<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ivermectin Uji Klinis Jadi Obat Covid-19, BPOM Sebut Sesuai Rekomendasi WHO</title><description>BPOM merestui uji klinis ivermectin sebagai obat Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432065/ivermectin-uji-klinis-jadi-obat-covid-19-bpom-sebut-sesuai-rekomendasi-who</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432065/ivermectin-uji-klinis-jadi-obat-covid-19-bpom-sebut-sesuai-rekomendasi-who"/><item><title> Ivermectin Uji Klinis Jadi Obat Covid-19, BPOM Sebut Sesuai Rekomendasi WHO</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432065/ivermectin-uji-klinis-jadi-obat-covid-19-bpom-sebut-sesuai-rekomendasi-who</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432065/ivermectin-uji-klinis-jadi-obat-covid-19-bpom-sebut-sesuai-rekomendasi-who</guid><pubDate>Senin 28 Juni 2021 14:57 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/28/337/2432065/bpom-restui-uji-klinis-ivermectin-sebagai-obat-covid-19-Zi0xQDvbd0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BPOM Penny Lukito. (tangkapan layar Youtube BPOM)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/28/337/2432065/bpom-restui-uji-klinis-ivermectin-sebagai-obat-covid-19-Zi0xQDvbd0.jpg</image><title>Kepala BPOM Penny Lukito. (tangkapan layar Youtube BPOM)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merestui uji klinis terhadap ivermectin sebagai obat Covid-19. Hal ini sesuai dengan rekomendasi WHO perihal ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinis.
&quot;Untuk itu Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klnik yg diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes,&quot; kata Kepala BPOM Penny Lukito, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan, dari data-data publikasi global bahwa ivermectin ini digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dan hal ini juga sesuai guideline WHO yang dikaitkan dengan Covid-19 treament.
&quot;Yang merekemondasikan bahwa ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinik,&quot; ucapnya.
Karena itu, pihaknya masih mengumpulkan data uji klinis penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19.
&quot;Tentunya pertimbangan dari pemberian persetejuan uji klinik oleh Badan POM disertai dengan adanya dukungan publkasi dari beberapa hasil uji klinik yang sudah berjalan dengan metodelogi yang sama yang dapat terpecaya,&quot; tuturnya.
Baca Juga : Moeldoko: Ivermectin Efektif Sembuhkan Covid-19
Diketahui Badan POM sudah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar untuk ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan yang diberikan dalam dosis-dosis tertentu.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merestui uji klinis terhadap ivermectin sebagai obat Covid-19. Hal ini sesuai dengan rekomendasi WHO perihal ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinis.
&quot;Untuk itu Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klnik yg diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes,&quot; kata Kepala BPOM Penny Lukito, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan, dari data-data publikasi global bahwa ivermectin ini digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dan hal ini juga sesuai guideline WHO yang dikaitkan dengan Covid-19 treament.
&quot;Yang merekemondasikan bahwa ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinik,&quot; ucapnya.
Karena itu, pihaknya masih mengumpulkan data uji klinis penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19.
&quot;Tentunya pertimbangan dari pemberian persetejuan uji klinik oleh Badan POM disertai dengan adanya dukungan publkasi dari beberapa hasil uji klinik yang sudah berjalan dengan metodelogi yang sama yang dapat terpecaya,&quot; tuturnya.
Baca Juga : Moeldoko: Ivermectin Efektif Sembuhkan Covid-19
Diketahui Badan POM sudah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar untuk ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan yang diberikan dalam dosis-dosis tertentu.</content:encoded></item></channel></rss>
