<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Diduga Penipuan Penerimaan Seleksi IPDN, Oknum ASN Ditangkap   </title><description>Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang, berinisial VS ditahan setelah melakukan penipuan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/04/340/2419838/diduga-penipuan-penerimaan-seleksi-ipdn-oknum-asn-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/04/340/2419838/diduga-penipuan-penerimaan-seleksi-ipdn-oknum-asn-ditangkap"/><item><title> Diduga Penipuan Penerimaan Seleksi IPDN, Oknum ASN Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/04/340/2419838/diduga-penipuan-penerimaan-seleksi-ipdn-oknum-asn-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/04/340/2419838/diduga-penipuan-penerimaan-seleksi-ipdn-oknum-asn-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 04 Juni 2021 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/04/340/2419838/diduga-penipuan-penerimaan-seleksi-ipdn-oknum-asn-ditangkap-mmFp07SJbp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/04/340/2419838/diduga-penipuan-penerimaan-seleksi-ipdn-oknum-asn-ditangkap-mmFp07SJbp.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>
TANJUNGPINANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang, berinisial VS ditahan setelah melakukan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan tersangka ditahan, setelah secara sukarela menyerahkan diri ke polisi, pada Senin 31 Mei 2021.

&quot;Sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanjungpinang,&quot; kata Suprihadi, Kamis (3/6/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Diimingi Hadiah Motor dan Emas, Wanita Ini Tertipu PNS hingga Rp500 Juta
Menurut Suprihadi, tersangka dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, karena berdalih selama ini berada di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dia menyatakan, saat ini tim penyidik terus melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.

&quot;Perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada rekan-rekan media,&amp;rdquo; ujarnya pula.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polisi Jepang Janjikan Imbalan Rp1,3 Juta untuk Tangkap Penipu Siber
Sebelumnya, tersangka VS melakukan dugaan penipuan terhadap seorang warga Tanjungpinang berinisial T, dengan iming-iming anak korban bisa lolos seleksi masuk IPDN.

Penipuan itu dilakukan awal April 2021, yaitu pelaku meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban sebagai syarat agar anaknya lolos seleksi.

Setelah menerima uang tersebut, lalu anak korban ikut seleksi tapi tidak lolos. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Tanjungpinang.

Polisi menyimpulkan bahwa pelaku bukan bagian dari panitia seleksi penerima mahasiswa IPDN, melainkan sebagai terduga kasus penipuan.
</description><content:encoded>
TANJUNGPINANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang, berinisial VS ditahan setelah melakukan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan tersangka ditahan, setelah secara sukarela menyerahkan diri ke polisi, pada Senin 31 Mei 2021.

&quot;Sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanjungpinang,&quot; kata Suprihadi, Kamis (3/6/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Diimingi Hadiah Motor dan Emas, Wanita Ini Tertipu PNS hingga Rp500 Juta
Menurut Suprihadi, tersangka dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, karena berdalih selama ini berada di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dia menyatakan, saat ini tim penyidik terus melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.

&quot;Perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada rekan-rekan media,&amp;rdquo; ujarnya pula.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polisi Jepang Janjikan Imbalan Rp1,3 Juta untuk Tangkap Penipu Siber
Sebelumnya, tersangka VS melakukan dugaan penipuan terhadap seorang warga Tanjungpinang berinisial T, dengan iming-iming anak korban bisa lolos seleksi masuk IPDN.

Penipuan itu dilakukan awal April 2021, yaitu pelaku meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban sebagai syarat agar anaknya lolos seleksi.

Setelah menerima uang tersebut, lalu anak korban ikut seleksi tapi tidak lolos. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Tanjungpinang.

Polisi menyimpulkan bahwa pelaku bukan bagian dari panitia seleksi penerima mahasiswa IPDN, melainkan sebagai terduga kasus penipuan.
</content:encoded></item></channel></rss>
