<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabareskrim: Ada Pejabat yang Belum Dukung PPKM Darurat</title><description>Disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro yang digelar selama ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/03/337/2434924/kabareskrim-ada-pejabat-yang-belum-dukung-ppkm-darurat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/03/337/2434924/kabareskrim-ada-pejabat-yang-belum-dukung-ppkm-darurat"/><item><title>Kabareskrim: Ada Pejabat yang Belum Dukung PPKM Darurat</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/03/337/2434924/kabareskrim-ada-pejabat-yang-belum-dukung-ppkm-darurat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/03/337/2434924/kabareskrim-ada-pejabat-yang-belum-dukung-ppkm-darurat</guid><pubDate>Sabtu 03 Juli 2021 13:46 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/03/337/2434924/kabareskrim-ada-pejabat-yang-belum-dukung-ppkm-darurat-zYv1Mdvi59.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Foto : Tangakpan layar video)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/03/337/2434924/kabareskrim-ada-pejabat-yang-belum-dukung-ppkm-darurat-zYv1Mdvi59.jpg</image><title>Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Foto : Tangakpan layar video)</title></images><description>JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan ada pejabat yang belum mendukung Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Mikro dalam menangani Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Hal itu disampaikan Agus saat konferensi pers soal harga eceran tertinggi obat dalam penanganan Covid-19, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Kesehatan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

&quot;Disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro yang digelar selama ini,&quot; kata Agus.

Kendati demikian, Agus tak menyebut secara rinci pejabat mana yang dimaksud belum mendukung keputusan Pemerintah pusat tersebut.

Oleh sebab itu, Agus telah melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan rumusan pasal untuk mengantisipasi adanya penolakan pejabat tersebut.

Baca Juga :&amp;nbsp;Tinjau Vaksinasi Covid-19, Ini Pesan Panglima TNI pada Nakes

Jeratan hukum nanti, kata Agus, bakal diterapkan untuk para pejabat yang mencoba menghambat atau menghalangi pelaksanaan PPKM Darurat ataupun Mikro.

&quot;Kami sudah laksanakan kootdinasi dengan Kejagung dalam hal ini Jampidum dalam rangka merumuskan pasal-paaal sampai dengan apabila ada pejabat yang halangi atau hambat pelaksanan PPKM darurat yang akan dilaksanakan,&quot; tutup Agus.</description><content:encoded>JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan ada pejabat yang belum mendukung Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Mikro dalam menangani Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Hal itu disampaikan Agus saat konferensi pers soal harga eceran tertinggi obat dalam penanganan Covid-19, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Kesehatan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

&quot;Disinyalir masih ada beberapa pejabat yang belum mendukung pelaksanan PPKM Darurat maupun PPKM Mikro yang digelar selama ini,&quot; kata Agus.

Kendati demikian, Agus tak menyebut secara rinci pejabat mana yang dimaksud belum mendukung keputusan Pemerintah pusat tersebut.

Oleh sebab itu, Agus telah melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan rumusan pasal untuk mengantisipasi adanya penolakan pejabat tersebut.

Baca Juga :&amp;nbsp;Tinjau Vaksinasi Covid-19, Ini Pesan Panglima TNI pada Nakes

Jeratan hukum nanti, kata Agus, bakal diterapkan untuk para pejabat yang mencoba menghambat atau menghalangi pelaksanaan PPKM Darurat ataupun Mikro.

&quot;Kami sudah laksanakan kootdinasi dengan Kejagung dalam hal ini Jampidum dalam rangka merumuskan pasal-paaal sampai dengan apabila ada pejabat yang halangi atau hambat pelaksanan PPKM darurat yang akan dilaksanakan,&quot; tutup Agus.</content:encoded></item></channel></rss>
