<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Spekulan, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Khusus Oksigen, Obat dan Alkes</title><description>Pemerintah akan membentuk Satgas Khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan alat kesehatan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/05/337/2435889/cegah-spekulan-pemerintah-akan-bentuk-satgas-khusus-oksigen-obat-dan-alkes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/05/337/2435889/cegah-spekulan-pemerintah-akan-bentuk-satgas-khusus-oksigen-obat-dan-alkes"/><item><title>Cegah Spekulan, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Khusus Oksigen, Obat dan Alkes</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/05/337/2435889/cegah-spekulan-pemerintah-akan-bentuk-satgas-khusus-oksigen-obat-dan-alkes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/05/337/2435889/cegah-spekulan-pemerintah-akan-bentuk-satgas-khusus-oksigen-obat-dan-alkes</guid><pubDate>Senin 05 Juli 2021 18:34 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/05/337/2435889/cegah-spekulan-pemerintah-akan-bentuk-satgas-khusus-oksigen-obat-dan-alkes-roKMJuuXfo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tabung oksigen (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/05/337/2435889/cegah-spekulan-pemerintah-akan-bentuk-satgas-khusus-oksigen-obat-dan-alkes-roKMJuuXfo.jpg</image><title>Tabung oksigen (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah secara khusus telah diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan alat kesehatan (Alkes) di masa pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak, Pemda akan membentuk satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan, Alkes,&amp;rdquo; tegas Jodi dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual, Senin (5/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;3 Hari PPKM Darurat, Pemerintah Sebut Masih Banyak Pergerakan di Tiga Provinsi Ini
Jodi menegaskan, Polri akan menindak tegas bagi para spekulan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19 ini. &amp;ldquo;Sementara, Polri akan menindak tegas para spekulan tabung oksigen. Bagi masyarakat  umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan.&amp;rdquo;

&amp;ldquo;Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,&amp;rdquo; tegas Jodi.

Ditambahkan Jodi, pemerintah telah menetapkan 11 jenis harga obat di masa pandemi. &amp;ldquo;Kami tegaskan lagi, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat di masa pandemi. Dan pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Sejuta Pelanggaran Prokes Ditemukan dalam 10 Bulan Operasi Yustisi
Sementara itu, pemerintah juga menargetkan bahwa produksi porsi oksigen 100% untuk kepentingan medis. &amp;ldquo;Kami targetkan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia, koordinator PPKM Darurat meminta agar 100% produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya seluruh lokasi industri harus dialihkan ke sektor medis. Pak Menko telah meminta Menteri Perindustrian untuk membantu mensukseskan kebijakan ini,&amp;rdquo; tegas Jodi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah secara khusus telah diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan alat kesehatan (Alkes) di masa pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak, Pemda akan membentuk satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan, Alkes,&amp;rdquo; tegas Jodi dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual, Senin (5/7/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;3 Hari PPKM Darurat, Pemerintah Sebut Masih Banyak Pergerakan di Tiga Provinsi Ini
Jodi menegaskan, Polri akan menindak tegas bagi para spekulan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19 ini. &amp;ldquo;Sementara, Polri akan menindak tegas para spekulan tabung oksigen. Bagi masyarakat  umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan.&amp;rdquo;

&amp;ldquo;Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,&amp;rdquo; tegas Jodi.

Ditambahkan Jodi, pemerintah telah menetapkan 11 jenis harga obat di masa pandemi. &amp;ldquo;Kami tegaskan lagi, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat di masa pandemi. Dan pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Sejuta Pelanggaran Prokes Ditemukan dalam 10 Bulan Operasi Yustisi
Sementara itu, pemerintah juga menargetkan bahwa produksi porsi oksigen 100% untuk kepentingan medis. &amp;ldquo;Kami targetkan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia, koordinator PPKM Darurat meminta agar 100% produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya seluruh lokasi industri harus dialihkan ke sektor medis. Pak Menko telah meminta Menteri Perindustrian untuk membantu mensukseskan kebijakan ini,&amp;rdquo; tegas Jodi.
</content:encoded></item></channel></rss>
