<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jam Operasional Mall dan Restoran Diperketat Jadi Sampai Pukul 8 Malam dengan Kapasitas 25%</title><description>Pengetatan ini menyusul semakin tingginya kasus covid-19 di Tanah Air.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428355/jam-operasional-mall-dan-restoran-diperketat-jadi-sampai-pukul-8-malam-dengan-kapasitas-25</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428355/jam-operasional-mall-dan-restoran-diperketat-jadi-sampai-pukul-8-malam-dengan-kapasitas-25"/><item><title>Jam Operasional Mall dan Restoran Diperketat Jadi Sampai Pukul 8 Malam dengan Kapasitas 25%</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428355/jam-operasional-mall-dan-restoran-diperketat-jadi-sampai-pukul-8-malam-dengan-kapasitas-25</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428355/jam-operasional-mall-dan-restoran-diperketat-jadi-sampai-pukul-8-malam-dengan-kapasitas-25</guid><pubDate>Senin 21 Juni 2021 11:56 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/21/337/2428355/jam-operasional-mall-dan-restoran-diperketat-jadi-sampai-pukul-8-malam-dengan-kapasitas-25-hxAYAaF4js.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Setkab.go.id</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/21/337/2428355/jam-operasional-mall-dan-restoran-diperketat-jadi-sampai-pukul-8-malam-dengan-kapasitas-25-hxAYAaF4js.JPG</image><title>Foto: Setkab.go.id</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan PPKM mikro. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengetatan ini menyusul semakin tingginya kasus covid-19 di Tanah Air.
&amp;ldquo;Arahan bapak presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Jadi ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 sampai 5 Juli. Dua minggu kedepan,&amp;rdquo; katanya, Senin (21/6/2021)
Salah satu yang diperketat adalah jam operasional kegiatan restoran, warung, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan. Dalam hal ini  baik yang berdiri sendiri, di pasar, di pusat perbelanjaan ataupun mall.
&amp;ldquo;Ini untuk untuk kegiatan dine in atau makan minum paling banyak 25% dari kapasitas. Dan sisanya di take away ataupun di bawa pulang. Dan layanan pesan antar atau bawa pulang juga sesuai jam operasi restoran. Jadi dibatasi sampai dengan pukul 8 malam. Dan kemudian protokol kesehatan diterapkan secara ketat,&amp;rdquo; ungkapnya.
Kemudian kegiatan di mall juga dibatasi hanya sampai jam 20.00  dari sebelumnya 21.00. Dimana kapasitasnya diturunkan menjadi 25%.
&amp;ldquo;Kemudian kegiatan di pusat perbelanjaan mall ataupun pasar dan pusat perdagangan maksimal sampai dengan jam 20.00. Dan pembatasan pengunjung paling banyak 25% dari kapasitas,&amp;rdquo; pungkasnya. Dita angga</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan PPKM mikro. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengetatan ini menyusul semakin tingginya kasus covid-19 di Tanah Air.
&amp;ldquo;Arahan bapak presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Jadi ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 sampai 5 Juli. Dua minggu kedepan,&amp;rdquo; katanya, Senin (21/6/2021)
Salah satu yang diperketat adalah jam operasional kegiatan restoran, warung, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan. Dalam hal ini  baik yang berdiri sendiri, di pasar, di pusat perbelanjaan ataupun mall.
&amp;ldquo;Ini untuk untuk kegiatan dine in atau makan minum paling banyak 25% dari kapasitas. Dan sisanya di take away ataupun di bawa pulang. Dan layanan pesan antar atau bawa pulang juga sesuai jam operasi restoran. Jadi dibatasi sampai dengan pukul 8 malam. Dan kemudian protokol kesehatan diterapkan secara ketat,&amp;rdquo; ungkapnya.
Kemudian kegiatan di mall juga dibatasi hanya sampai jam 20.00  dari sebelumnya 21.00. Dimana kapasitasnya diturunkan menjadi 25%.
&amp;ldquo;Kemudian kegiatan di pusat perbelanjaan mall ataupun pasar dan pusat perdagangan maksimal sampai dengan jam 20.00. Dan pembatasan pengunjung paling banyak 25% dari kapasitas,&amp;rdquo; pungkasnya. Dita angga</content:encoded></item></channel></rss>
