<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Covid Mengganas, Istana Presiden Work From Home 75 Persen</title><description>Namun jika pekerjaan tidak terlalu padat maka PNS yang bisa bekerja dari rumah sebanyak 75%.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/18/337/2427406/covid-mengganas-istana-presiden-work-from-home-75-persen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/18/337/2427406/covid-mengganas-istana-presiden-work-from-home-75-persen"/><item><title>Covid Mengganas, Istana Presiden Work From Home 75 Persen</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/18/337/2427406/covid-mengganas-istana-presiden-work-from-home-75-persen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/18/337/2427406/covid-mengganas-istana-presiden-work-from-home-75-persen</guid><pubDate>Jum'at 18 Juni 2021 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/18/337/2427406/covid-mengganas-istana-presiden-work-from-home-75-persen-toLp4aX3zN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/18/337/2427406/covid-mengganas-istana-presiden-work-from-home-75-persen-toLp4aX3zN.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA--- Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Istana Kepresidenan tidak selalu menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home sebanyak 75%. Pasalnya hal ini disesuaikan dengan kepadatan agenda di Istana Kepresidenan.
(Baca juga: Panas! Ratusan Pendukung Habib Rizieq Minta Bima Arya Dilengserkan)
Namun dia memastikan bahwa PNS yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) tetap 25%. Hal sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.13/2021. Seperti diketahui kapasitas perkantoran mulai diperketat menjadi 25% di zona merah menyusul kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan.
&amp;ldquo;Jika padat misal Senin, maka 25% di kantor, 25% di lapangan (sesuai kegiatan), 25% standby di rumah yang setiap saat on call jika ada tambahan kegiatan. Sisanya 25% murni WFH,&quot; katanya, Jumat (18/6/2021).
(Baca juga: Gajah Mada-408, Kapal Perang AL yang Gagah Berani Bertempur dengan Kapal Canggih Belanda)
Namun jika pekerjaan tidak terlalu padat maka PNS yang bisa bekerja dari rumah sebanyak 75%. &amp;ldquo;Disesuaikan dengan kepadatan dan volume pekerjaan. Seperti hari ini volume pekerjaan berkurang maka 75% WFH,&quot; tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa 25% pegawai yang bekerja di kantor diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Dimana para PNS tersebut wajib membawa hasil tes antigen atau genose saat akan bekerja di lingkungan Istana.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNi8xOC8xLzEzNTEzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Bahkan akses masuk ke Istana Kepresidenan harus melalui prosedur protokol kesehatan yang juga ketat. Untuk tamu yang datang ke istana wajib menyerahkan hasil tes PCR yang menunjukkan negatif covid-19 dalam periode 1x24 jam. Selain itu tamu yang datang juga wajib menggunakan masker dan face shield.</description><content:encoded>JAKARTA--- Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Istana Kepresidenan tidak selalu menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home sebanyak 75%. Pasalnya hal ini disesuaikan dengan kepadatan agenda di Istana Kepresidenan.
(Baca juga: Panas! Ratusan Pendukung Habib Rizieq Minta Bima Arya Dilengserkan)
Namun dia memastikan bahwa PNS yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) tetap 25%. Hal sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.13/2021. Seperti diketahui kapasitas perkantoran mulai diperketat menjadi 25% di zona merah menyusul kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan.
&amp;ldquo;Jika padat misal Senin, maka 25% di kantor, 25% di lapangan (sesuai kegiatan), 25% standby di rumah yang setiap saat on call jika ada tambahan kegiatan. Sisanya 25% murni WFH,&quot; katanya, Jumat (18/6/2021).
(Baca juga: Gajah Mada-408, Kapal Perang AL yang Gagah Berani Bertempur dengan Kapal Canggih Belanda)
Namun jika pekerjaan tidak terlalu padat maka PNS yang bisa bekerja dari rumah sebanyak 75%. &amp;ldquo;Disesuaikan dengan kepadatan dan volume pekerjaan. Seperti hari ini volume pekerjaan berkurang maka 75% WFH,&quot; tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa 25% pegawai yang bekerja di kantor diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Dimana para PNS tersebut wajib membawa hasil tes antigen atau genose saat akan bekerja di lingkungan Istana.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNi8xOC8xLzEzNTEzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Bahkan akses masuk ke Istana Kepresidenan harus melalui prosedur protokol kesehatan yang juga ketat. Untuk tamu yang datang ke istana wajib menyerahkan hasil tes PCR yang menunjukkan negatif covid-19 dalam periode 1x24 jam. Selain itu tamu yang datang juga wajib menggunakan masker dan face shield.</content:encoded></item></channel></rss>
