<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Ingin Masalah Papua Diselesaikan dengan Kekuatan Senjata</title><description>Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua di Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/12/337/2424042/mahfud-md-presiden-jokowi-tak-ingin-masalah-papua-diselesaikan-dengan-kekuatan-senjata</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/12/337/2424042/mahfud-md-presiden-jokowi-tak-ingin-masalah-papua-diselesaikan-dengan-kekuatan-senjata"/><item><title>Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Ingin Masalah Papua Diselesaikan dengan Kekuatan Senjata</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/12/337/2424042/mahfud-md-presiden-jokowi-tak-ingin-masalah-papua-diselesaikan-dengan-kekuatan-senjata</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/12/337/2424042/mahfud-md-presiden-jokowi-tak-ingin-masalah-papua-diselesaikan-dengan-kekuatan-senjata</guid><pubDate>Sabtu 12 Juni 2021 10:03 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/12/337/2424042/mahfud-md-presiden-jokowi-tak-ingin-masalah-papua-diselesaikan-dengan-kekuatan-senjata-0mYVYzkpiJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/12/337/2424042/mahfud-md-presiden-jokowi-tak-ingin-masalah-papua-diselesaikan-dengan-kekuatan-senjata-0mYVYzkpiJ.jpg</image><title>Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ingin masalah di Papua diselesaikan dengan kekuatan senjata. Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu dengan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantor Kemenko Polhukam pada Jumat (11/6/2021).
Dalam pertemuan itu, Mahfud berbincang seputar persoalan di tanah Papua. Ia juga menjelaskan kepada MRP sejumlah kebijakan pemerintah pusat di Bumi Cendrawasih.
BACA JUGA: Satgas Nemangkawi Tangkap Penyebar Hoaks &amp;amp; Provokasi Kebencian Masyarakat Papua
&amp;ldquo;Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua, dimana mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor Konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,&amp;rdquo; ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).
MRP merupakan wadah yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalannya.
Ketua MRP, Timotius Murib, menyampaikan, bahwa pihaknya datang mengomunikasikan berbagai hal di tanah Papua, khususnya dalam menyikapi proses perubahan kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 yang sedang bergulir di DPR. Dia mengatakan bahwa MIRP ingin menyampaikan aspirasi orang asli Papua kepada pemerintah pusat.
&amp;ldquo;Bapak Menko merespon sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua,&quot; terang Murib.
BACA JUGA: Disebut Berubah Sikap soal Pasal Penghinaan Presiden, Mahfud MD: Agak Ngawur
Mahfud lalu memberi tanggapan atas aspirasi MRP. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan Presiden Joko Widodo pada dasarnya tidak ingin persoalan di Papua diselesaikan dengan kokangan senjata.
Mahfud pun meyakinkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan petugas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), semata-mata ditujukan untuk memperlancar dialog dengan warga Papua.
&quot;Prinsipnya sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan,&quot; tutup Mahfud.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak ingin masalah di Papua diselesaikan dengan kekuatan senjata. Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu dengan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantor Kemenko Polhukam pada Jumat (11/6/2021).
Dalam pertemuan itu, Mahfud berbincang seputar persoalan di tanah Papua. Ia juga menjelaskan kepada MRP sejumlah kebijakan pemerintah pusat di Bumi Cendrawasih.
BACA JUGA: Satgas Nemangkawi Tangkap Penyebar Hoaks &amp;amp; Provokasi Kebencian Masyarakat Papua
&amp;ldquo;Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua, dimana mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor Konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,&amp;rdquo; ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).
MRP merupakan wadah yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalannya.
Ketua MRP, Timotius Murib, menyampaikan, bahwa pihaknya datang mengomunikasikan berbagai hal di tanah Papua, khususnya dalam menyikapi proses perubahan kedua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 yang sedang bergulir di DPR. Dia mengatakan bahwa MIRP ingin menyampaikan aspirasi orang asli Papua kepada pemerintah pusat.
&amp;ldquo;Bapak Menko merespon sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua,&quot; terang Murib.
BACA JUGA: Disebut Berubah Sikap soal Pasal Penghinaan Presiden, Mahfud MD: Agak Ngawur
Mahfud lalu memberi tanggapan atas aspirasi MRP. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan Presiden Joko Widodo pada dasarnya tidak ingin persoalan di Papua diselesaikan dengan kokangan senjata.
Mahfud pun meyakinkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan petugas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), semata-mata ditujukan untuk memperlancar dialog dengan warga Papua.
&quot;Prinsipnya sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan,&quot; tutup Mahfud.</content:encoded></item></channel></rss>
