<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPOM Minta Masyarakat Tak Beli Ivermectin Tanpa Resep Dokter</title><description>BPOM mengimbau masyarakat tidak membeli bebas ivermectin tanpa resep dokter.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432087/bpom-minta-masyarakat-tak-beli-ivermectin-tanpa-resep-dokter</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432087/bpom-minta-masyarakat-tak-beli-ivermectin-tanpa-resep-dokter"/><item><title>BPOM Minta Masyarakat Tak Beli Ivermectin Tanpa Resep Dokter</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432087/bpom-minta-masyarakat-tak-beli-ivermectin-tanpa-resep-dokter</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/28/337/2432087/bpom-minta-masyarakat-tak-beli-ivermectin-tanpa-resep-dokter</guid><pubDate>Senin 28 Juni 2021 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/28/337/2432087/bpom-minta-masyarakat-tak-beli-ivermectin-tanpa-resep-dokter-0zMx5a8SYd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ivermectin. (News Medical)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/28/337/2432087/bpom-minta-masyarakat-tak-beli-ivermectin-tanpa-resep-dokter-0zMx5a8SYd.jpg</image><title>Ivermectin. (News Medical)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19 harus dengan resep dokter. BPOM sendiri telah merestui uji klinis ivermectin sebagai obat Covid-19.
&quot;Apabila masyarakat butuh obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik dokter dapat memberikan obat ini tentunya sesuai dengan protokol uji klinis yang disetujui,&quot; kata Penny saat konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
&quot;Kami mengimbau masyarakat tidak membeli Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online secara ilegal,&quot; ujar Penny.
Penny menjelaskan, ivermectin menunjukkan toleransi yang baik dan dapat digunakan berbarengan dengan obat Covid-19 lainnya.
&quot;Data keamanan ivermectin untuk indikasi utama yang menunjukkan toleransi yang baik sesuai ketentuan yang diberikan serta adanya jaminan keselamatan karena ivermectin dapat digunakan bersama obat Covid-19 lainnya,&quot; ujarnya.
Ia menjelaskan, nantinya uji klinis ivermectin dilaksanakan di 8 rumah sakit yang tersebar di beberapa wilayah. Kedelapan rumah sakit itu adalah RS Persahataban Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Esnawan Antariksa Jakarta, RS Suyoto Jakarta, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan merestui uji klinis terhadap ivermectin sebagai obat Covid-19. Hal ini sesuai dengan rekomendasi WHO perihal ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinis.
Baca Juga : Ivermectin Uji Klinis Jadi Obat Covid-19, BPOM Sebut Sesuai Rekomendasi WHO
&quot;Untuk itu Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klnik yg diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes,&quot; kata Penny.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19 harus dengan resep dokter. BPOM sendiri telah merestui uji klinis ivermectin sebagai obat Covid-19.
&quot;Apabila masyarakat butuh obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik dokter dapat memberikan obat ini tentunya sesuai dengan protokol uji klinis yang disetujui,&quot; kata Penny saat konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
&quot;Kami mengimbau masyarakat tidak membeli Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online secara ilegal,&quot; ujar Penny.
Penny menjelaskan, ivermectin menunjukkan toleransi yang baik dan dapat digunakan berbarengan dengan obat Covid-19 lainnya.
&quot;Data keamanan ivermectin untuk indikasi utama yang menunjukkan toleransi yang baik sesuai ketentuan yang diberikan serta adanya jaminan keselamatan karena ivermectin dapat digunakan bersama obat Covid-19 lainnya,&quot; ujarnya.
Ia menjelaskan, nantinya uji klinis ivermectin dilaksanakan di 8 rumah sakit yang tersebar di beberapa wilayah. Kedelapan rumah sakit itu adalah RS Persahataban Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Esnawan Antariksa Jakarta, RS Suyoto Jakarta, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan merestui uji klinis terhadap ivermectin sebagai obat Covid-19. Hal ini sesuai dengan rekomendasi WHO perihal ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinis.
Baca Juga : Ivermectin Uji Klinis Jadi Obat Covid-19, BPOM Sebut Sesuai Rekomendasi WHO
&quot;Untuk itu Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klnik yg diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes,&quot; kata Penny.</content:encoded></item></channel></rss>
