<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kabupaten Bekasi Berlakukan WFH Perkantoran 75%   </title><description>Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/20/338/2427900/kabupaten-bekasi-berlakukan-wfh-perkantoran-75</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/20/338/2427900/kabupaten-bekasi-berlakukan-wfh-perkantoran-75"/><item><title> Kabupaten Bekasi Berlakukan WFH Perkantoran 75%   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/20/338/2427900/kabupaten-bekasi-berlakukan-wfh-perkantoran-75</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/20/338/2427900/kabupaten-bekasi-berlakukan-wfh-perkantoran-75</guid><pubDate>Minggu 20 Juni 2021 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Abdullah M Surjaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/20/338/2427900/kabupaten-bekasi-berlakukan-wfh-perkantoran-75-el5K2L579f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/20/338/2427900/kabupaten-bekasi-berlakukan-wfh-perkantoran-75-el5K2L579f.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), bagi seluruh unit perkantoran di daerah itu sebesar 75%. Kebijakan ini akan diterapkan untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayahnya yang semakin mengkhawatirkan.

&amp;rdquo;WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan,&amp;rdquo; kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Vaksin di Stadion Patriot, 4 Warga Bekasi Reaktif Covid-19
Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 yang melonjak 500% lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan kasus positif sebelum Hari Raya Lebaran 2021.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ganjil Genap di Kota Bogor Efektif Kurangi Kerumunan di Akhir Pekan
Saat ini, kata dia, hanya tinggal tiga kecamatan dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang berstatus zona kuning dengan tingkat penyebaran kasus positif di bawah lima orang.

&amp;rdquo;Bojongmangu, Muaragembong, dan Tambelang yang zona kuning, Sukakarya dan Sukatani zona oranye, selebihnya zona merah,&amp;rdquo; ucapnya.


Dalam dua pekan ke depan, kata dia, pemerintah daerah juga mengeluarkan kebijakan baru selain pemberlakuan WFH 75% perkantoran, antara lain pemeriksaan antigen secara massal dan rutin.

&amp;rdquo;Kami juga akan kembali menggalakkan operasi protokol kesehatan dengan pemberian sanksi kepada pelanggarnya,&amp;rdquo; ucapnya.

Eka telah menginstruksikan aparatur pemerintahan setempat mulai dari kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19.

&amp;rdquo;Semua daya dan upaya dikerahkan agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi, dan kembali masuk zona hijau,&amp;rdquo; harapnya.

Eka juga telah menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Dia berharap pihak swasta dapat turut berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
</description><content:encoded>
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), bagi seluruh unit perkantoran di daerah itu sebesar 75%. Kebijakan ini akan diterapkan untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayahnya yang semakin mengkhawatirkan.

&amp;rdquo;WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan,&amp;rdquo; kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Vaksin di Stadion Patriot, 4 Warga Bekasi Reaktif Covid-19
Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 yang melonjak 500% lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan kasus positif sebelum Hari Raya Lebaran 2021.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ganjil Genap di Kota Bogor Efektif Kurangi Kerumunan di Akhir Pekan
Saat ini, kata dia, hanya tinggal tiga kecamatan dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang berstatus zona kuning dengan tingkat penyebaran kasus positif di bawah lima orang.

&amp;rdquo;Bojongmangu, Muaragembong, dan Tambelang yang zona kuning, Sukakarya dan Sukatani zona oranye, selebihnya zona merah,&amp;rdquo; ucapnya.


Dalam dua pekan ke depan, kata dia, pemerintah daerah juga mengeluarkan kebijakan baru selain pemberlakuan WFH 75% perkantoran, antara lain pemeriksaan antigen secara massal dan rutin.

&amp;rdquo;Kami juga akan kembali menggalakkan operasi protokol kesehatan dengan pemberian sanksi kepada pelanggarnya,&amp;rdquo; ucapnya.

Eka telah menginstruksikan aparatur pemerintahan setempat mulai dari kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19.

&amp;rdquo;Semua daya dan upaya dikerahkan agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi, dan kembali masuk zona hijau,&amp;rdquo; harapnya.

Eka juga telah menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Dia berharap pihak swasta dapat turut berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
</content:encoded></item></channel></rss>
