<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pulang ke Indonesia, Ini Foto-Foto Adelin Lis di Pesawat</title><description>Rencananya, Adelin bakal dibawa ke kantor Kejaksaan Agung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/19/337/2427817/pulang-ke-indonesia-ini-foto-foto-adelin-lis-di-pesawat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/19/337/2427817/pulang-ke-indonesia-ini-foto-foto-adelin-lis-di-pesawat"/><item><title>Pulang ke Indonesia, Ini Foto-Foto Adelin Lis di Pesawat</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/19/337/2427817/pulang-ke-indonesia-ini-foto-foto-adelin-lis-di-pesawat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/19/337/2427817/pulang-ke-indonesia-ini-foto-foto-adelin-lis-di-pesawat</guid><pubDate>Sabtu 19 Juni 2021 19:09 WIB</pubDate><dc:creator>Rakhmatulloh</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/19/337/2427817/pulang-ke-indonesia-ini-foto-foto-adelin-lis-di-pesawat-5CO1f4gJsA.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/19/337/2427817/pulang-ke-indonesia-ini-foto-foto-adelin-lis-di-pesawat-5CO1f4gJsA.JPG</image><title>Foto: Istimewa</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan buronan (DPO) kasus pembalakan liar, Adelin Lis tengah berada dalam perjalanan menuju Indonesia dari Singapura ke Jakarta. Adelin akan mendarat di Bandara Soetta, Cengkareng pukul 20.00 WIB. Rencananya, Adelin bakal dibawa ke kantor Kejaksaan Agung.
&quot;Lagi di udara dri singapura menuju jakarta. Iya (bandara soetta). Iya (dibawa) ke jagung,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNi8xOS8xLzEzNTIwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Semenyara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menggelar konferensi pers (konpers) malam ini terkait pemulangan buronan kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis, dari Negara Singapura.

&quot;Menyampaikan konfrensi pers terkait pemulangan buronan (DPO) atas nama terpidana Adelin Lis,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Diduga kuat, Kejagung tengah membawa pulang Adelin Lis dari Negeri Singapura. Nantinya, hal tersebut bakal disampaikan secara langsung kepada masyarakat saat jumpa pers.

Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10  tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada  2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan  menggunakan nama Hendro Leonardi.
Dalam pelariannya dia pada tahun 2018 dia tertangkap imigrasi  Singapura karena sistem data di Imigrasi Singapura menemukan data yang  sama untuk dua nama yang berbeda. Setelah dipastikan bahwa dua orang  tersebut sama.
Di persidangan Adelin Lis mengaku bersalah. Atas dasar itu Pengadilan  Singapura pada 9 Juni 2021 menjatuhi hukuman denda S$ 14.000 yang  dibayarkan dua kali dalam periode satu minggu, mengembalikan paspor atas  nama Hendro Leonardi kepada Pemerintah Indonesia, dan mendeportasi  kembali ke Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan buronan (DPO) kasus pembalakan liar, Adelin Lis tengah berada dalam perjalanan menuju Indonesia dari Singapura ke Jakarta. Adelin akan mendarat di Bandara Soetta, Cengkareng pukul 20.00 WIB. Rencananya, Adelin bakal dibawa ke kantor Kejaksaan Agung.
&quot;Lagi di udara dri singapura menuju jakarta. Iya (bandara soetta). Iya (dibawa) ke jagung,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wNi8xOS8xLzEzNTIwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Semenyara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menggelar konferensi pers (konpers) malam ini terkait pemulangan buronan kasus pembalakan liar hutan, Adelin Lis, dari Negara Singapura.

&quot;Menyampaikan konfrensi pers terkait pemulangan buronan (DPO) atas nama terpidana Adelin Lis,&quot; kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Diduga kuat, Kejagung tengah membawa pulang Adelin Lis dari Negeri Singapura. Nantinya, hal tersebut bakal disampaikan secara langsung kepada masyarakat saat jumpa pers.

Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10  tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada  2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan  menggunakan nama Hendro Leonardi.
Dalam pelariannya dia pada tahun 2018 dia tertangkap imigrasi  Singapura karena sistem data di Imigrasi Singapura menemukan data yang  sama untuk dua nama yang berbeda. Setelah dipastikan bahwa dua orang  tersebut sama.
Di persidangan Adelin Lis mengaku bersalah. Atas dasar itu Pengadilan  Singapura pada 9 Juni 2021 menjatuhi hukuman denda S$ 14.000 yang  dibayarkan dua kali dalam periode satu minggu, mengembalikan paspor atas  nama Hendro Leonardi kepada Pemerintah Indonesia, dan mendeportasi  kembali ke Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
