<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebentar Lagi, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat!</title><description>Presiden Joko Widodo rencananya akan segera mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/01/337/2433676/sebentar-lagi-presiden-jokowi-umumkan-ppkm-darurat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/01/337/2433676/sebentar-lagi-presiden-jokowi-umumkan-ppkm-darurat"/><item><title>Sebentar Lagi, Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat!</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/01/337/2433676/sebentar-lagi-presiden-jokowi-umumkan-ppkm-darurat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/01/337/2433676/sebentar-lagi-presiden-jokowi-umumkan-ppkm-darurat</guid><pubDate>Kamis 01 Juli 2021 10:48 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/01/337/2433676/sebentar-lagi-presiden-jokowi-umumkan-ppkm-darurat-K32IXzsRnd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/01/337/2433676/sebentar-lagi-presiden-jokowi-umumkan-ppkm-darurat-K32IXzsRnd.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo rencananya akan segera mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini, Kamis (1/7/2021).

Pengumuman itu akan digelar secara langsung melalui Youtube Sekretariat Presiden pukul 11.00 WIB. Bertempat di Istana Negara.

Dari keterangan yang beredar, PPKM Mikro akan dilaksanakan selama 14 hari pada 3-20 Juli 2021 di 122 kota dan kabupaten di Jawa-Bali.

Penentuan daerah yang melaksanakan PPKM Mikro disandarkan pada zona risiko penyebaran Covid-19. Zona Oranye dan merah diwajibkan melaksanakan PPKM Mikro hhingga 14 hari ke depan.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo rencananya akan segera mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini, Kamis (1/7/2021).

Pengumuman itu akan digelar secara langsung melalui Youtube Sekretariat Presiden pukul 11.00 WIB. Bertempat di Istana Negara.

Dari keterangan yang beredar, PPKM Mikro akan dilaksanakan selama 14 hari pada 3-20 Juli 2021 di 122 kota dan kabupaten di Jawa-Bali.

Penentuan daerah yang melaksanakan PPKM Mikro disandarkan pada zona risiko penyebaran Covid-19. Zona Oranye dan merah diwajibkan melaksanakan PPKM Mikro hhingga 14 hari ke depan.</content:encoded></item></channel></rss>
