<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wartawan Tewas Dibunuh di Sumut, DPR: Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikannya</title><description>Marsal ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/22/337/2429325/wartawan-tewas-dibunuh-di-sumut-dpr-masyarakat-menunggu-hasil-penyelidikannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/22/337/2429325/wartawan-tewas-dibunuh-di-sumut-dpr-masyarakat-menunggu-hasil-penyelidikannya"/><item><title>Wartawan Tewas Dibunuh di Sumut, DPR: Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/22/337/2429325/wartawan-tewas-dibunuh-di-sumut-dpr-masyarakat-menunggu-hasil-penyelidikannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/22/337/2429325/wartawan-tewas-dibunuh-di-sumut-dpr-masyarakat-menunggu-hasil-penyelidikannya</guid><pubDate>Selasa 22 Juni 2021 21:53 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/22/337/2429325/wartawan-tewas-dibunuh-di-sumut-dpr-masyarakat-menunggu-hasil-penyelidikannya-cEhnVDs8B0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/22/337/2429325/wartawan-tewas-dibunuh-di-sumut-dpr-masyarakat-menunggu-hasil-penyelidikannya-cEhnVDs8B0.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tewasnya seorang wartawan sekaligus pimpinan redaksi media online di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) bernama Mara Salem Harahap alias Marsal cukup menggemparkan publik.

Pasalnya, Marsal ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Menanggapi insiden ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengutuk keras tragedi yang dialami Marsal. Menurutnya, hal ini sangat tidak bisa diterima dan dirinya mendesak Polda Sumut untuk mengungkap pelaku serta motif dari pembunuhan tersebut.

&amp;ldquo;Saya mengutuk keras kejadian pembunuhan terhadap insan pers seperti yang dialami Marsal. Seperti kita tahu, pers adalah pilar keempat dari demokrasi, jadi segala tindakan yang tujuannya membungkam kebebasan pers sangat tidak bisa diterima di negara demokrasi seperti kita,&amp;rdquo; kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Bendahara Umum Partai Nasdem ini meminta jajaran Polda Sumut untuk secara serius dan tegas melakukan penyelidikan terhadap kematian Marsal. Menurutnya, pengungkapan motif pembunuhan ini sangat penting mengingat profesi Marsal sebagai jurnalis.

&amp;ldquo;Publik tentunya menunggu dan ingin tahu, apakah pembunuhan ini terkait dengan pemberitaan yang diliput Marsal atau karena hal lain? Oleh karena itulah saya mendesak Pak Kapolda Sumut untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya dan kita di Komisi III akan terus memantau,&amp;rdquo; ujarnya.

Lebih dari itu, Sahroni melihat bahwa aksi-aksi intimidasi hingga  pembunuhan yang mengusik rasa aman terhadap wartawan kerap kali terjadi.  Hal ini tentunya tidak bisa dibenarkan, dan diperlukan campur tangan  aparat dalam meningkatkan pengamanan terhadap jurnalis.

&amp;ldquo;Kasus yang mengancam keamanan para jurnalis kita bukan pertama kali  ini saja, di Sumut sendiri dalam beberapa waktu terakhir juga ada kasus  yang menimpa jurnalis Metro TV, mobilnya dibakar oleh orang tidak  dikenal,&amp;rdquo; ungkap Sahroni.

&amp;ldquo;Perlu diingat bahwa dalam undang-undang sudah jelas menjamin  perlindungan terhadap pers. Jadi siapa saja yang menghalang-halangi  jalannya kegiatan jurnalistik harus dihukum sesuai undang-undang. Aparat  juga perlu meningkatkan pengamanannya terhadap jurnalis maupun kantor  berita,&amp;rdquo; pungkas pria yang akrab disebut Sultan Priok itu.
</description><content:encoded>JAKARTA - Tewasnya seorang wartawan sekaligus pimpinan redaksi media online di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) bernama Mara Salem Harahap alias Marsal cukup menggemparkan publik.

Pasalnya, Marsal ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil yang dikendarainya, pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Menanggapi insiden ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengutuk keras tragedi yang dialami Marsal. Menurutnya, hal ini sangat tidak bisa diterima dan dirinya mendesak Polda Sumut untuk mengungkap pelaku serta motif dari pembunuhan tersebut.

&amp;ldquo;Saya mengutuk keras kejadian pembunuhan terhadap insan pers seperti yang dialami Marsal. Seperti kita tahu, pers adalah pilar keempat dari demokrasi, jadi segala tindakan yang tujuannya membungkam kebebasan pers sangat tidak bisa diterima di negara demokrasi seperti kita,&amp;rdquo; kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Bendahara Umum Partai Nasdem ini meminta jajaran Polda Sumut untuk secara serius dan tegas melakukan penyelidikan terhadap kematian Marsal. Menurutnya, pengungkapan motif pembunuhan ini sangat penting mengingat profesi Marsal sebagai jurnalis.

&amp;ldquo;Publik tentunya menunggu dan ingin tahu, apakah pembunuhan ini terkait dengan pemberitaan yang diliput Marsal atau karena hal lain? Oleh karena itulah saya mendesak Pak Kapolda Sumut untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya dan kita di Komisi III akan terus memantau,&amp;rdquo; ujarnya.

Lebih dari itu, Sahroni melihat bahwa aksi-aksi intimidasi hingga  pembunuhan yang mengusik rasa aman terhadap wartawan kerap kali terjadi.  Hal ini tentunya tidak bisa dibenarkan, dan diperlukan campur tangan  aparat dalam meningkatkan pengamanan terhadap jurnalis.

&amp;ldquo;Kasus yang mengancam keamanan para jurnalis kita bukan pertama kali  ini saja, di Sumut sendiri dalam beberapa waktu terakhir juga ada kasus  yang menimpa jurnalis Metro TV, mobilnya dibakar oleh orang tidak  dikenal,&amp;rdquo; ungkap Sahroni.

&amp;ldquo;Perlu diingat bahwa dalam undang-undang sudah jelas menjamin  perlindungan terhadap pers. Jadi siapa saja yang menghalang-halangi  jalannya kegiatan jurnalistik harus dihukum sesuai undang-undang. Aparat  juga perlu meningkatkan pengamanannya terhadap jurnalis maupun kantor  berita,&amp;rdquo; pungkas pria yang akrab disebut Sultan Priok itu.
</content:encoded></item></channel></rss>
