<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebelum RUU KUHP Disahkan, Pemerintah Akan Marathon Sosialisasi</title><description>Arsul Sani mengungkapkan dirinya juga kedepannya akan menjelaskan perihal dampak RUU KUHP terhadap kebebasan pers.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/09/337/2422204/sebelum-ruu-kuhp-disahkan-pemerintah-akan-marathon-sosialisasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/09/337/2422204/sebelum-ruu-kuhp-disahkan-pemerintah-akan-marathon-sosialisasi"/><item><title>Sebelum RUU KUHP Disahkan, Pemerintah Akan Marathon Sosialisasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/09/337/2422204/sebelum-ruu-kuhp-disahkan-pemerintah-akan-marathon-sosialisasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/09/337/2422204/sebelum-ruu-kuhp-disahkan-pemerintah-akan-marathon-sosialisasi</guid><pubDate>Rabu 09 Juni 2021 01:51 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/09/337/2422204/sebelum-ruu-kuhp-disahkan-pemerintah-akan-marathon-sosialisasi-WkgSoXmplC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/09/337/2422204/sebelum-ruu-kuhp-disahkan-pemerintah-akan-marathon-sosialisasi-WkgSoXmplC.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR akan melakukan sosialisasi melalui webminar dan dialog publik sebelum RUU KUHP kembali dibahas dan disahkan.

&quot;RUU KUHP itu tidak masuk dalam Prolegnas tahunan 2021, kenapa tidak masuk, salah satu pertimbangan nya adalah agar pemerintah maupun DPR, karena rencananya kami komisi 3 setelah pemerintah selesai,&quot; jelas Arsul Sani, Selasa (8/6/2021) di lobby Gedung Nusantara III DPR MPR Senayan Jakarta.

&quot;Pemerintah mengadakan 12 kali seri webminar, diskusi publik di 12 kota. Kalau gak salah nanti itu terakhir di Jakarta. Kami (Komisi III DPR) juga akan mengadakan, tentu ada yang fisik dibatasi dan secara daring,&quot; ujarnya.

Arsul Sani mengungkapkan dirinya juga kedepannya akan menjelaskan perihal dampak RUU KUHP terhadap kebebasan pers.

&quot;Ini menjadi kesempatan bagi berbagai elemen masyarakat termasuk media untuk menyampaikan pendapatnya. 10 Juni saya juga diundang Dewan Pers untuk menjelaskan anatomi RUU KUHP yang terkait dengan pasal-pasal yang mengancam media,&quot; jelas Arsul Sani.

</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR akan melakukan sosialisasi melalui webminar dan dialog publik sebelum RUU KUHP kembali dibahas dan disahkan.

&quot;RUU KUHP itu tidak masuk dalam Prolegnas tahunan 2021, kenapa tidak masuk, salah satu pertimbangan nya adalah agar pemerintah maupun DPR, karena rencananya kami komisi 3 setelah pemerintah selesai,&quot; jelas Arsul Sani, Selasa (8/6/2021) di lobby Gedung Nusantara III DPR MPR Senayan Jakarta.

&quot;Pemerintah mengadakan 12 kali seri webminar, diskusi publik di 12 kota. Kalau gak salah nanti itu terakhir di Jakarta. Kami (Komisi III DPR) juga akan mengadakan, tentu ada yang fisik dibatasi dan secara daring,&quot; ujarnya.

Arsul Sani mengungkapkan dirinya juga kedepannya akan menjelaskan perihal dampak RUU KUHP terhadap kebebasan pers.

&quot;Ini menjadi kesempatan bagi berbagai elemen masyarakat termasuk media untuk menyampaikan pendapatnya. 10 Juni saya juga diundang Dewan Pers untuk menjelaskan anatomi RUU KUHP yang terkait dengan pasal-pasal yang mengancam media,&quot; jelas Arsul Sani.

</content:encoded></item></channel></rss>
