<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Tugasi BKKBN Tangani Covid-19 Ibu Hamil, Balita dan Anak-Anak</title><description>BKKBN bertugas untuk menangani covid bagi ibu hamil, ibu melahirkan, bayi dan anak-anak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428438/presiden-tugasi-bkkbn-tangani-covid-19-ibu-hamil-balita-dan-anak-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428438/presiden-tugasi-bkkbn-tangani-covid-19-ibu-hamil-balita-dan-anak-anak"/><item><title>Presiden Tugasi BKKBN Tangani Covid-19 Ibu Hamil, Balita dan Anak-Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428438/presiden-tugasi-bkkbn-tangani-covid-19-ibu-hamil-balita-dan-anak-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/21/337/2428438/presiden-tugasi-bkkbn-tangani-covid-19-ibu-hamil-balita-dan-anak-anak</guid><pubDate>Senin 21 Juni 2021 14:15 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/21/337/2428438/presiden-tugasi-bkkbn-tangani-covid-19-ibu-hamil-balita-dan-anak-anak-tU4E5YopSE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/21/337/2428438/presiden-tugasi-bkkbn-tangani-covid-19-ibu-hamil-balita-dan-anak-anak-tU4E5YopSE.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan Covid-19. Dimana BKKBN bertugas untuk menangani covid bagi ibu hamil, ibu melahirkan, bayi dan anak-anak.

&amp;ldquo;Kemudian bapak presiden juga mendorong terkait dengan ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi, balita dan anak-anak untuk ditangani oleh BKKBN. Sehingga BKKBN akan menangani secara khusus terkait dengan penanganan covid untuk ibu hamil, ibu melahirkan, balita dan anak-anak,&amp;rdquo; katanya, Senin (21/6/2021).

Pada kesempatan itu Airlangga juga menyebut Presiden Jokowi telah meminta Menteri kesehatan agar  vaksinasi pada bulan Juli mendatang semakin digenjot.

&amp;ldquo;Arahan bapak presiden untuk segera ditingkatkan  menjadi 1 juta di bulan Juli,&amp;rdquo; tuturnya.

Selain itu hari ini pemerintah juga memutuskan untuk memperketat  ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal  ini akan dijalankan dalam waktu dua minggu mendatang.

&amp;ldquo;Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro, arahan bapak  presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Jadi ini akan berlaku mulai  besok tanggal 22 sampai 5 Juli. Dua minggu kedepan. Bahwa beberapa  penguatan PPKM mikro nanti akan dituangkan dalam instruksi mendagri,&amp;rdquo;  ujarnya.

Pengetatan sendiri dilakukan untuk jam operasional mall, restoran,  tempat wisata, kegiatan sosial, budaya dan kemasyarakatan. Termasuk  kegiatan perkantoran, keagamaan dan belajar mengajar.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan Covid-19. Dimana BKKBN bertugas untuk menangani covid bagi ibu hamil, ibu melahirkan, bayi dan anak-anak.

&amp;ldquo;Kemudian bapak presiden juga mendorong terkait dengan ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi, balita dan anak-anak untuk ditangani oleh BKKBN. Sehingga BKKBN akan menangani secara khusus terkait dengan penanganan covid untuk ibu hamil, ibu melahirkan, balita dan anak-anak,&amp;rdquo; katanya, Senin (21/6/2021).

Pada kesempatan itu Airlangga juga menyebut Presiden Jokowi telah meminta Menteri kesehatan agar  vaksinasi pada bulan Juli mendatang semakin digenjot.

&amp;ldquo;Arahan bapak presiden untuk segera ditingkatkan  menjadi 1 juta di bulan Juli,&amp;rdquo; tuturnya.

Selain itu hari ini pemerintah juga memutuskan untuk memperketat  ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal  ini akan dijalankan dalam waktu dua minggu mendatang.

&amp;ldquo;Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro, arahan bapak  presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Jadi ini akan berlaku mulai  besok tanggal 22 sampai 5 Juli. Dua minggu kedepan. Bahwa beberapa  penguatan PPKM mikro nanti akan dituangkan dalam instruksi mendagri,&amp;rdquo;  ujarnya.

Pengetatan sendiri dilakukan untuk jam operasional mall, restoran,  tempat wisata, kegiatan sosial, budaya dan kemasyarakatan. Termasuk  kegiatan perkantoran, keagamaan dan belajar mengajar.</content:encoded></item></channel></rss>
