<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Covid-19: Penggunaan Obat Ivermectin Harus Sesuai Rekomendasi Badan POM</title><description>Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/14/1/2425023/satgas-covid-19-penggunaan-obat-ivermectin-harus-sesuai-rekomendasi-badan-pom</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/14/1/2425023/satgas-covid-19-penggunaan-obat-ivermectin-harus-sesuai-rekomendasi-badan-pom"/><item><title>Satgas Covid-19: Penggunaan Obat Ivermectin Harus Sesuai Rekomendasi Badan POM</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/14/1/2425023/satgas-covid-19-penggunaan-obat-ivermectin-harus-sesuai-rekomendasi-badan-pom</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/14/1/2425023/satgas-covid-19-penggunaan-obat-ivermectin-harus-sesuai-rekomendasi-badan-pom</guid><pubDate>Senin 14 Juni 2021 18:20 WIB</pubDate><dc:creator>Karina Asta Widara </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/14/1/2425023/satgas-covid-19-penggunaan-obat-ivermectin-harus-sesuai-rekomendasi-badan-pom-SzLGWj7eN5.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">fOTO: Dok BNPB</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/14/1/2425023/satgas-covid-19-penggunaan-obat-ivermectin-harus-sesuai-rekomendasi-badan-pom-SzLGWj7eN5.jpeg</image><title>fOTO: Dok BNPB</title></images><description>JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah. Obat ini disebut-sebut  adalah obat untuk Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa, sampai saat ini penelitian terkait penemuan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan Covid-19. Menurutnya, studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
&quot;Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu,&quot; katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk itu bagi daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien Covid-19. Satgas menghimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan. &quot;Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM,&quot; ucap Wiku. CM</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah. Obat ini disebut-sebut  adalah obat untuk Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa, sampai saat ini penelitian terkait penemuan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan Covid-19. Menurutnya, studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
&quot;Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu,&quot; katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk itu bagi daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien Covid-19. Satgas menghimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan. &quot;Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM,&quot; ucap Wiku. CM</content:encoded></item></channel></rss>
