<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Astaga! Pemuda Padang Sidimpuan Terekam CCTV Coba Perkosa Perempuan di Masjid</title><description>Pelaku akhirnya ditangkap polisi dan diancam hukuman 9 tahun penjara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/11/608/2423850/astaga-pemuda-padang-sidimpuan-terekam-cctv-coba-perkosa-perempuan-di-masjid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/11/608/2423850/astaga-pemuda-padang-sidimpuan-terekam-cctv-coba-perkosa-perempuan-di-masjid"/><item><title>Astaga! Pemuda Padang Sidimpuan Terekam CCTV Coba Perkosa Perempuan di Masjid</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/11/608/2423850/astaga-pemuda-padang-sidimpuan-terekam-cctv-coba-perkosa-perempuan-di-masjid</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/11/608/2423850/astaga-pemuda-padang-sidimpuan-terekam-cctv-coba-perkosa-perempuan-di-masjid</guid><pubDate>Jum'at 11 Juni 2021 19:55 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Mulia Siagian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/11/608/2423850/astaga-pemuda-padang-sidimpuan-terekam-cctv-coba-perkosa-perempuan-di-masjid-0KwNl6Y71H.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku percobaan pemerkosaan. (Foto: Indra Mulia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/11/608/2423850/astaga-pemuda-padang-sidimpuan-terekam-cctv-coba-perkosa-perempuan-di-masjid-0KwNl6Y71H.jpg</image><title>Pelaku percobaan pemerkosaan. (Foto: Indra Mulia)</title></images><description>PADANG SIDIMPUAN - Seorang pria berinisial MH (19) asal Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, terekam CCTV hendak memperkosa seorang perempuan yang sedang beristirahat di teras masjid. Pelaku akhirnya ditangkap polisi dan diancam hukuman 9 tahun penjara.&amp;nbsp;
Rekaman CCTV sebuah masjid di Kelurahan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan menunjukkan saat tersangka berupaya melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sedang beristirahat di lingkungan masjid.
Baca juga:&amp;nbsp;Gadis ABG Diperkosa di Pasar Kemis Tangerang saat Asyik Main Game Online
Tersangka dengan paksa menyeret korban ke kamar mandi masjid. Korban yang tidak berdaya akhirnya menjerit ketika tersangka melakukan pelecehan seksual terhadapnya.&amp;nbsp;
Beruntung, warga sekitar mesjid yang mendengar jeritan korban akhirnya datang memberikan pertolongan hingga pelaku melarikan diri.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Sadis! ABG Bunuh Bibinya karena Melawan saat Diperkosa
Kasat Reskrim Polres Kota Padang Sidimpuan, AKP Bambang Priyanto mengatakan, kasus ini berawal saat korban berinisial T yang berusia 19 tahun, warga Kabupaten Padang Lawas Utara hendak berkunjung ke rumah saudaranya di Kelurahan Batunadua.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Karena kemalaman, korban beristirahat sambil menunggu pagi di teras masjid,&amp;rdquo; ujar Bambang, Jumat (11/6/2021).Nahas, tersangka bersama seorang rekannya yang merupakan warga Kelurahan Batunadua yang melihat korban sendirian di teras masjid langsung mendekati korban. Awalnya tersangka berpura-pura baik untuk menemani korban, namun malah bertindak asusila.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Korban melaporkan kasus ini ke polisi dengan bukti rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka,&amp;rdquo; ucapnya.&amp;nbsp;
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.</description><content:encoded>PADANG SIDIMPUAN - Seorang pria berinisial MH (19) asal Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, terekam CCTV hendak memperkosa seorang perempuan yang sedang beristirahat di teras masjid. Pelaku akhirnya ditangkap polisi dan diancam hukuman 9 tahun penjara.&amp;nbsp;
Rekaman CCTV sebuah masjid di Kelurahan Batunadua, Kota Padang Sidimpuan menunjukkan saat tersangka berupaya melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sedang beristirahat di lingkungan masjid.
Baca juga:&amp;nbsp;Gadis ABG Diperkosa di Pasar Kemis Tangerang saat Asyik Main Game Online
Tersangka dengan paksa menyeret korban ke kamar mandi masjid. Korban yang tidak berdaya akhirnya menjerit ketika tersangka melakukan pelecehan seksual terhadapnya.&amp;nbsp;
Beruntung, warga sekitar mesjid yang mendengar jeritan korban akhirnya datang memberikan pertolongan hingga pelaku melarikan diri.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Sadis! ABG Bunuh Bibinya karena Melawan saat Diperkosa
Kasat Reskrim Polres Kota Padang Sidimpuan, AKP Bambang Priyanto mengatakan, kasus ini berawal saat korban berinisial T yang berusia 19 tahun, warga Kabupaten Padang Lawas Utara hendak berkunjung ke rumah saudaranya di Kelurahan Batunadua.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Karena kemalaman, korban beristirahat sambil menunggu pagi di teras masjid,&amp;rdquo; ujar Bambang, Jumat (11/6/2021).Nahas, tersangka bersama seorang rekannya yang merupakan warga Kelurahan Batunadua yang melihat korban sendirian di teras masjid langsung mendekati korban. Awalnya tersangka berpura-pura baik untuk menemani korban, namun malah bertindak asusila.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Korban melaporkan kasus ini ke polisi dengan bukti rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka,&amp;rdquo; ucapnya.&amp;nbsp;
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
