<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nongkrong Larut Malam, Pedagang dan Warga Tangerang Dihukum Push-Up</title><description>Petugas juga memberikan sanksi push-up ke warga yang kedapatan nongkrong hingga malam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/29/338/2432889/nongkrong-larut-malam-pedagang-dan-warga-tangerang-dihukum-push-up</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/06/29/338/2432889/nongkrong-larut-malam-pedagang-dan-warga-tangerang-dihukum-push-up"/><item><title>Nongkrong Larut Malam, Pedagang dan Warga Tangerang Dihukum Push-Up</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/06/29/338/2432889/nongkrong-larut-malam-pedagang-dan-warga-tangerang-dihukum-push-up</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/06/29/338/2432889/nongkrong-larut-malam-pedagang-dan-warga-tangerang-dihukum-push-up</guid><pubDate>Selasa 29 Juni 2021 22:52 WIB</pubDate><dc:creator>Aimarani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/06/29/338/2432889/nongkrong-larut-malam-pedagang-dan-warga-tangerang-dihukum-push-up-DkwXxV0X55.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga dihukum push-up. (Foto: Aimarani)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/06/29/338/2432889/nongkrong-larut-malam-pedagang-dan-warga-tangerang-dihukum-push-up-DkwXxV0X55.jpg</image><title>Warga dihukum push-up. (Foto: Aimarani)</title></images><description>TANGERANG - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang menutup paksa warung makan yang melayani pembelian tatap muka di atas pukul 20.00 WIB. Tidak hanya itu. petugas juga memberikan sanksi push-up ke warga yang kedapatan nongkrong hingga malam.
Razia gabungan itu merupakan bentuk penegakan PPKM Mikro. Terlebih lagi kabupaten Tangerang jadi zona merah Covid-19.&amp;nbsp;
Satgas terdiri dari pemerintah daerah, polisi dan TNI langsung menyisir kawasan pusat keramaian di wilayah Kecamatan Pagedangan.
Baca juga:&amp;nbsp;Bocoran Aturan PPKM Darurat yang Berlaku 2 Juli, Mal Tutup Pukul 17.00 hingga WFH 75%
Kedatangan Satgas membuat sejumlah warga langsung berhamburan dan pergi meninggalkan lokasi. Sejumlah pedagang dan pembeli tak luput dari teguran. Mereka diminta segera menghentikan aksi jual beli tatap muka, mengingat sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.
Petugas akhirnya menutup salah satu warung makan yang kedapatan masih beroperasi hingga tengah malam. Selain itu, petugas juga menjatuhkan sanksi push-up kepada warga yang kedapatan masih nongkrong hingga larut.
Baca juga:&amp;nbsp;PPKM Darurat Trending Topic di Twitter, Warganet Curhat Begini
Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan, jajarannya tidak akan berhenti mengajak masyarakat supaya taat protokol kesehatan.
&amp;ldquo;Apalagi Kabupaten Tangerang sendiri kini berstatus zona merah, terdapat 191 warga dirawat karena positif dan 571 menjalani isolasi mandiri, serta 286 dinyatakan meninggal dunia,&amp;rdquo; ujar Rasyid.&amp;nbsp;
Total warga yang terpapar Covid-19 mencapai 11.725 orang.&amp;nbsp;</description><content:encoded>TANGERANG - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang menutup paksa warung makan yang melayani pembelian tatap muka di atas pukul 20.00 WIB. Tidak hanya itu. petugas juga memberikan sanksi push-up ke warga yang kedapatan nongkrong hingga malam.
Razia gabungan itu merupakan bentuk penegakan PPKM Mikro. Terlebih lagi kabupaten Tangerang jadi zona merah Covid-19.&amp;nbsp;
Satgas terdiri dari pemerintah daerah, polisi dan TNI langsung menyisir kawasan pusat keramaian di wilayah Kecamatan Pagedangan.
Baca juga:&amp;nbsp;Bocoran Aturan PPKM Darurat yang Berlaku 2 Juli, Mal Tutup Pukul 17.00 hingga WFH 75%
Kedatangan Satgas membuat sejumlah warga langsung berhamburan dan pergi meninggalkan lokasi. Sejumlah pedagang dan pembeli tak luput dari teguran. Mereka diminta segera menghentikan aksi jual beli tatap muka, mengingat sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.
Petugas akhirnya menutup salah satu warung makan yang kedapatan masih beroperasi hingga tengah malam. Selain itu, petugas juga menjatuhkan sanksi push-up kepada warga yang kedapatan masih nongkrong hingga larut.
Baca juga:&amp;nbsp;PPKM Darurat Trending Topic di Twitter, Warganet Curhat Begini
Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan, jajarannya tidak akan berhenti mengajak masyarakat supaya taat protokol kesehatan.
&amp;ldquo;Apalagi Kabupaten Tangerang sendiri kini berstatus zona merah, terdapat 191 warga dirawat karena positif dan 571 menjalani isolasi mandiri, serta 286 dinyatakan meninggal dunia,&amp;rdquo; ujar Rasyid.&amp;nbsp;
Total warga yang terpapar Covid-19 mencapai 11.725 orang.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
