<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BREAKING NEWS : BPOM Bolehkan Uji Klinis Ivermectin di 8 RS</title><description>Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan uji klinis untuk Ivermectin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432062/breaking-news-bpom-bolehkan-uji-klinis-ivermectin-di-8-rs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432062/breaking-news-bpom-bolehkan-uji-klinis-ivermectin-di-8-rs"/><item><title>BREAKING NEWS : BPOM Bolehkan Uji Klinis Ivermectin di 8 RS</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432062/breaking-news-bpom-bolehkan-uji-klinis-ivermectin-di-8-rs</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432062/breaking-news-bpom-bolehkan-uji-klinis-ivermectin-di-8-rs</guid><pubDate>Senin 28 Juni 2021 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/28/337/2432062/breaking-news-resmi-jadi-obat-covid-19-bpom-ivermectin-boleh-dipakai-NC8hrOC7yU.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/28/337/2432062/breaking-news-resmi-jadi-obat-covid-19-bpom-ivermectin-boleh-dipakai-NC8hrOC7yU.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan uji klinis untuk Ivermectin.
Ketua BPOM Penny Lukito mengatakan  bahwa obat anti parasit Ivermectin merupakan obat keras dan harus pakai resep dokter.
&quot;Kami mengimbau masyarakat tidak membeli Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online secara ilegal,&quot; ujar Penny Lukito, dalam video virtual Senin (28/6/2021).
Nantinya,  obat tersebut akan diujikan kepada pasien Covid-19 secara acak. Dan akan diteliti pengembangannya selama 28 hari. Jika sudah memiliki uji yang pasti, obat ini di harapkan mampu meringankan permasalah Covid-19 di Indonesia, terutama untuk menjangkau masyarakat berbagai lapisan ekonomi.
&quot;Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Kami akan mengambil data-data dari negara lain untuk uji klinik. BPOM masih mangumpulkan data uji klinis tersebut,&amp;rdquo; bebernya.
Dia menambahkan saat ini izin edar dari Ivermectin adalah untuk penanganan infeksi kecacingan.
&quot; Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Terima kasih untuk Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang punya concern akses penanganan obat Covid-19,&quot; tandasnya</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan uji klinis untuk Ivermectin.
Ketua BPOM Penny Lukito mengatakan  bahwa obat anti parasit Ivermectin merupakan obat keras dan harus pakai resep dokter.
&quot;Kami mengimbau masyarakat tidak membeli Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online secara ilegal,&quot; ujar Penny Lukito, dalam video virtual Senin (28/6/2021).
Nantinya,  obat tersebut akan diujikan kepada pasien Covid-19 secara acak. Dan akan diteliti pengembangannya selama 28 hari. Jika sudah memiliki uji yang pasti, obat ini di harapkan mampu meringankan permasalah Covid-19 di Indonesia, terutama untuk menjangkau masyarakat berbagai lapisan ekonomi.
&quot;Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Kami akan mengambil data-data dari negara lain untuk uji klinik. BPOM masih mangumpulkan data uji klinis tersebut,&amp;rdquo; bebernya.
Dia menambahkan saat ini izin edar dari Ivermectin adalah untuk penanganan infeksi kecacingan.
&quot; Uji klinis sebagai obat Covid-19 segera dilakukan. Terima kasih untuk Bapak Menteri BUMN Erick Thohir yang punya concern akses penanganan obat Covid-19,&quot; tandasnya</content:encoded></item></channel></rss>
