<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov DKI Jakarta Genjot Vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota</title><description>Jangan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/02/338/2418737/pemprov-dki-jakarta-genjot-vaksinasi-covid-19-di-ibu-kota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/02/338/2418737/pemprov-dki-jakarta-genjot-vaksinasi-covid-19-di-ibu-kota"/><item><title>Pemprov DKI Jakarta Genjot Vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/02/338/2418737/pemprov-dki-jakarta-genjot-vaksinasi-covid-19-di-ibu-kota</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/02/338/2418737/pemprov-dki-jakarta-genjot-vaksinasi-covid-19-di-ibu-kota</guid><pubDate>Rabu 02 Juni 2021 09:27 WIB</pubDate><dc:creator>Dominique Hilvy Febiani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/02/338/2418737/pemprov-dki-jakarta-genjot-vaksinasi-covid-19-di-ibu-kota-3YRc7s991S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/02/338/2418737/pemprov-dki-jakarta-genjot-vaksinasi-covid-19-di-ibu-kota-3YRc7s991S.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung upaya pengendalian penyebaran Covid-19 dengan cara kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021.

Sementara itu, vaksinasi pun kian digenjot guna mencapai sasaran 3.000.689 vaksinasi pada tahap 1 dan 2. Di mana per 31 Mei 2021, 2.432.561 orang telah menerima dosis pertama vaksin dan 1.775.331 telah menerima dosis kedua vaksin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan perilaku hidup bersih dan sehat.

&quot;Jangan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasihati dan saling mengingatkan untuk lindungi semua,&quot; tulis Anies di akun Instagramnya @aniesbaswedan, Selasa 1 Juni 2021.

Baca Juga :&amp;nbsp;Menkes: Puncak Kasus Covid-19 Diperkirakan Akhir Juni

&quot;Perlu diketahui juga, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PPKM segera laporkan melalui aplikasi JAKI,&quot; tambah Anies.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung upaya pengendalian penyebaran Covid-19 dengan cara kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro hingga 14 Juni 2021.

Sementara itu, vaksinasi pun kian digenjot guna mencapai sasaran 3.000.689 vaksinasi pada tahap 1 dan 2. Di mana per 31 Mei 2021, 2.432.561 orang telah menerima dosis pertama vaksin dan 1.775.331 telah menerima dosis kedua vaksin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan perilaku hidup bersih dan sehat.

&quot;Jangan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasihati dan saling mengingatkan untuk lindungi semua,&quot; tulis Anies di akun Instagramnya @aniesbaswedan, Selasa 1 Juni 2021.

Baca Juga :&amp;nbsp;Menkes: Puncak Kasus Covid-19 Diperkirakan Akhir Juni

&quot;Perlu diketahui juga, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PPKM segera laporkan melalui aplikasi JAKI,&quot; tambah Anies.</content:encoded></item></channel></rss>
