<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua DPR: Berlakukan PSBB Terbatas untuk Zona Merah Covid-19!</title><description>Menurut dia, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428330/ketua-dpr-berlakukan-psbb-terbatas-untuk-zona-merah-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428330/ketua-dpr-berlakukan-psbb-terbatas-untuk-zona-merah-covid-19"/><item><title>Ketua DPR: Berlakukan PSBB Terbatas untuk Zona Merah Covid-19!</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428330/ketua-dpr-berlakukan-psbb-terbatas-untuk-zona-merah-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428330/ketua-dpr-berlakukan-psbb-terbatas-untuk-zona-merah-covid-19</guid><pubDate>Senin 21 Juni 2021 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/21/337/2428330/ketua-dpr-berlakukan-psbb-terbatas-untuk-zona-merah-covid-19-kZRWhAVpoS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR, Puan Maharani </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/21/337/2428330/ketua-dpr-berlakukan-psbb-terbatas-untuk-zona-merah-covid-19-kZRWhAVpoS.jpg</image><title>Ketua DPR, Puan Maharani </title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian Covid-19. Menurut dia, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.

Puan menuturkan, PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran virus corona. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

&amp;ldquo;Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,&amp;rdquo; kata Puan, di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah.

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.

Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki  kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown  untuk mengatasi pandemi ini.

&amp;ldquo;Arah kebijakan dari pemerintah pusat secepat mungkin sangat  diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas  daerah),&amp;rdquo; ujar dia

&amp;ldquo;Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan  meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,&amp;rdquo; tutur  politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian Covid-19. Menurut dia, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi salah satu cara untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.

Puan menuturkan, PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran virus corona. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

&amp;ldquo;Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,&amp;rdquo; kata Puan, di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah.

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.

Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki  kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown  untuk mengatasi pandemi ini.

&amp;ldquo;Arah kebijakan dari pemerintah pusat secepat mungkin sangat  diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas  daerah),&amp;rdquo; ujar dia

&amp;ldquo;Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan  meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,&amp;rdquo; tutur  politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan.</content:encoded></item></channel></rss>
