<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bansos Dikorupsi Bansos Tetap Dibagi, Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB</title><description>Di tengah proses hukum kasus korupsi, Bansos Covid-19 masih berjalan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/08/337/2421761/bansos-dikorupsi-bansos-tetap-dibagi-saksikan-selengkapnya-di-inews-siang-selasa-pukul-11-00-wib</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/08/337/2421761/bansos-dikorupsi-bansos-tetap-dibagi-saksikan-selengkapnya-di-inews-siang-selasa-pukul-11-00-wib"/><item><title>Bansos Dikorupsi Bansos Tetap Dibagi, Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/08/337/2421761/bansos-dikorupsi-bansos-tetap-dibagi-saksikan-selengkapnya-di-inews-siang-selasa-pukul-11-00-wib</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/08/337/2421761/bansos-dikorupsi-bansos-tetap-dibagi-saksikan-selengkapnya-di-inews-siang-selasa-pukul-11-00-wib</guid><pubDate>Selasa 08 Juni 2021 10:40 WIB</pubDate><dc:creator>MNC Media</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/08/337/2421761/bansos-dikorupsi-bansos-tetap-dibagi-saksikan-selengkapnya-di-inews-siang-selasa-pukul-11-00-wib-Ue40iy5QEc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: MNC Media)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/08/337/2421761/bansos-dikorupsi-bansos-tetap-dibagi-saksikan-selengkapnya-di-inews-siang-selasa-pukul-11-00-wib-Ue40iy5QEc.jpg</image><title>(Foto: MNC Media)</title></images><description>JAKARTA - Di tengah proses hukum kasus korupsi Bansos Covid-19 yang masih berjalan, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran bagi penerima Bantuan Sosial.

Sejumlah syarat ditetapkan kepada para calon penerima manfaat untuk mengurangi penyimpangan. Cukup efektifkah persyaratan yang ditetapkan? Masih percayakan masyarakat pada pengelolaan Bansos yang terbukti dikorupsi besar-besaran oleh elit pejabat?
&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Didampingi Dirut Telkom, Anies Pantau Proses PPDB di Disdik DKI

Baca juga:&amp;nbsp;Juliari Sangkal Perintahkan Eks Pejabat Kemensos Pungut Fee Bansos Covid-19

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Fandi Hasib dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com</description><content:encoded>JAKARTA - Di tengah proses hukum kasus korupsi Bansos Covid-19 yang masih berjalan, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran bagi penerima Bantuan Sosial.

Sejumlah syarat ditetapkan kepada para calon penerima manfaat untuk mengurangi penyimpangan. Cukup efektifkah persyaratan yang ditetapkan? Masih percayakan masyarakat pada pengelolaan Bansos yang terbukti dikorupsi besar-besaran oleh elit pejabat?
&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Didampingi Dirut Telkom, Anies Pantau Proses PPDB di Disdik DKI

Baca juga:&amp;nbsp;Juliari Sangkal Perintahkan Eks Pejabat Kemensos Pungut Fee Bansos Covid-19

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Fandi Hasib dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com</content:encoded></item></channel></rss>
