquo;lima &amp;ldquo; dan &amp;ldquo;syila&amp;rdquo; dengan vokal (i) pendek yang artinya &amp;ldquo;batu sendi&amp;rdquo;, atau &amp;ldquo;alas&amp;rdquo;, atau &amp;ldquo;dasar, dan &amp;ldquo;syiila&amp;rdquo; dengan vokal (i) panjang, yang artinya &amp;ldquo;peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh&amp;rdquo;.
Jadi pengertian pancasila secara etimologis adalah dasar yang memiliki lima unsur dan lima aturan tingkah laku yang penting.
Menurut Prof. Darji Darmodiharjo, SH (dalam Kaderi), Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad XIV. Istilah Pancasila terdapat pada buku Negarakertagama Karangan Empu Prapanca, dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular.
Dalam buku Sutasoma ini istilah Pancasila di samping mempunyai arti &amp;ldquo;berbatu sendi yang lima&amp;rdquo; (dari bahsa Sansekerta) dia juga mempunyai arti pelaksanaan Kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila kemudian diangkat lagi oleh Soekarno saat merumuskan dasar negara Indonesia pasca kemerdekaan.
Terminologis
Secara terminologi Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip  dasar negara. Pasca kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan  harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat  kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah  berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya  dikenal dengan nama UUD 1945.
Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945  inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara  Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat  Indonesia.

Historis
Sejarah Pancasila dimulai dari rapat-rapat Dokuritsu Junbi Cosakai  atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)  yang dibentuk pada 29 April 1945.
BPUPKI diberi tugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik,  ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara  Indonesia. Badan ini dipimpin KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
BACA JUGA: Hari Lahir Pancasila, M Yamin Putuskan Hubungan Tradisi Indonesia dengan Majapahit-Sriwijaya
29 Mei-1 Juni 1945 Dalam sidang resmi BPUPKI yang pertama, sejumlah  tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para  tokoh itu di antaranya M. Yamin, Soepomo, dan Sukarno.
1 Juni 1945 Soekarno mengemukakan PancaSila sebagai dasar negara  dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul &quot;Lahirnya  Pancasila&quot;. Ir. Sukarno merumuskan dasar negara:
1.	Kebangsaan Indonesia
2.	Internasionalisme atau perikemanusiaan
3.	Mufakat atau demokrasi
4.	Kesejahteraan sosial
5.	Ketuhanan yang Maha Esa

Selanjutnya BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk   merumuskan lebih rinci dasar negara yang nantinya tercantum dalam   Undang-undang Dasar 1945.
Panitia Sembilan ini beranggotakan:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Ahmad Subardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim

Pada 22 Juni 1945, tercapailah rumusan dasar Negara. Dasar negara  inilah  yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang  isinya adalah  sebagai berikut:
1.	Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.	Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.	Persatuan Indonesia
4.	Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.	Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada 18 Agustus 1945, sidang PPKI diantaranya membahas poin pertama  piagam  Jakarta yang dinilai belum mewakili aspirasi seluruh umat  beragama di  Indonesia. Pembahasan persoalan ini pun melibatkan beberapa  tokoh Islam.  Hingga akhirnya poin nomor 1 digantikan menjadi  &amp;ldquo;Ketuhanan Yang Maha  Esa&amp;rdquo;.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, yang menjadi dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sepanjang sejarah NKRI, Pancasila selalu menjadi sebuah konsep yang melandasi sikap dan tindakan dari Bangsa Indonesia.
Namun, apa sebenarnya arti Pancasila, berikut penjelasannya sebagaimana dilansir Litbang MNC Portal Indonesia:
Etimologis
Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila.
&amp;bull;	Panca berarti lima dan Sila berarti dasar.
&amp;bull;	Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatar belakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral.
BACA JUGA: Hari Lahir Pancasila: Peran Penting Soekarno dalam Perumusan Pancasila
&amp;bull;	Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa Sansekerta perkataan Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu : &amp;ldquo; panca&amp;rdquo; yang artinya &amp;ldquo;lima &amp;ldquo; dan &amp;ldquo;syila&amp;rdquo; dengan vokal (i) pendek yang artinya &amp;ldquo;batu sendi&amp;rdquo;, atau &amp;ldquo;alas&amp;rdquo;, atau &amp;ldquo;dasar, dan &amp;ldquo;syiila&amp;rdquo; dengan vokal (i) panjang, yang artinya &amp;ldquo;peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh&amp;rdquo;.
Jadi pengertian pancasila secara etimologis adalah dasar yang memiliki lima unsur dan lima aturan tingkah laku yang penting.
Menurut Prof. Darji Darmodiharjo, SH (dalam Kaderi), Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad XIV. Istilah Pancasila terdapat pada buku Negarakertagama Karangan Empu Prapanca, dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular.
Dalam buku Sutasoma ini istilah Pancasila di samping mempunyai arti &amp;ldquo;berbatu sendi yang lima&amp;rdquo; (dari bahsa Sansekerta) dia juga mempunyai arti pelaksanaan Kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila kemudian diangkat lagi oleh Soekarno saat merumuskan dasar negara Indonesia pasca kemerdekaan.
Terminologis
Secara terminologi Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip  dasar negara. Pasca kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan  harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat  kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah  berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya  dikenal dengan nama UUD 1945.
Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945  inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara  Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat  Indonesia.

Historis
Sejarah Pancasila dimulai dari rapat-rapat Dokuritsu Junbi Cosakai  atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)  yang dibentuk pada 29 April 1945.
BPUPKI diberi tugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik,  ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara  Indonesia. Badan ini dipimpin KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
BACA JUGA: Hari Lahir Pancasila, M Yamin Putuskan Hubungan Tradisi Indonesia dengan Majapahit-Sriwijaya
29 Mei-1 Juni 1945 Dalam sidang resmi BPUPKI yang pertama, sejumlah  tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para  tokoh itu di antaranya M. Yamin, Soepomo, dan Sukarno.
1 Juni 1945 Soekarno mengemukakan PancaSila sebagai dasar negara  dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul &quot;Lahirnya  Pancasila&quot;. Ir. Sukarno merumuskan dasar negara:
1.	Kebangsaan Indonesia
2.	Internasionalisme atau perikemanusiaan
3.	Mufakat atau demokrasi
4.	Kesejahteraan sosial
5.	Ketuhanan yang Maha Esa

Selanjutnya BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk   merumuskan lebih rinci dasar negara yang nantinya tercantum dalam   Undang-undang Dasar 1945.
Panitia Sembilan ini beranggotakan:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Ahmad Subardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim

Pada 22 Juni 1945, tercapailah rumusan dasar Negara. Dasar negara  inilah  yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang  isinya adalah  sebagai berikut:
1.	Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.	Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.	Persatuan Indonesia
4.	Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.	Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada 18 Agustus 1945, sidang PPKI diantaranya membahas poin pertama  piagam  Jakarta yang dinilai belum mewakili aspirasi seluruh umat  beragama di  Indonesia. Pembahasan persoalan ini pun melibatkan beberapa  tokoh Islam.  Hingga akhirnya poin nomor 1 digantikan menjadi  &amp;ldquo;Ketuhanan Yang Maha  Esa&amp;rdquo;.</content:encoded></item></channel></rss>
