<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Rencana PPKM Darurat, Kemenkes: Ditunggu Saja Resminya</title><description>Sabar, ditunggu saja resminya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/29/337/2432575/soal-rencana-ppkm-darurat-kemenkes-ditunggu-saja-resminya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/29/337/2432575/soal-rencana-ppkm-darurat-kemenkes-ditunggu-saja-resminya"/><item><title>Soal Rencana PPKM Darurat, Kemenkes: Ditunggu Saja Resminya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/29/337/2432575/soal-rencana-ppkm-darurat-kemenkes-ditunggu-saja-resminya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/29/337/2432575/soal-rencana-ppkm-darurat-kemenkes-ditunggu-saja-resminya</guid><pubDate>Selasa 29 Juni 2021 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/29/337/2432575/soal-rencana-ppkm-darurat-kemenkes-ditunggu-saja-resminya-uzUIv8s1S0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/29/337/2432575/soal-rencana-ppkm-darurat-kemenkes-ditunggu-saja-resminya-uzUIv8s1S0.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan mengambil langkah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka Covid-19 di Tanah Air yang terus melonjak.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait kebijakan penetapan PPKM darurat.

&amp;ldquo;Sabar, ditunggu saja resminya,&amp;rdquo; tegas Nadia dalam keterangannya kepada MNC portal, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting pun mengatakan saat ini pemerintah juga sedang menggodok PPKM super ketat untuk dilaksanakan di Kabupaten/Kota.

&amp;ldquo;Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk,&amp;rdquo; tegas Alex saat dimintai keterangan.

Baca Juga :&amp;nbsp;Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Darurat, Ini Penjelasannya

Namun, Alex tidak menjelaskan PPKM Kabupaten/Kota super ketat yang akan diambil tersebut adalah PPKM darurat. Dia pun tidak menjelaskan aturan yang akan ditetapkan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan mengambil langkah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka Covid-19 di Tanah Air yang terus melonjak.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari pemerintah terkait kebijakan penetapan PPKM darurat.

&amp;ldquo;Sabar, ditunggu saja resminya,&amp;rdquo; tegas Nadia dalam keterangannya kepada MNC portal, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting pun mengatakan saat ini pemerintah juga sedang menggodok PPKM super ketat untuk dilaksanakan di Kabupaten/Kota.

&amp;ldquo;Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk,&amp;rdquo; tegas Alex saat dimintai keterangan.

Baca Juga :&amp;nbsp;Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Darurat, Ini Penjelasannya

Namun, Alex tidak menjelaskan PPKM Kabupaten/Kota super ketat yang akan diambil tersebut adalah PPKM darurat. Dia pun tidak menjelaskan aturan yang akan ditetapkan.</content:encoded></item></channel></rss>
