<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Kantongi 21 Perusahaan Bandel Tak Terapkan WFH saat PPKM Darurat</title><description>Polda Metro Jaya telah mengantongi 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih membandel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/08/338/2437371/polda-metro-kantongi-21-perusahaan-bandel-tak-terapkan-wfh-saat-ppkm-darurat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/07/08/338/2437371/polda-metro-kantongi-21-perusahaan-bandel-tak-terapkan-wfh-saat-ppkm-darurat"/><item><title>Polda Metro Kantongi 21 Perusahaan Bandel Tak Terapkan WFH saat PPKM Darurat</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/07/08/338/2437371/polda-metro-kantongi-21-perusahaan-bandel-tak-terapkan-wfh-saat-ppkm-darurat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/07/08/338/2437371/polda-metro-kantongi-21-perusahaan-bandel-tak-terapkan-wfh-saat-ppkm-darurat</guid><pubDate>Kamis 08 Juli 2021 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/07/08/338/2437371/polda-metro-kantongi-21-perusahaan-bandel-tak-terapkan-wfh-saat-ppkm-darurat-Gc5ddxkUBH.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kantor perusahaan disegel. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/07/08/338/2437371/polda-metro-kantongi-21-perusahaan-bandel-tak-terapkan-wfh-saat-ppkm-darurat-Gc5ddxkUBH.jpeg</image><title>Kantor perusahaan disegel. (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengantongi 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih membandel tak menerapkan work from home (WFH) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
&quot;Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini,&quot; kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Catat! Ini 14 Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini
Fadil Imran mengatakan bahwa banyak karyawan perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat karena diperintah oleh atasannya.&amp;nbsp;
Untuk itu, Kapolda menegaskan akan menindak secara tegas pimpinan perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor saat PPKM Darurat berlangsung.
&quot;Sehingga, yang salah bukan karyawan. Yang salah adalah majikan yang tetap memerintahkan mereka masuk kerja. Oleh sebab itu kemarin kita tidak proses. Kami catat nama perusahaannya, alamatnya, hari ini kami datangi,&quot; ujar Fadil Imran.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Gencarkan Patroli Perusahaan &quot;Bandel&quot; saat PPKM Darurat
Kapolda pun mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk mendukung PPKM Darurat dengan mengurangi mobilitas.
&quot;Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas.&amp;nbsp;Stay safe at home, ini kuncinya. Kalau kita di rumah saja, maka, pandemi ini bisa cepat berlalu,&quot; ujar Kapolda.</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengantongi 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih membandel tak menerapkan work from home (WFH) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
&quot;Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini,&quot; kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Catat! Ini 14 Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini
Fadil Imran mengatakan bahwa banyak karyawan perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat karena diperintah oleh atasannya.&amp;nbsp;
Untuk itu, Kapolda menegaskan akan menindak secara tegas pimpinan perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor saat PPKM Darurat berlangsung.
&quot;Sehingga, yang salah bukan karyawan. Yang salah adalah majikan yang tetap memerintahkan mereka masuk kerja. Oleh sebab itu kemarin kita tidak proses. Kami catat nama perusahaannya, alamatnya, hari ini kami datangi,&quot; ujar Fadil Imran.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Gencarkan Patroli Perusahaan &quot;Bandel&quot; saat PPKM Darurat
Kapolda pun mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk mendukung PPKM Darurat dengan mengurangi mobilitas.
&quot;Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas.&amp;nbsp;Stay safe at home, ini kuncinya. Kalau kita di rumah saja, maka, pandemi ini bisa cepat berlalu,&quot; ujar Kapolda.</content:encoded></item></channel></rss>
