<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelajar SMP Tawarkan Layanan Seks, 'Titik Kritis' Pendidikan Seksual Anak </title><description>Peristiwa ini merupakan salah satu dari ratusan kasus anak sebagai pelaku atau korban kekerasan seksual.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/01/337/2418564/pelajar-smp-tawarkan-layanan-seks-titik-kritis-pendidikan-seksual-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/01/337/2418564/pelajar-smp-tawarkan-layanan-seks-titik-kritis-pendidikan-seksual-anak"/><item><title>Pelajar SMP Tawarkan Layanan Seks, 'Titik Kritis' Pendidikan Seksual Anak </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/01/337/2418564/pelajar-smp-tawarkan-layanan-seks-titik-kritis-pendidikan-seksual-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/01/337/2418564/pelajar-smp-tawarkan-layanan-seks-titik-kritis-pendidikan-seksual-anak</guid><pubDate>Selasa 01 Juni 2021 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi BBC Indonesia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/01/337/2418564/pelajar-smp-tawarkan-layanan-seks-titik-kritis-pendidikan-seksual-anak-RGqpKN3Zpp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Jilla Dastmalchi/BBC. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/01/337/2418564/pelajar-smp-tawarkan-layanan-seks-titik-kritis-pendidikan-seksual-anak-RGqpKN3Zpp.jpg</image><title>Foto: Jilla Dastmalchi/BBC. </title></images><description>TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Jawa Barat mengatakan pelajar SMP yang videonya viral karena menawarkan layanan seks, saat ini dalam kondisi sulit makan dan trauma. Pelajar itu berada di rumah aman KPAID Tasikmalaya untuk menjalani bimbingan psikologis.
KPAI pusat menyebut peristiwa ini merupakan satu dari ratusan kasus anak sebagai pelaku dan atau korban kekerasan seksual di Indonesia.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Ungkap Prostitusi Online Libatkan 18 Anak, Modusnya Dipacari Lalu Dijual
Penanganan yang buruk dikhawatirkan menjerumuskan anak ke dunia prostitusi.
Sementara Komnas Perempuan meminta penegak hukum perlu menyelidiki lebih lanjut atas kemungkinan eksploitasi seksual.
Video Pelajar SMP di Tasikmalaya viral di masyarakat karena diduga menawarkan layanan seks. Video berdurasi enam detik direkam pelajar tersebut tanpa busana bersama seorang pria.
Saat ini pelajar SMP itu sudah berada di rumah aman KPAID Tasikmalaya untuk menjalani proses pemulihan psikologis sejak ditangkap pekan lalu.
Pendamping pelajar SMP Tasikmalaya ini, Ato Rinanto, yang juga anggota KPAID Tasikmalaya, mengatakan remaja berusia 16 tahun tersebut saat ini dalam kondisi trauma.
&quot;Agak sulit makan, mungkin karena trauma, malu, dan takut karena videonya tersebar serta viral,&quot; kata Ato kepada wartawan Rommy Roosyana yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Senin (31/5/2021).

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya ini menambahkan selama berada di rumah aman, pelajar itu akan mendapatkan hipnoterapi dari psikolog selama proses penyelidikannya berlanjut.
BACA JUGA: Bocah Kelas 5 SD Dipaksa Jadi Budak Seks, Dijual Online Rp450 Ribu
Di sisi lain, berdasarkan keterangan Ato, pelajar SMP ini tak punya latar belakang persoalan dalam keluarga, juga ekonomi.
&quot;Secara ekonomi juga tidak begitu memprihatinkan, artinya cukuplah. Karena ayahnya masih melakukan aktivitas kerja yang normal untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya,&quot; katanya.
Sejauh ini, persoalan utama remaja itu, menurut Ato, adalah pola asuh.
&quot;Kontrol yang kurang, kemudian orang tua tidak menyadari betul tentang bahaya gadget dan sebagainya,&quot; tambah Ato.

Sejauh ini Kepolisian Tasikmalaya belum memberikan keterangan lebih  jauh. Namun pada kesempatan sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya,  Hario Prasetyo Seno, kepada media mengatakan &quot;Sampai saat ini masih  kami masih melakukan pemeriksaan.&quot;
Sementara, berdasarkan penelusuran KPAID Tasikmalaya, pelajar SMP ini  sempat beberapa kali berganti pasangan, yang diduga orang dewasa.
Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriyani, mengatakan kepolisian perlu  berhati-hati dalam memproses kasus ini dan diteliti indikasi eksploitasi  seksual.
&quot;Sebetulnya kalau ini sudah dilakukan berulang, saya pikir aparat  penegak hukum harus berhati-hati. Mereka perlu memeriksa indikasi  eksploitasi seksual yang terjadi di proses perdagangan itu, pada proses  penggunaan jasanya,&quot; kata Andi kepada BBC News Indonesia, Senin  (31/5/2021).

'Korban situasi' dan 'titik kritis' pendidikan seks
KPAI menyebut seorang pelajar SMP di Tasikmalaya yang diduga  menawarkan layanan seksual itu merupakan 'korban situasi' dan 'titik  kritis' pendidikan seks terhadap anak.
Anggota KPAI pusat, Ai Maryati Solihah, menyatakan pelajar SMP di  Tasikmalaya ini sebagai korban atas &quot;serangkaian situasi yang kemudian  memposisikan anak sedemikian buruk&quot;.
&quot;Anak ini masih luput dari informasi kespro (kesehatan reproduksi),  dari informasi tentang ketahanan tubuh, tentang perlindungan tubuh yang  sangat memperihatinkan,&quot; kata Ai - panggilan Ai Maryati Solihah kepada  BBC News Indonesia, Senin (31/5/2021).
Menurut Ai, aktivitas anak ini tak mendapat pengawasan dari   lingkungannya sendiri, yang bisa ia pastikan sebagai &quot;korban   pengasuhan&quot;. Hal lainnya, kata Ai, sekolah juga tak mampu memantau   aktivitas siswanya selama pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi.

&quot;Karena anak ini begini, dalam situasi daring saja. Tahun sebelum   ini, ia tak melakukan itu. Setelah situasinya daring, celah-celah untuk   berada di dunia maya, melakukan kegiatan yang tidak terpantau orang   lain,&quot; katanya.

Dikendalikan orang dewasa
Dalam rekaman video, pelajar SMP itu bersama dengan seorang pria yang   teridentifikasi berusia 17 tahun atau masuk kategori anak. Saat ini ia   masih dalam proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan Anak   Satreskrim Polreskab Tasikmalaya.
Namun, sebelumnya KPAID Tasikmalaya melaporkan pelajar SMP ini sempat melakukan hubungan seksual terhadap sejumlah pria dewasa.
Di sejumlah pasal Undang Undang Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014   disebutkan ancaman hukuman bagi mereka yang mendapatkan manfaat seksual   dari anak yang belum mencapai 18 tahun. Ancaman hukuman penjara antara   5-15 tahun, dan denda paling besar Rp5 miliar.
Jika pelakunya adalah orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau    tenaga pendidik, maka hukuman pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari    ancaman pidana.
Menurut Ai, orang dewasa memiliki kontribusi terhadap kekerasan    seksual terhadap anak. Salah satu pemutus mata rantai ini, kata dia,    adalah pemberian hukum seberat-beratnya bagi pengguna seks anak di bawah    umur.
&quot;Sehingga kita harus lawan situasi itu, sehingga siapapun yang    melakukan seks kepada anak, kendati anaknya yang mengajak, maka 'Say    No!' seks terhadap anak, karena ini pidana,&quot; katanya.

Ancaman terjerumus ke dunia prostitusi
KPAI memasukkan kasus pelajar SMP Tasikmalaya ini ke dalam kategori    Anak Berhadapan Hukum (ABH) dengan status sebagai pelaku sekaligus    korban.
Data KPAI menyebutkan ABH merupakan laporan tertinggi dari semua kategori kasus perlindungan anak selama 12 tahun terakhir.
Dalam kategori ABH kasus anak sebagai pelaku dan/atau korban    kekerasan seksual menjadi penyumbang tertinggi atau mencapai 42% dari    1098 kasus yang dilaporkan pada 2020.
Laporan anak sebagai pelaku kekerasan seksual pada 2020 mencapai 44     kasus. Di tahun dan kategori yang sama, laporan anak sebagai korban     kekerasan seksual mencapai 419 kasus atau meningkat dua kali lipat dari     tahun sebelumnya.
&quot;Itu permukaannya (saja) yang terlaporkan. Saya harus bilang 2020 ada     35 kasus (periode Januari-April), itu korbannya 234. Padahal mungkin     lebih dari itu.
&quot;Paling tinggi 65% prostitusi online. Dan siapa pengguna prostitusi     online itu? Memang anak remaja, yang terendah kelas lima SD,&quot; kata Ai.
Menurut Ai, jika kasus kekerasan seksual anak sebagai pelaku atau     korban tak tertangani dengan baik, maka tak menutup kemungkinan akan     terjerumus dalam gelombang prostitusi di masa mendatang.
&quot;Karena anak korban prostitusi juga punya latar belakang, misalnya,     korban perkosaan pacar, korban kekerasan seks waktu kecil, bahkan   korban   perkawinan anak.
&quot;Prostitusi anak biasanya lebih terorganisir, ada yang rekrut, iklan     di medsos dan ada tempat yang menampung aktivitas seks mereka, apakah    di  hotel, apartemen atau kos-kosan... Ini yang memperkuat tindak   pidana   perdagangan orang,&quot; katanya.</description><content:encoded>TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Jawa Barat mengatakan pelajar SMP yang videonya viral karena menawarkan layanan seks, saat ini dalam kondisi sulit makan dan trauma. Pelajar itu berada di rumah aman KPAID Tasikmalaya untuk menjalani bimbingan psikologis.
KPAI pusat menyebut peristiwa ini merupakan satu dari ratusan kasus anak sebagai pelaku dan atau korban kekerasan seksual di Indonesia.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Ungkap Prostitusi Online Libatkan 18 Anak, Modusnya Dipacari Lalu Dijual
Penanganan yang buruk dikhawatirkan menjerumuskan anak ke dunia prostitusi.
Sementara Komnas Perempuan meminta penegak hukum perlu menyelidiki lebih lanjut atas kemungkinan eksploitasi seksual.
Video Pelajar SMP di Tasikmalaya viral di masyarakat karena diduga menawarkan layanan seks. Video berdurasi enam detik direkam pelajar tersebut tanpa busana bersama seorang pria.
Saat ini pelajar SMP itu sudah berada di rumah aman KPAID Tasikmalaya untuk menjalani proses pemulihan psikologis sejak ditangkap pekan lalu.
Pendamping pelajar SMP Tasikmalaya ini, Ato Rinanto, yang juga anggota KPAID Tasikmalaya, mengatakan remaja berusia 16 tahun tersebut saat ini dalam kondisi trauma.
&quot;Agak sulit makan, mungkin karena trauma, malu, dan takut karena videonya tersebar serta viral,&quot; kata Ato kepada wartawan Rommy Roosyana yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Senin (31/5/2021).

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya ini menambahkan selama berada di rumah aman, pelajar itu akan mendapatkan hipnoterapi dari psikolog selama proses penyelidikannya berlanjut.
BACA JUGA: Bocah Kelas 5 SD Dipaksa Jadi Budak Seks, Dijual Online Rp450 Ribu
Di sisi lain, berdasarkan keterangan Ato, pelajar SMP ini tak punya latar belakang persoalan dalam keluarga, juga ekonomi.
&quot;Secara ekonomi juga tidak begitu memprihatinkan, artinya cukuplah. Karena ayahnya masih melakukan aktivitas kerja yang normal untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya,&quot; katanya.
Sejauh ini, persoalan utama remaja itu, menurut Ato, adalah pola asuh.
&quot;Kontrol yang kurang, kemudian orang tua tidak menyadari betul tentang bahaya gadget dan sebagainya,&quot; tambah Ato.

Sejauh ini Kepolisian Tasikmalaya belum memberikan keterangan lebih  jauh. Namun pada kesempatan sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya,  Hario Prasetyo Seno, kepada media mengatakan &quot;Sampai saat ini masih  kami masih melakukan pemeriksaan.&quot;
Sementara, berdasarkan penelusuran KPAID Tasikmalaya, pelajar SMP ini  sempat beberapa kali berganti pasangan, yang diduga orang dewasa.
Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriyani, mengatakan kepolisian perlu  berhati-hati dalam memproses kasus ini dan diteliti indikasi eksploitasi  seksual.
&quot;Sebetulnya kalau ini sudah dilakukan berulang, saya pikir aparat  penegak hukum harus berhati-hati. Mereka perlu memeriksa indikasi  eksploitasi seksual yang terjadi di proses perdagangan itu, pada proses  penggunaan jasanya,&quot; kata Andi kepada BBC News Indonesia, Senin  (31/5/2021).

'Korban situasi' dan 'titik kritis' pendidikan seks
KPAI menyebut seorang pelajar SMP di Tasikmalaya yang diduga  menawarkan layanan seksual itu merupakan 'korban situasi' dan 'titik  kritis' pendidikan seks terhadap anak.
Anggota KPAI pusat, Ai Maryati Solihah, menyatakan pelajar SMP di  Tasikmalaya ini sebagai korban atas &quot;serangkaian situasi yang kemudian  memposisikan anak sedemikian buruk&quot;.
&quot;Anak ini masih luput dari informasi kespro (kesehatan reproduksi),  dari informasi tentang ketahanan tubuh, tentang perlindungan tubuh yang  sangat memperihatinkan,&quot; kata Ai - panggilan Ai Maryati Solihah kepada  BBC News Indonesia, Senin (31/5/2021).
Menurut Ai, aktivitas anak ini tak mendapat pengawasan dari   lingkungannya sendiri, yang bisa ia pastikan sebagai &quot;korban   pengasuhan&quot;. Hal lainnya, kata Ai, sekolah juga tak mampu memantau   aktivitas siswanya selama pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi.

&quot;Karena anak ini begini, dalam situasi daring saja. Tahun sebelum   ini, ia tak melakukan itu. Setelah situasinya daring, celah-celah untuk   berada di dunia maya, melakukan kegiatan yang tidak terpantau orang   lain,&quot; katanya.

Dikendalikan orang dewasa
Dalam rekaman video, pelajar SMP itu bersama dengan seorang pria yang   teridentifikasi berusia 17 tahun atau masuk kategori anak. Saat ini ia   masih dalam proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan Anak   Satreskrim Polreskab Tasikmalaya.
Namun, sebelumnya KPAID Tasikmalaya melaporkan pelajar SMP ini sempat melakukan hubungan seksual terhadap sejumlah pria dewasa.
Di sejumlah pasal Undang Undang Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014   disebutkan ancaman hukuman bagi mereka yang mendapatkan manfaat seksual   dari anak yang belum mencapai 18 tahun. Ancaman hukuman penjara antara   5-15 tahun, dan denda paling besar Rp5 miliar.
Jika pelakunya adalah orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau    tenaga pendidik, maka hukuman pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari    ancaman pidana.
Menurut Ai, orang dewasa memiliki kontribusi terhadap kekerasan    seksual terhadap anak. Salah satu pemutus mata rantai ini, kata dia,    adalah pemberian hukum seberat-beratnya bagi pengguna seks anak di bawah    umur.
&quot;Sehingga kita harus lawan situasi itu, sehingga siapapun yang    melakukan seks kepada anak, kendati anaknya yang mengajak, maka 'Say    No!' seks terhadap anak, karena ini pidana,&quot; katanya.

Ancaman terjerumus ke dunia prostitusi
KPAI memasukkan kasus pelajar SMP Tasikmalaya ini ke dalam kategori    Anak Berhadapan Hukum (ABH) dengan status sebagai pelaku sekaligus    korban.
Data KPAI menyebutkan ABH merupakan laporan tertinggi dari semua kategori kasus perlindungan anak selama 12 tahun terakhir.
Dalam kategori ABH kasus anak sebagai pelaku dan/atau korban    kekerasan seksual menjadi penyumbang tertinggi atau mencapai 42% dari    1098 kasus yang dilaporkan pada 2020.
Laporan anak sebagai pelaku kekerasan seksual pada 2020 mencapai 44     kasus. Di tahun dan kategori yang sama, laporan anak sebagai korban     kekerasan seksual mencapai 419 kasus atau meningkat dua kali lipat dari     tahun sebelumnya.
&quot;Itu permukaannya (saja) yang terlaporkan. Saya harus bilang 2020 ada     35 kasus (periode Januari-April), itu korbannya 234. Padahal mungkin     lebih dari itu.
&quot;Paling tinggi 65% prostitusi online. Dan siapa pengguna prostitusi     online itu? Memang anak remaja, yang terendah kelas lima SD,&quot; kata Ai.
Menurut Ai, jika kasus kekerasan seksual anak sebagai pelaku atau     korban tak tertangani dengan baik, maka tak menutup kemungkinan akan     terjerumus dalam gelombang prostitusi di masa mendatang.
&quot;Karena anak korban prostitusi juga punya latar belakang, misalnya,     korban perkosaan pacar, korban kekerasan seks waktu kecil, bahkan   korban   perkawinan anak.
&quot;Prostitusi anak biasanya lebih terorganisir, ada yang rekrut, iklan     di medsos dan ada tempat yang menampung aktivitas seks mereka, apakah    di  hotel, apartemen atau kos-kosan... Ini yang memperkuat tindak   pidana   perdagangan orang,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
