<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hindari Aturan PPKM Darurat, Calon Penumpang Masih Memadati Bandara Soetta   </title><description>Ratusan calon penumpang domestik yang hendak keluar Jakarta terus memadati Bandara Internasional Soekarno Hatta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/02/338/2434509/hindari-aturan-ppkm-darurat-calon-penumpang-masih-memadati-bandara-soetta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/02/338/2434509/hindari-aturan-ppkm-darurat-calon-penumpang-masih-memadati-bandara-soetta"/><item><title>Hindari Aturan PPKM Darurat, Calon Penumpang Masih Memadati Bandara Soetta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/02/338/2434509/hindari-aturan-ppkm-darurat-calon-penumpang-masih-memadati-bandara-soetta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/02/338/2434509/hindari-aturan-ppkm-darurat-calon-penumpang-masih-memadati-bandara-soetta</guid><pubDate>Jum'at 02 Juli 2021 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Hasnugara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/02/338/2434509/hindari-aturan-ppkm-darurat-calon-penumpang-masih-memadati-bandara-soetta-oQP9mCPgkz.png" expression="full" type="image/jpeg">Calon penumpang di Bandara Soetta (foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/02/338/2434509/hindari-aturan-ppkm-darurat-calon-penumpang-masih-memadati-bandara-soetta-oQP9mCPgkz.png</image><title>Calon penumpang di Bandara Soetta (foto: tangkapan layar)</title></images><description>
TANGERANG &amp;ndash; Ratusan calon penumpang domestik yang hendak keluar Jakarta terus memadati Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, dikarenakan penumpang menghindari aturan PPKM Darurat yang wajib menggunakan PCR Test dan vaksinasi yang berlaku pada Sabtu 3 Juli 2021.

Terlihat para calon penumpang domestik mengantri di dua konter cek in maskapai Citilink dan Garuda Indonesia untuk melakukan perjalanan ke berbagai daerah, sebelum penerapan peraturan PPKM Darurat diberlakukan, Selasa (2/7/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Usulan PPKM Darurat Jawa-Bali, Supermarket Tutup Pukul 20.00 dan Kapasitas 50%
Dikarenakan sudah mengetahui adanya penerapan PPKM Darurat, para calon penumpang yang melakukan perjalanan hari ini beralasan untuk menghindari lantaran takut tidak bisa kembali ke daerah yang mereka tuju.

Tak hanya itu, mengingat belum melakukan vaksin dan beban biaya yang mahal untuk melakukan PCR Test menjadi penyebab para penumpang melakukan perjalanannya sebelum PPKM Darurat diberlakukan.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Besok PPKM Darurat Diberlakukan, Ini 14 Poin yang Harus Diperhatikan
Berdasarkan data dari office in charge, terdapat 453 pergerakan pesawat baik domestik maupun Internasional, meski begitu penerbangan didominasi untuk tujuan domestik hampir 80%.

Saat ini, para calon penumpang pesawat tujuan domestik masih bisa menggunakan persyaratan dokumen rapid antigen dengan masa waktu 1x24 jam kecuali rute Denpasar yang harus menggunakan PCR Test.

Namun mulai per tanggal 3 juli 2021, pengelola Bandara Soekarno Hatta dan kantor kesehatan Pelabuhan mewajibkan para penumpang untuk menyertakan PCR Test dan sudah divaksinasi minimal 1 kali sebagai syarat perjalanan penerbangan dimasa PPKM Darurat.

</description><content:encoded>
TANGERANG &amp;ndash; Ratusan calon penumpang domestik yang hendak keluar Jakarta terus memadati Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, dikarenakan penumpang menghindari aturan PPKM Darurat yang wajib menggunakan PCR Test dan vaksinasi yang berlaku pada Sabtu 3 Juli 2021.

Terlihat para calon penumpang domestik mengantri di dua konter cek in maskapai Citilink dan Garuda Indonesia untuk melakukan perjalanan ke berbagai daerah, sebelum penerapan peraturan PPKM Darurat diberlakukan, Selasa (2/7/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Usulan PPKM Darurat Jawa-Bali, Supermarket Tutup Pukul 20.00 dan Kapasitas 50%
Dikarenakan sudah mengetahui adanya penerapan PPKM Darurat, para calon penumpang yang melakukan perjalanan hari ini beralasan untuk menghindari lantaran takut tidak bisa kembali ke daerah yang mereka tuju.

Tak hanya itu, mengingat belum melakukan vaksin dan beban biaya yang mahal untuk melakukan PCR Test menjadi penyebab para penumpang melakukan perjalanannya sebelum PPKM Darurat diberlakukan.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Besok PPKM Darurat Diberlakukan, Ini 14 Poin yang Harus Diperhatikan
Berdasarkan data dari office in charge, terdapat 453 pergerakan pesawat baik domestik maupun Internasional, meski begitu penerbangan didominasi untuk tujuan domestik hampir 80%.

Saat ini, para calon penumpang pesawat tujuan domestik masih bisa menggunakan persyaratan dokumen rapid antigen dengan masa waktu 1x24 jam kecuali rute Denpasar yang harus menggunakan PCR Test.

Namun mulai per tanggal 3 juli 2021, pengelola Bandara Soekarno Hatta dan kantor kesehatan Pelabuhan mewajibkan para penumpang untuk menyertakan PCR Test dan sudah divaksinasi minimal 1 kali sebagai syarat perjalanan penerbangan dimasa PPKM Darurat.

</content:encoded></item></channel></rss>
