<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Densus Bawa 69 Terduga Teroris Vila Mutiara Sulsel ke Jakarta</title><description>Dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/02/337/2434301/densus-bawa-69-terduga-teroris-vila-mutiara-sulsel-ke-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/02/337/2434301/densus-bawa-69-terduga-teroris-vila-mutiara-sulsel-ke-jakarta"/><item><title>Densus Bawa 69 Terduga Teroris Vila Mutiara Sulsel ke Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/02/337/2434301/densus-bawa-69-terduga-teroris-vila-mutiara-sulsel-ke-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/02/337/2434301/densus-bawa-69-terduga-teroris-vila-mutiara-sulsel-ke-jakarta</guid><pubDate>Jum'at 02 Juli 2021 10:35 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/02/337/2434301/densus-bawa-69-terduga-teroris-vila-mutiara-sulsel-ke-jakarta-GhL4PSHM1P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/02/337/2434301/densus-bawa-69-terduga-teroris-vila-mutiara-sulsel-ke-jakarta-GhL4PSHM1P.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membawa 69 terduga terorisme jaringan Vila Mutiara, ke Jakarta, kemarin. Alasannya untuk dilakuka penahanan di Rutan Mabes Polri.

Diketahui, tersangka dugaan kasus terorisme itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan dan Merauke, Papua. Mereka disinyalir terkait dengan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Sulsel beberapa waktu lalu.

&quot;Dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke semuanya dipindahkan ke Rutan Mabes Polri,&quot; kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Dia mengatakan bahwa jaringan teroris yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 selama proses pemindahan.

Dalam hal ini, pemindahan mereka ke Jakarta dilakukan untuk pemeriksaan lebih mendalam oleh tim Densus di Mabes Polri.

Baca Juga :&amp;nbsp;Viral Kerumunan di Gerbong KRL, Jawaban Template KAI Commuter Dapat Sindiran Netizen

&quot;Pemindahan tahanan tindak pidana  terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut , Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP (Standar Oprasional Prosedur) pengawalan dan Pengamanan Tahanan terorisme,&quot; ujar Ramadhan.

Menurutnya, proses pemindahan para tahanan kasus tindak pidana terorisme itu berjalan dengan aman dan terkendali. Mereka, akan ditempatkan di rutan khusus tindak pidana terorisme.</description><content:encoded>JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membawa 69 terduga terorisme jaringan Vila Mutiara, ke Jakarta, kemarin. Alasannya untuk dilakuka penahanan di Rutan Mabes Polri.

Diketahui, tersangka dugaan kasus terorisme itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan dan Merauke, Papua. Mereka disinyalir terkait dengan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Sulsel beberapa waktu lalu.

&quot;Dipindahkan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke semuanya dipindahkan ke Rutan Mabes Polri,&quot; kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Dia mengatakan bahwa jaringan teroris yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 selama proses pemindahan.

Dalam hal ini, pemindahan mereka ke Jakarta dilakukan untuk pemeriksaan lebih mendalam oleh tim Densus di Mabes Polri.

Baca Juga :&amp;nbsp;Viral Kerumunan di Gerbong KRL, Jawaban Template KAI Commuter Dapat Sindiran Netizen

&quot;Pemindahan tahanan tindak pidana  terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut , Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP (Standar Oprasional Prosedur) pengawalan dan Pengamanan Tahanan terorisme,&quot; ujar Ramadhan.

Menurutnya, proses pemindahan para tahanan kasus tindak pidana terorisme itu berjalan dengan aman dan terkendali. Mereka, akan ditempatkan di rutan khusus tindak pidana terorisme.</content:encoded></item></channel></rss>
