<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasien Covid-19 Melonjak, Kabupaten Kuningan Perkatat Jam Malam</title><description>Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai memberlakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat secara mikro pada jam malam</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/28/525/2432250/pasien-covid-19-melonjak-kabupaten-kuningan-perkatat-jam-malam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/28/525/2432250/pasien-covid-19-melonjak-kabupaten-kuningan-perkatat-jam-malam"/><item><title>Pasien Covid-19 Melonjak, Kabupaten Kuningan Perkatat Jam Malam</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/28/525/2432250/pasien-covid-19-melonjak-kabupaten-kuningan-perkatat-jam-malam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/28/525/2432250/pasien-covid-19-melonjak-kabupaten-kuningan-perkatat-jam-malam</guid><pubDate>Senin 28 Juni 2021 20:54 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/28/525/2432250/pasien-covid-19-melonjak-kabupaten-kuningan-perkatat-jam-malam-4AIdXLVvm9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/28/525/2432250/pasien-covid-19-melonjak-kabupaten-kuningan-perkatat-jam-malam-4AIdXLVvm9.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>KUNINGAN &amp;ndash; Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mulai memberlakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat secara mikro pada jam malam, seiring dengan peningkatan kasus Covid-19.

Pembatasan jam malam ini ditempuh karena angka kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan yang signifikan.

&quot;Berdasarkan hasil tes PCR yang sampai dari Bandung, dimana hari ini ada 400 lebih hasilnya, mengejutkan memang ada sekian ribu yah (terkonfimasi Covid-19),&quot; kata Bupati Kuningan Acep Purnama ketika ditemui usai apel simulasi pengetatan jam malam di Kantor Bupati, Senin (28/6/2021).

Belum lagi, kata dia, Rumah Sakit yang ada Kuningan juga mengalami keterisian yang signifikan. &quot;Tadi belum ada yang pindah dari IGD, sehingga ada upaya dari kami, kita akan menerapkan PPKM Mikro secara ketat dan dimungkinkan akan dilakukan pengetatan ruas-ruas jalan tertentu,&quot; ujar dia.

Pengetatan jalan-jalan di Kuningan itu, kata Bupati Acep, bertujuan untuk mengurangi aktifitas masyarakat khususnya Kuningan. &quot;Misal Jalan Siliwangi kita sekat, pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,&quot; jelas dia.

Jam malam ini diperketat, kata Bupati Acep, agar masyarakat benar-benar memanfaatkan jam istrahatnya di malam hari. &quot;Agar malam kita benar-benar di jaga, seperti imunitas kita, hanya dengan imunitas yang baik, kita bisa menangkat imun yang baik,&quot; kata dia.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkegiatan di luar maupun di rumah. Itu dilakukan agar demi menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Kuningan.

&quot;Untuk itu saya meminta maaf kepada semua pihak sebesar-besarnnya, yang pasti adanya aktivitas terganggu khsusnya pedagang hanya diberikan kesempatan hanya sampai pukul 20.00 WIB,&quot; kata dia.

Dalam mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, Pemeringah Kabupaten  Kuningan akan dilakukan penutupan jalan dengan ketentuan waktu mulai  penutupan dari pukul 17.00 WIB - 05.00 WIB

Pemberlakuan penutupan itu mulai Senin 28 Juni 2021 sampai dengan  Senin 5 Juli 2021. Adapun jalur yang akan disekat pada pukul 20.00 WIB  sampai 05.00 WIB yakni:

1. Rest Area Cirendang, 2. Lampu Merah Ciporang, 3 Cijoho Bawah, 4.  Jalan Wijaya Timur, 4. Simpang Yamsik, 5. Dewi Sartika, Kemenag, 6.  Lampu Merah Gotong Royong, 7. Simpang Flora.

Kemudian 8, Alun-alun Cigugur, 9. Lampu Merah Darurat, 10. Simpang  BNI, 11. Makam Gede, 12. Simpang Sidapura, 13. Tugu Bola Dunia, 14,  Jalan Baru Kenis, 15. Pasar Ciawi, 16. Pasar Cilimus.</description><content:encoded>KUNINGAN &amp;ndash; Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mulai memberlakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat secara mikro pada jam malam, seiring dengan peningkatan kasus Covid-19.

Pembatasan jam malam ini ditempuh karena angka kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan mengalami peningkatan yang signifikan.

&quot;Berdasarkan hasil tes PCR yang sampai dari Bandung, dimana hari ini ada 400 lebih hasilnya, mengejutkan memang ada sekian ribu yah (terkonfimasi Covid-19),&quot; kata Bupati Kuningan Acep Purnama ketika ditemui usai apel simulasi pengetatan jam malam di Kantor Bupati, Senin (28/6/2021).

Belum lagi, kata dia, Rumah Sakit yang ada Kuningan juga mengalami keterisian yang signifikan. &quot;Tadi belum ada yang pindah dari IGD, sehingga ada upaya dari kami, kita akan menerapkan PPKM Mikro secara ketat dan dimungkinkan akan dilakukan pengetatan ruas-ruas jalan tertentu,&quot; ujar dia.

Pengetatan jalan-jalan di Kuningan itu, kata Bupati Acep, bertujuan untuk mengurangi aktifitas masyarakat khususnya Kuningan. &quot;Misal Jalan Siliwangi kita sekat, pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,&quot; jelas dia.

Jam malam ini diperketat, kata Bupati Acep, agar masyarakat benar-benar memanfaatkan jam istrahatnya di malam hari. &quot;Agar malam kita benar-benar di jaga, seperti imunitas kita, hanya dengan imunitas yang baik, kita bisa menangkat imun yang baik,&quot; kata dia.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkegiatan di luar maupun di rumah. Itu dilakukan agar demi menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Kuningan.

&quot;Untuk itu saya meminta maaf kepada semua pihak sebesar-besarnnya, yang pasti adanya aktivitas terganggu khsusnya pedagang hanya diberikan kesempatan hanya sampai pukul 20.00 WIB,&quot; kata dia.

Dalam mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, Pemeringah Kabupaten  Kuningan akan dilakukan penutupan jalan dengan ketentuan waktu mulai  penutupan dari pukul 17.00 WIB - 05.00 WIB

Pemberlakuan penutupan itu mulai Senin 28 Juni 2021 sampai dengan  Senin 5 Juli 2021. Adapun jalur yang akan disekat pada pukul 20.00 WIB  sampai 05.00 WIB yakni:

1. Rest Area Cirendang, 2. Lampu Merah Ciporang, 3 Cijoho Bawah, 4.  Jalan Wijaya Timur, 4. Simpang Yamsik, 5. Dewi Sartika, Kemenag, 6.  Lampu Merah Gotong Royong, 7. Simpang Flora.

Kemudian 8, Alun-alun Cigugur, 9. Lampu Merah Darurat, 10. Simpang  BNI, 11. Makam Gede, 12. Simpang Sidapura, 13. Tugu Bola Dunia, 14,  Jalan Baru Kenis, 15. Pasar Ciawi, 16. Pasar Cilimus.</content:encoded></item></channel></rss>
