<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komnas HAM Periksa 8 Pegawai KPK Terkait Tes Wawasan Kebangsaan</title><description>Ada pemeriksaan, 8 orang jam 10.00 sampai selesai. Pendalam soal pelaksanaan dan background kerja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/02/337/2418710/komnas-ham-periksa-8-pegawai-kpk-terkait-tes-wawasan-kebangsaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/02/337/2418710/komnas-ham-periksa-8-pegawai-kpk-terkait-tes-wawasan-kebangsaan"/><item><title>Komnas HAM Periksa 8 Pegawai KPK Terkait Tes Wawasan Kebangsaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/02/337/2418710/komnas-ham-periksa-8-pegawai-kpk-terkait-tes-wawasan-kebangsaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/02/337/2418710/komnas-ham-periksa-8-pegawai-kpk-terkait-tes-wawasan-kebangsaan</guid><pubDate>Rabu 02 Juni 2021 08:19 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/02/337/2418710/komnas-ham-periksa-8-pegawai-kpk-terkait-tes-wawasan-kebangsaan-FCPtUVPTwd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/02/337/2418710/komnas-ham-periksa-8-pegawai-kpk-terkait-tes-wawasan-kebangsaan-FCPtUVPTwd.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Adapun pegawai yang diperiksa pada hari ini, Rabu (2/6/2021) berjumlah delapan orang.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB dengan agenda pendalaman terkait pelaksanaan alih status pegawai KPK ke ASN dan latar belakang pekerjaan mereka.

&quot;Ada pemeriksaan, 8 orang jam 10.00 sampai selesai. Pendalam soal pelaksanaan dan background kerja,&quot; tutur Anam kepada wartawan dikutip Rabu (2/6/2021).

Anam menjelaskan, satu dari delapan pegawai lembaga antirasuah yang diperiksa adalah Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al-Rasyid. Menurut Anam, ini merupakan pemeriksaan lanjutan Harun setelah beberapa pada Senin (31/5/2021) telah diperiksa juga oleh pihaknya.

&quot;Iya (Harun Al Rasyid) diperiksa. Kemarin hanya pengantar saja kan,&quot; ungkapnya.

Sebelumnya, pada Senin (31/5/2021) Komnas HAM telah memanggil enam orang pegawai KPK. Anam menjelaskan dalam pemanggilan tersebut salah satu yang didalami yaitu hubungan antara TWK dengan pola kerja di KPK.

&quot;Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai di Kantor Komnas HAM,&quot; ucap Anam.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNS8yOC8xLzEzNDA5NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Firli Bahuri Tegaskan Tidak Ada Upaya Menyingkirkan Siapapun Lewat TWK

Sekadar informasi, pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan 75 pegawai KPK pada Senin (24/5/2021). Selanjutnya, Komnas HAM membentuk tim pemantuan dan penyelidikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos TWK.

&quot;Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim, yaitu tim di bawah pemantauan dan penyelidikan,&quot; ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, beberapa waktu lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Adapun pegawai yang diperiksa pada hari ini, Rabu (2/6/2021) berjumlah delapan orang.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB dengan agenda pendalaman terkait pelaksanaan alih status pegawai KPK ke ASN dan latar belakang pekerjaan mereka.

&quot;Ada pemeriksaan, 8 orang jam 10.00 sampai selesai. Pendalam soal pelaksanaan dan background kerja,&quot; tutur Anam kepada wartawan dikutip Rabu (2/6/2021).

Anam menjelaskan, satu dari delapan pegawai lembaga antirasuah yang diperiksa adalah Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al-Rasyid. Menurut Anam, ini merupakan pemeriksaan lanjutan Harun setelah beberapa pada Senin (31/5/2021) telah diperiksa juga oleh pihaknya.

&quot;Iya (Harun Al Rasyid) diperiksa. Kemarin hanya pengantar saja kan,&quot; ungkapnya.

Sebelumnya, pada Senin (31/5/2021) Komnas HAM telah memanggil enam orang pegawai KPK. Anam menjelaskan dalam pemanggilan tersebut salah satu yang didalami yaitu hubungan antara TWK dengan pola kerja di KPK.

&quot;Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai di Kantor Komnas HAM,&quot; ucap Anam.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNS8yOC8xLzEzNDA5NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Firli Bahuri Tegaskan Tidak Ada Upaya Menyingkirkan Siapapun Lewat TWK

Sekadar informasi, pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan 75 pegawai KPK pada Senin (24/5/2021). Selanjutnya, Komnas HAM membentuk tim pemantuan dan penyelidikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos TWK.

&quot;Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim, yaitu tim di bawah pemantauan dan penyelidikan,&quot; ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, beberapa waktu lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
