<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Keroyok Pengunjung Kafe, Pimpinan Perguruan Silat di Banjarsari Solo Ditangkap Polisi   </title><description></description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/03/340/2419274/diduga-keroyok-pengunjung-kafe-pimpinan-perguruan-silat-di-banjarsari-solo-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/03/340/2419274/diduga-keroyok-pengunjung-kafe-pimpinan-perguruan-silat-di-banjarsari-solo-ditangkap-polisi"/><item><title>Diduga Keroyok Pengunjung Kafe, Pimpinan Perguruan Silat di Banjarsari Solo Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/03/340/2419274/diduga-keroyok-pengunjung-kafe-pimpinan-perguruan-silat-di-banjarsari-solo-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/03/340/2419274/diduga-keroyok-pengunjung-kafe-pimpinan-perguruan-silat-di-banjarsari-solo-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Kamis 03 Juni 2021 06:53 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Solopos</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/03/340/2419274/diduga-keroyok-pengunjung-kafe-pimpinan-perguruan-silat-di-banjarsari-solo-ditangkap-polisi-lho7AJRk7M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka pemimpin perguruan silat yang mengeroyok pengunjung kafe.(Foto:Solopos)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/03/340/2419274/diduga-keroyok-pengunjung-kafe-pimpinan-perguruan-silat-di-banjarsari-solo-ditangkap-polisi-lho7AJRk7M.jpg</image><title>Tersangka pemimpin perguruan silat yang mengeroyok pengunjung kafe.(Foto:Solopos)</title></images><description>SOLO - Satreskrim Polresta Solo menangkap IAP, pimpinan salah satu perguruan silat di Banjarsari, Solo, Selasa (1/6/2021).
IAP bersama satu orang lainnya, EAS ditahan polisi, karena diduga terlibat pengeroyokan pengunjung kafe.
Informasi yang diperoleh, IAP dan EAS diduga melakukan tindak kekerasan itu pada Senin (31/5/2021) malam di Kafe Brotherhood Manahan dan pada Selasa (1/6/2021) dini hari di Wedangan Solid.
Mereka ditahan selang 12 jam dari waktu terjadinya pengeroyokan. Para tersangka diduga memukul tiga korban, yaitu AS, warga Banjarsari, Solo, serta BT dan YN, warga Baki, Sukoharjo. YN dan BT diketahui merupakan anggota salah satu perguruan silat di Baki.
Baca Juga: Astaga! Dua Wartawan Babak Belur Dikeroyok Sejumlah Orang di SPBU Kota Bungo
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dimintai penjelasan wartawan, membenarkan penahanan IAP merupakan ketua perguruan silat asal Banjarsari dan EAP pada Rabu (2/6/2021).
&quot;Sudah kami ringkus dua orang tersangka dalam kasus tersebut, dan kami masih kejar tersangka lain yang terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap tiga orang korban,&quot; ujarnya.Kapolresta mengonfirmasi salah satu tersangka yang ditahan merupakan  ketua perguruan silat di Banjarsari. &quot;Selang 12 jam setelah kejadian  [pengeroyokan] langsung kami bekuk kedua tersangka,&quot; sambungnya.
Kapolresta menegaskan tidak menoleransi segala bentuk tindak  premanisme dan kekerasan. Sementara itu, kronologi pengeroyokan oleh  ketua organisasi perguruan silat asal Banjarsari, Solo, bersama temannya  itu bermula ketika EAS terlibat cekcok dengan korban saat berjoget.
&amp;nbsp;Ketika itu IAP mencoba melerai percekcokan dengan menyeret korban AS  keluar. Setelah itu korban dipukul oleh IAP di bagian bibir hingga  terluka. Tak lama kemudian IAP dan teman-temannya bergeser ke Wedangan  Solid Manahan.
&amp;nbsp;Di lokasi itu IAP dan rekannya bertemu korban YN dan BT. Tidak lama  kemudian IAP dan rekannya kembali terlibat cekcok dengan YN yang  berbuntut pemukulan oleh IAP. Diduga korban YN dipukul IAP sebanyak dua  kali hingga terjatuh.
&amp;nbsp;Pada saat hampir bersamaan, korban BT juga dipukuli tersangka EAS.  Informasi yang dihimpun Solopos.com tersangka IAP yang merupakan ketua  perguruan silat di Banjarsari, Solo, datang ke Wedangan Solid pukul  00.10 WIB bersama 10 temannya. Korban YN sempat menyapa IAP dan  bersalaman.
&amp;nbsp;Ketika itu korban ditanya ihwal perguruan silatnya. Namun setelah  dijawab, korban justru dipukul oleh IAP hingga jatuh. Seketika  teman-teman tersangka turut memukuli. Akibat tindakan tersebut korban  mengalami luka di bagian bibir.
&amp;nbsp;Selain mengeroyok, tersangka IAP juga merampas kalung milik korban.  &quot;Kita terus lakukan penyidikan dan mendalami peran tersangka,&quot; terang  Kasatreskrim AKP Djohan Andika.
&amp;nbsp;Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP. Bunyinya, &quot;barang siapa  dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan  terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama  lima tahun enam bulan&quot;.</description><content:encoded>SOLO - Satreskrim Polresta Solo menangkap IAP, pimpinan salah satu perguruan silat di Banjarsari, Solo, Selasa (1/6/2021).
IAP bersama satu orang lainnya, EAS ditahan polisi, karena diduga terlibat pengeroyokan pengunjung kafe.
Informasi yang diperoleh, IAP dan EAS diduga melakukan tindak kekerasan itu pada Senin (31/5/2021) malam di Kafe Brotherhood Manahan dan pada Selasa (1/6/2021) dini hari di Wedangan Solid.
Mereka ditahan selang 12 jam dari waktu terjadinya pengeroyokan. Para tersangka diduga memukul tiga korban, yaitu AS, warga Banjarsari, Solo, serta BT dan YN, warga Baki, Sukoharjo. YN dan BT diketahui merupakan anggota salah satu perguruan silat di Baki.
Baca Juga: Astaga! Dua Wartawan Babak Belur Dikeroyok Sejumlah Orang di SPBU Kota Bungo
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dimintai penjelasan wartawan, membenarkan penahanan IAP merupakan ketua perguruan silat asal Banjarsari dan EAP pada Rabu (2/6/2021).
&quot;Sudah kami ringkus dua orang tersangka dalam kasus tersebut, dan kami masih kejar tersangka lain yang terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap tiga orang korban,&quot; ujarnya.Kapolresta mengonfirmasi salah satu tersangka yang ditahan merupakan  ketua perguruan silat di Banjarsari. &quot;Selang 12 jam setelah kejadian  [pengeroyokan] langsung kami bekuk kedua tersangka,&quot; sambungnya.
Kapolresta menegaskan tidak menoleransi segala bentuk tindak  premanisme dan kekerasan. Sementara itu, kronologi pengeroyokan oleh  ketua organisasi perguruan silat asal Banjarsari, Solo, bersama temannya  itu bermula ketika EAS terlibat cekcok dengan korban saat berjoget.
&amp;nbsp;Ketika itu IAP mencoba melerai percekcokan dengan menyeret korban AS  keluar. Setelah itu korban dipukul oleh IAP di bagian bibir hingga  terluka. Tak lama kemudian IAP dan teman-temannya bergeser ke Wedangan  Solid Manahan.
&amp;nbsp;Di lokasi itu IAP dan rekannya bertemu korban YN dan BT. Tidak lama  kemudian IAP dan rekannya kembali terlibat cekcok dengan YN yang  berbuntut pemukulan oleh IAP. Diduga korban YN dipukul IAP sebanyak dua  kali hingga terjatuh.
&amp;nbsp;Pada saat hampir bersamaan, korban BT juga dipukuli tersangka EAS.  Informasi yang dihimpun Solopos.com tersangka IAP yang merupakan ketua  perguruan silat di Banjarsari, Solo, datang ke Wedangan Solid pukul  00.10 WIB bersama 10 temannya. Korban YN sempat menyapa IAP dan  bersalaman.
&amp;nbsp;Ketika itu korban ditanya ihwal perguruan silatnya. Namun setelah  dijawab, korban justru dipukul oleh IAP hingga jatuh. Seketika  teman-teman tersangka turut memukuli. Akibat tindakan tersebut korban  mengalami luka di bagian bibir.
&amp;nbsp;Selain mengeroyok, tersangka IAP juga merampas kalung milik korban.  &quot;Kita terus lakukan penyidikan dan mendalami peran tersangka,&quot; terang  Kasatreskrim AKP Djohan Andika.
&amp;nbsp;Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP. Bunyinya, &quot;barang siapa  dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan  terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama  lima tahun enam bulan&quot;.</content:encoded></item></channel></rss>
